Sabtu, Agustus 29, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Hakim Tolak Eksepsi Isa Zega, Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Berlanjut ke Pemeriksaan Saksi

Redaksi by Redaksi
Maret 18, 2025 8:46 pm
in Hukum & Kriminal
Isa Zega saat mengikuti persidangan di PN Kepanjen. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Isa Zega saat mengikuti persidangan di PN Kepanjen. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Majelis Hakim menolak eksepsi yang diajukan selebgram Isa Zega dalam perkara dugaan pencemaran nama baik dengan pelapor Shandy Purnamasari. Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi.

Putusan sela ini dibacakan saat sidang keempat yang digelar di Ruang Garuda Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Selasa (18/3/2025). Dalam sidang tersebut, terdakwa Isa Zega hadir didampingi oleh penasihat hukumnya.

READ ALSO

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

“Eksepsi tidak diterima dan memerintahkan penuntut umum untuk meneruskan perkara hingga akhir,” ujar Ketua Majelis Hakim, Ayun Kristiyanto.

Baca Juga: Jaksa Tolak Eksepsi, Sidang Isa Zega Tetap di Pengadilan Negeri Kepanjen

Sidang akan kembali digelar minggu depan dengan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum. Sidang ditunda saat Lebaran dan kembali dilanjutkan pada 8 April 2025.

Isa Zega menanggapi putusan sela ini dengan santai. Menurutnya, penolakan eksepsi adalah hal biasa. Sebelumnya ia juga pernah mengalami hal serupa, namun tetap memenangkan persidangan.

“Dulu waktu sidang di Jakarta Selatan, eksepsi saya juga ditolak. Tapi akhirnya saya diputuskan tidak bersalah,” kata Isa saat ditemui awak media usai sidang.

Baca Juga: Isa Zega Didakwa 6 Tahun atas Kasus Pencemaran Nama Baik

Ia menganggap penolakan eksepsi ini dikarenakan majelis hakim ingin melihat bukti-bukti yang disiapkan dari pelapor maupun dari terlapor. Untuk itu, ia telah menyiapkan beberapa saksi dan alat bukti tambahan.

“Ada saksi ahli (yang akan dihadirkan),” kata Isa.

Sebelumnya diberitakan, selebgram Isa Zega dilaporkan oleh pemilik perusahaan kosmetik MS Glow, Shandy Purnamasari atas dugaan pencemaran nama baik. Perkara ini dilaporkan ke Polda Jawa Timur dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.

Isa sempat mengajukan eksepsi atas kewenangan relatif PN Kepanjen karena dugaan tindakan pidana berlangsung di Jakarta Selatan. Namun, eksepsi ini ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum pada sidang minggu lalu. Hari ini, Majelis Hakim juga menolak eksepsi tersebut.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: Isa zegakabupaten malangPencemaran Nama Baikshandy purnamasari

Related Posts

Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan
Hukum & Kriminal

Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan

Sabtu, 22 Agu 2026
Next Post
Lathifah Shohib saat menyampaikan materi di rapat paripurna. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Ejaan Nama Desa Diganti, Warga 7 Desa Kabupaten Malang Harus Ganti KTP

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.