MALANG, Tugumalang.id – Polsek Pakis menangkap tersangka pencuri handphone dan dompet di sebuah warung yanga da di Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Tersangka memanfaatkan kondisi warung yang sedang sepi untuk mengambil barang berharga pemilik warung.
Tersangka diketahui berinisial S alias Wariman (47), warga Desa Tamanharjo, Kecamatan Singosari. Ia melancarkan aksinya pada Jumat (13/6/2025) sekitar pukul 12.30 di warung milik korban, Sri Bawon (52).
“Saat kejadian, korban sedang berada di dapur. Sementara handphone dan dompet miliknya diletakkan di meja dan di atas lemari es yang ada di dalam warung,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar.
Baca Juga: Drama Pencurian di Kota Batu: Kakak Ipar Jadi Otak Pembobolan Brankas
Ia menambahkan, tersangka masuk ke dalam warung melalui pintu depan yang saat itu dalam keadaan terbuka. Setelah memastikan situasi sepi, tersangka mengambil handphone Samsung M31 dan dompet yang berisi uang tunai Rp 400 ribu.
Awalnya korban tak menyadari ada orang asing yang masuk ke dalam warung dan mengambil barang berharganya. Ia baru menyadari handphone dan dompetnya hilang saat hendak menggunakan ponsel tersebut untuk menelepon.
“Setelah berupaya mencari dan tidak menemukannya, korban kemudian melapor ke Polsek Pakis,” imbuh Bambang.
Baca Juga: Pesan Layanan di MiChat, Pria Asal Pakisaji Bawa Kabur 3 Handphone dan Sepeda Motor
Usai menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka pada Sabtu (14/6/2025). Tersangka diamankan beserta barang bukti satu unit handphone Samsung M31 yang sudah teridentifikasi melalui nomor IMEI.
Peristiwa ini menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp4 juta. Saat ini tersangka sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan pelaku terlibat dalam kasus serupa di wilayah lain.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A
























