Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pencuri Handphone dan Dompet di Warung Pakis Kabupaten Malang

Redaksi by Redaksi
Juni 16, 2025 2:12 pm
in Hukum & Kriminal
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap tersangka pencuri handphone. Foto: Polres Malang

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap tersangka pencuri handphone. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polsek Pakis menangkap tersangka pencuri handphone dan dompet di sebuah warung yanga da di Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Tersangka memanfaatkan kondisi warung yang sedang sepi untuk mengambil barang berharga pemilik warung.

Tersangka diketahui berinisial S alias Wariman (47), warga Desa Tamanharjo, Kecamatan Singosari. Ia melancarkan aksinya pada Jumat (13/6/2025) sekitar pukul 12.30 di warung milik korban, Sri Bawon (52).

READ ALSO

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

“Saat kejadian, korban sedang berada di dapur. Sementara handphone dan dompet miliknya diletakkan di meja dan di atas lemari es yang ada di dalam warung,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar.

Baca Juga: Drama Pencurian di Kota Batu: Kakak Ipar Jadi Otak Pembobolan Brankas

Ia menambahkan, tersangka masuk ke dalam warung melalui pintu depan yang saat itu dalam keadaan terbuka. Setelah memastikan situasi sepi, tersangka mengambil handphone Samsung M31 dan dompet yang berisi uang tunai Rp 400 ribu.

Awalnya korban tak menyadari ada orang asing yang masuk ke dalam warung dan mengambil barang berharganya. Ia baru menyadari handphone dan dompetnya hilang saat hendak menggunakan ponsel tersebut untuk menelepon.

“Setelah berupaya mencari dan tidak menemukannya, korban kemudian melapor ke Polsek Pakis,” imbuh Bambang.

Baca Juga: Pesan Layanan di MiChat, Pria Asal Pakisaji Bawa Kabur 3 Handphone dan Sepeda Motor

Usai menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka pada Sabtu (14/6/2025). Tersangka diamankan beserta barang bukti satu unit handphone Samsung M31 yang sudah teridentifikasi melalui nomor IMEI.

Peristiwa ini menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp4 juta. Saat ini tersangka sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan pelaku terlibat dalam kasus serupa di wilayah lain.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: kabupaten malangpencuri handphonepencurianpencurian di pakispolsek Pakis

Related Posts

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Next Post
SBC PT Eka Akar Jati turut berperan aktif dalam mendukung ekspansi pasar dan peningkatan inklusi keuangan syariah./Foto: Dok.Istimewa

SBC PT Eka Akar Jati, Garda Depan Inovasi Penjualan dan Pertumbuhan Bisnis

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.