Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pemkab Malang Usulkan Perubahan Ejaan Nama 7 Desa

Redaksi by Redaksi
Maret 5, 2025 8:51 pm
in Pemerintahan
Pemkab Malang

Wakil Bupati Malang, Lathifah Shohib saat menyampaikan usulan perubahan Perda yang mengatur tentang desa. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mengusulkan perubahan ejaan nama tujuh desa. Perubahan ini dilakukan agar ejaan desa ditulis sesuai aturan nomenklatur yang berlaku.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Malang, Lathifah Shohib saat rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Rabu (5/3/2025). Untuk mengubah ejaan ini, Lathifah mengusulkan perubahan terhadap Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Malang Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penetapan Desa.

READ ALSO

HUT Kota Batu ke-25, Aries Paewai Tekankan Pentingnya Pendidikan dan SDM

HUT ke-25 Kota Batu, DPRD Tekankan Sinergi Pembangunan dan Kelestarian Lingkungan

“Perubahan dilakukan untuk memberikan kepastian hukum tentang penetapan, penghapusan, penggabungan dan perubahan status desa bagi masyarakat dan pemerintah desa,” kata Lathifah di hadapan anggota DPRD Kabupaten Malang.

Kepala DPMD Kabupaten Malang,
Kepala DPMD Kabupaten Malang, Eko Margianto. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Tujuh desa yang diubah ejaannya adalah:

1.⁠ ⁠Desa Sumbermanjing Kulon Kecamatan Pagak diubah menjadi Desa Sumbermanjingkulon
2.⁠ ⁠Desa Pringgondani Kecamatan Bantur diubah menjadi Desa Pringgodani
3.⁠ ⁠Desa Gedok Kulon Kecamatan Turen diubah menjadi Desa Gedogkulon
4.⁠ ⁠Desa Gedog Wetan Kecamatan Turen diubah menjadi Desa Gedogwetan
5.⁠ ⁠Desa Ngebrug Kecamatan Sumberpucung diubah menjadi Desa Ngebruk
6.⁠ ⁠Desa Bunut Wetan Kecamatan Pakis diubah menjadi Desa Bunutwetan
7.⁠ ⁠Desa Lang-Lang Kecamatan Singosari diubah menjadi Desa Langlang

Baca juga: Efisiensi APBD, Anggaran Perjalanan Dinas Pemkab Malang Dipotong 50 Persen

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPBD) Kabupaten Malang, Eko Margianto menambahkan, aturan penulisan nama desa atau nomenklatur ini sudah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Sehingga, penulisan desa yang salah harus diperbaiki agar sesuai dengan ketentuan.

Penulisan ejaan desa ini juga berkaitan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di Kartu Keluarga (KK) dan KTP. Ejaan nama desa yang ada di surat-surat tersebut harus benar sesuai dengan ketentuan.

“Urgensinya ini ada kaitannya dengan NIK. Sekarang, NIK ini basisnya dari pusat. Kalau Perda tidak diubah, maka (ejaan nama desa) tidak akan bisa diubah,” kata Eko.

Baca juga: Pemkab Malang Launching Maskot Porprov IX Jatim 2025, Burung Cucak Ijo Bernama Cak Jo

Terkait administrasi kependudukan, Eko mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang. Warga di tujuh desa tersebut bisa memperbarui surat-surat mereka dengan ejaan nama desa yang baru.

“Nanti pihak Dispendukcapil yang akan menindaklanjuti,” kata Eko.

Deskripsi: Pemkab Malang usulkan perubahan ejaan nama tujuh desa agar bisa ditulis sesuai aturan nomenklatur yang berlaku

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: desa di Kabupaten Malangejaan nama desakabupaten malangnama desaPemkab Malang

Related Posts

HUT Kota Batu ke-25, Aries Paewai Tekankan Pentingnya Pendidikan dan SDM
Pemerintahan

HUT Kota Batu ke-25, Aries Paewai Tekankan Pentingnya Pendidikan dan SDM

Jumat, 16 Okt 2026
HUT ke-25 Kota Batu, DPRD Tekankan Sinergi Pembangunan dan Kelestarian Lingkungan
Pemerintahan

HUT ke-25 Kota Batu, DPRD Tekankan Sinergi Pembangunan dan Kelestarian Lingkungan

Jumat, 16 Okt 2026
Wali Kota Batu Ziarah ke Makam Imam Kabul dan Eddy Rumpoko
Pemerintahan

Wali Kota Batu Ziarah ke Makam Imam Kabul dan Eddy Rumpoko

Kamis, 15 Okt 2026
Ketua pansus pembentukan Raperda Perlindungan Guru dan Tata Kelola Pendidikan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Pemerintahan

DPRD Kabupaten Malang Godok Raperda Perlindungan Guru

Kamis, 15 Okt 2026
Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25
Pemerintahan

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Selasa, 13 Okt 2026
Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas
Pemerintahan

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

Selasa, 13 Okt 2026
Next Post
KTP

KTP hilang Tak Perlu Panik, Ini Cara Memperoleh Penggantinya

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.