Jumat, Oktober 9, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Ejaan Nama Desa Diganti, Warga 7 Desa Kabupaten Malang Harus Ganti KTP

Redaksi by Redaksi
Maret 18, 2025 8:55 pm
in Pemerintahan
Lathifah Shohib saat menyampaikan materi di rapat paripurna. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Lathifah Shohib saat menyampaikan materi di rapat paripurna. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mengajukan perubahan ejaan nama desa sesuai hak asal-usulnya. Warga desa ini perlu menyesuaikan KTP mereka dengan ejaan nama yang baru.

Terdapat tujuh desa di Kabupaten Malang yang harus mengubah ejaan nama. Akan tetapi, hanya satu desa saja yang warganya perlu melakukan penyesuaikan KTP. Satu desa tersebut adalah Desa Ngebrug, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang yang ejaan diganti menjadi Desa Ngebruk.

READ ALSO

DPRD Kota Malang Sepakat Seluruh Kepala Sekolah Digembleng Ala Militer

Target PAD Turun Rp23 Miliar, Fraksi PKS DPRD Kota Batu Kritik Porsi Belanja Operasi yang Membengkak

Wakil Bupati Malang, Lathifah Shohib menyebut penyesuaian KTP dan KK warga di desa Ngebrug akan dilakukan paling lama dua tahun sejak Perda ditetapkan.

Baca Juga: 12 Nama Desa Unik di Malang, Ada Desamu?

Hal ini ia sampaikan dalam rapat paripurna yang membahas Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penetapan Desa, Selasa (18/3/2025).

“Sehubungan dengan dampak perubahan Perda terhadap administrasi kependudukan, akan dilaksanakan penyelarasan paling lama dua tahun sejak Perda ditetapkan,” ujar Lathifah yang hadir mewakili Bupati Malang, Sanusi.

Selain Desa Ngebrug, enam desa lainnya juga akan mengalami perubahan ejaan nama. Akan tetapi, warga enam desa ini tak perlu melakukan penyesuaian KTP. Enam desa ini di antaranya adalah:

1.⁠ ⁠Desa Sumbermanjing Kulon Kecamatan Pagak diubah menjadi Desa Sumbermanjingkulon
2.⁠ ⁠Desa Pringgondani Kecamatan Bantur diubah menjadi Desa Pringgodani
3.⁠ ⁠Desa Gedok Kulon Kecamatan Turen diubah menjadi Desa Gedogkulon
4.⁠ ⁠Desa Gedog Wetan Kecamatan Turen diubah menjadi Desa Gedogwetan
5.⁠ ⁠Desa Bunut Wetan Kecamatan Pakis diubah menjadi Desa Bunutwetan
6.⁠ ⁠Desa Lang-Lang Kecamatan Singosari diubah menjadi Desa Langlang

Rapat paripurna ini juga membahas tentang Pencabutan Perda Kabupaten Malang tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Perda ini dicabut karena pencatatan administrasi kependudukan akan dilakukan terpusat di Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga: Pemkab Malang Usulkan Perubahan Ejaan Nama 7 Desa

Dengan adanya pencabutan Perda ini, proses penyesuaian KTP dan KK warga desa yang ejaannya diubah akan dilakukan melalui pencatatan secara terpusat di Kementerian Dalam Negeri.

Meski wewenang pencatatan ada di Pemerintah Pusat, Lathifah menegaskan warga Kabupaten Malang bisa melakukan pengurusan administrasi kependudukan di kantor kecamatan masing-masing. Bahkan, Pemkab Malang telah memiliki 17 anjungan mandiri yang tersebar di 17 kecamatan.

“Setelah ditetapkan Pencabutan Perda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Pemkab Malang akan menyusun petunjuk teknis penyelenggaraan administrasi kependudukan,” tutup Lathifah.

Deskripsi: Pemkab Malang mengajukan perubahan ejaan nama desa sesuai hak asal-usulnya dan warga perlu menyesuaikan KTP mereka dengan ejaan nama yang baru.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: desa di Kabupaten Malangejaan nama desakabupaten malangKTPpenyesuaian KTP

Related Posts

Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono. (Foto/M Sholeh)
Pemerintahan

DPRD Kota Malang Sepakat Seluruh Kepala Sekolah Digembleng Ala Militer

Rabu, 7 Okt 2026
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Batu Ady Sayoga. Foto: Dok.
Pemerintahan

Target PAD Turun Rp23 Miliar, Fraksi PKS DPRD Kota Batu Kritik Porsi Belanja Operasi yang Membengkak

Rabu, 7 Okt 2026
Wali Kota Batu Setujui 3 Raperda Strategis, Atur Lingkungan hingga Lambang Daerah
Pemerintahan

Wali Kota Batu Setujui 3 Raperda Strategis, Atur Lingkungan hingga Lambang Daerah

Selasa, 6 Okt 2026
Wali Kota Batu Nurochman Ajak Warga Pilah Sampah untuk Jaga Sungai Brantas
Pemerintahan

Wali Kota Batu Nurochman Ajak Warga Pilah Sampah untuk Jaga Sungai Brantas

Senin, 5 Okt 2026
Pengurus ICMI Kabupaten Malang 2026–2031 Resmi Dilantik, Fokus Riset dan Ekonomi
Advertorial

Pengurus ICMI Kabupaten Malang 2026–2031 Resmi Dilantik, Fokus Riset dan Ekonomi

Sabtu, 3 Okt 2026
TPS3R - TPS3R Desa Pesanggrahan Ditarget Aktif Akhir 2026, Layani Sampah 13 RW
Pemerintahan

TPS3R Desa Pesanggrahan Ditarget Aktif Akhir 2026, Layani Sampah 13 RW

Jumat, 2 Okt 2026
Next Post
Selebgram Isa Zega. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Penangguhan Penahanan Belum Dikabulkan, Isa Zega Lebaran di Lapas

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.