Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Jelang Lebaran 2025, Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Uang Palsu Asal Blitar di Kota Batu

Redaksi by Redaksi
Maret 27, 2025 9:55 am
in Hukum & Kriminal
uang palsu

Polisi saat menunjukkan barang bukti upal. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Peredaran uang palsu (upal) mulai merambah Kota Batu, Jawa Timur. Beruntung, aparat Satreskrim Polres Batu berhasil menangkap tiga terduga pelaku yang berasal dari Blitar sebelum aksi mereka meluas.

Kasus ini terungkap setelah masyarakat melaporkan adanya transaksi mencurigakan dengan uang palsu. Setelah penyelidikan, polisi menangkap tersangka pertama, GA (19), warga Dusun Sidorejo, Desa Sidomulyo, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar. GA ditangkap di depan Toko Artha Shop, Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Ngaglik, pada Minggu (23/3/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat diamankan, ia kedapatan membawa uang palsu senilai belasan juta rupiah.

READ ALSO

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranatha, mengungkapkan bahwa GA menawarkan uang palsu senilai Rp10 juta dengan harga tebus Rp2,5 juta atau rasio 1:4. Dari pengakuan GA, polisi berhasil menangkap dua tersangka lain, yaitu AA (37), warga Dusun Sukomulyo, Desa Gadungan, Kecamatan Gandusari, serta HP (22), warga Jalan Kendalrejo Talun, Desa Kendalrejo, Kecamatan Talun, yang diduga sebagai pembuat upal.

Baca juga: Wawali Kota Malang: Waspadai Peredaran Uang Palsu Jelang Lebaran

“Kami masih mendalami apakah mereka bekerja sama dalam jaringan atau hanya sebatas transaksi jual-beli uang palsu,” ujar Andi.

Menurut Kapolsek Batu, AKP Anton Hendry Subagijo, uang palsu yang diedarkan para pelaku memiliki tekstur lebih halus dibanding uang asli. Untuk mengelabui masyarakat, mereka menyemprotkan cat semprot (pilox) akrilik agar terasa kasar saat disentuh. Para pelaku beroperasi pada malam hari dengan cara berbelanja menggunakan uang palsu yang sudah dikusutkan agar terlihat lebih asli.

uang palsu
Penampakan upal yang terlihat nyaris mirio dengan aslinya. Foto: Azmy

“Upal yang mereka edarkan memiliki permukaan lebih halus. Karena itu, mereka menggunakan pilox akrilik agar terasa kasar saat disentuh. Mereka biasanya beraksi pada malam hari dan berbelanja dalam jumlah kecil untuk menghindari kecurigaan,” jelas AKP Anton.

Dalam operasi ini, polisi menyita barang bukti berupa uang palsu senilai Rp14,9 juta dalam pecahan Rp100 ribu, uang asli sebesar Rp700 ribu, satu unit iPhone XR, satu unit sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi AG 3142 KAX, jaket, printer, serta pilox yang digunakan dalam proses pemalsuan.

Pihak kepolisian masih terus menyelidiki apakah uang palsu ini dicetak sendiri oleh para pelaku atau berasal dari jaringan lain.

Baca juga: Pengedar Uang Palsu Berkeliaran di Kota Batu, Ini Ciri-cirinya

“Kami masih mendalami bagaimana uang palsu ini diproduksi, apakah mereka mencetaknya sendiri atau mendapat pasokan dari pihak lain,” tambahnya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 36 ayat 2 dan 3 juncto Pasal 26 ayat 2 dan 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Mereka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

Menanggapi kasus ini, Wali Kota Batu, Nurochman, mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat bertransaksi dan segera melapor jika menemukan indikasi peredaran uang palsu.

“Kami mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam memberantas kejahatan ini demi menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan,” imbaunya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

Tags: blitarkota batukriminalpenyelidikanPeredaran uang palsuPOlres BatuTransaksitransaksi upaluang palsuupal

Related Posts

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
keramas setelah kehujanan

Kenapa Orang Tua Menyuruh Keramas Setelah Kehujanan? Ini Penjelasan Medisnya!

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.