Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Ejaan Nama Desa Diganti, Warga 7 Desa Kabupaten Malang Harus Ganti KTP

Redaksi by Redaksi
Maret 18, 2025 8:55 pm
in Pemerintahan
Lathifah Shohib saat menyampaikan materi di rapat paripurna. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Lathifah Shohib saat menyampaikan materi di rapat paripurna. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mengajukan perubahan ejaan nama desa sesuai hak asal-usulnya. Warga desa ini perlu menyesuaikan KTP mereka dengan ejaan nama yang baru.

Terdapat tujuh desa di Kabupaten Malang yang harus mengubah ejaan nama. Akan tetapi, hanya satu desa saja yang warganya perlu melakukan penyesuaikan KTP. Satu desa tersebut adalah Desa Ngebrug, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang yang ejaan diganti menjadi Desa Ngebruk.

READ ALSO

HUT Kota Batu ke-25, Aries Paewai Tekankan Pentingnya Pendidikan dan SDM

HUT ke-25 Kota Batu, DPRD Tekankan Sinergi Pembangunan dan Kelestarian Lingkungan

Wakil Bupati Malang, Lathifah Shohib menyebut penyesuaian KTP dan KK warga di desa Ngebrug akan dilakukan paling lama dua tahun sejak Perda ditetapkan.

Baca Juga: 12 Nama Desa Unik di Malang, Ada Desamu?

Hal ini ia sampaikan dalam rapat paripurna yang membahas Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penetapan Desa, Selasa (18/3/2025).

“Sehubungan dengan dampak perubahan Perda terhadap administrasi kependudukan, akan dilaksanakan penyelarasan paling lama dua tahun sejak Perda ditetapkan,” ujar Lathifah yang hadir mewakili Bupati Malang, Sanusi.

Selain Desa Ngebrug, enam desa lainnya juga akan mengalami perubahan ejaan nama. Akan tetapi, warga enam desa ini tak perlu melakukan penyesuaian KTP. Enam desa ini di antaranya adalah:

1.⁠ ⁠Desa Sumbermanjing Kulon Kecamatan Pagak diubah menjadi Desa Sumbermanjingkulon
2.⁠ ⁠Desa Pringgondani Kecamatan Bantur diubah menjadi Desa Pringgodani
3.⁠ ⁠Desa Gedok Kulon Kecamatan Turen diubah menjadi Desa Gedogkulon
4.⁠ ⁠Desa Gedog Wetan Kecamatan Turen diubah menjadi Desa Gedogwetan
5.⁠ ⁠Desa Bunut Wetan Kecamatan Pakis diubah menjadi Desa Bunutwetan
6.⁠ ⁠Desa Lang-Lang Kecamatan Singosari diubah menjadi Desa Langlang

Rapat paripurna ini juga membahas tentang Pencabutan Perda Kabupaten Malang tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Perda ini dicabut karena pencatatan administrasi kependudukan akan dilakukan terpusat di Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga: Pemkab Malang Usulkan Perubahan Ejaan Nama 7 Desa

Dengan adanya pencabutan Perda ini, proses penyesuaian KTP dan KK warga desa yang ejaannya diubah akan dilakukan melalui pencatatan secara terpusat di Kementerian Dalam Negeri.

Meski wewenang pencatatan ada di Pemerintah Pusat, Lathifah menegaskan warga Kabupaten Malang bisa melakukan pengurusan administrasi kependudukan di kantor kecamatan masing-masing. Bahkan, Pemkab Malang telah memiliki 17 anjungan mandiri yang tersebar di 17 kecamatan.

“Setelah ditetapkan Pencabutan Perda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Pemkab Malang akan menyusun petunjuk teknis penyelenggaraan administrasi kependudukan,” tutup Lathifah.

Deskripsi: Pemkab Malang mengajukan perubahan ejaan nama desa sesuai hak asal-usulnya dan warga perlu menyesuaikan KTP mereka dengan ejaan nama yang baru.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: desa di Kabupaten Malangejaan nama desakabupaten malangKTPpenyesuaian KTP

Related Posts

HUT Kota Batu ke-25, Aries Paewai Tekankan Pentingnya Pendidikan dan SDM
Pemerintahan

HUT Kota Batu ke-25, Aries Paewai Tekankan Pentingnya Pendidikan dan SDM

Jumat, 16 Okt 2026
HUT ke-25 Kota Batu, DPRD Tekankan Sinergi Pembangunan dan Kelestarian Lingkungan
Pemerintahan

HUT ke-25 Kota Batu, DPRD Tekankan Sinergi Pembangunan dan Kelestarian Lingkungan

Jumat, 16 Okt 2026
Wali Kota Batu Ziarah ke Makam Imam Kabul dan Eddy Rumpoko
Pemerintahan

Wali Kota Batu Ziarah ke Makam Imam Kabul dan Eddy Rumpoko

Kamis, 15 Okt 2026
Ketua pansus pembentukan Raperda Perlindungan Guru dan Tata Kelola Pendidikan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Pemerintahan

DPRD Kabupaten Malang Godok Raperda Perlindungan Guru

Kamis, 15 Okt 2026
Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25
Pemerintahan

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Selasa, 13 Okt 2026
Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas
Pemerintahan

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

Selasa, 13 Okt 2026
Next Post
Selebgram Isa Zega. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Penangguhan Penahanan Belum Dikabulkan, Isa Zega Lebaran di Lapas

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.