Rabu, September 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pemkab Malang Usulkan Perubahan Ejaan Nama 7 Desa

Redaksi by Redaksi
Maret 5, 2025 8:51 pm
in Pemerintahan
Pemkab Malang

Wakil Bupati Malang, Lathifah Shohib saat menyampaikan usulan perubahan Perda yang mengatur tentang desa. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mengusulkan perubahan ejaan nama tujuh desa. Perubahan ini dilakukan agar ejaan desa ditulis sesuai aturan nomenklatur yang berlaku.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Malang, Lathifah Shohib saat rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Rabu (5/3/2025). Untuk mengubah ejaan ini, Lathifah mengusulkan perubahan terhadap Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Malang Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penetapan Desa.

READ ALSO

PDIP Soroti Perubahan APBD Kabupaten Malang 2026, Dorong Anggaran Tepat Sasaran

167 Jabatan Strategis Pemkot Malang Masih Kosong, Tunggu BKN

“Perubahan dilakukan untuk memberikan kepastian hukum tentang penetapan, penghapusan, penggabungan dan perubahan status desa bagi masyarakat dan pemerintah desa,” kata Lathifah di hadapan anggota DPRD Kabupaten Malang.

Kepala DPMD Kabupaten Malang,
Kepala DPMD Kabupaten Malang, Eko Margianto. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Tujuh desa yang diubah ejaannya adalah:

1.⁠ ⁠Desa Sumbermanjing Kulon Kecamatan Pagak diubah menjadi Desa Sumbermanjingkulon
2.⁠ ⁠Desa Pringgondani Kecamatan Bantur diubah menjadi Desa Pringgodani
3.⁠ ⁠Desa Gedok Kulon Kecamatan Turen diubah menjadi Desa Gedogkulon
4.⁠ ⁠Desa Gedog Wetan Kecamatan Turen diubah menjadi Desa Gedogwetan
5.⁠ ⁠Desa Ngebrug Kecamatan Sumberpucung diubah menjadi Desa Ngebruk
6.⁠ ⁠Desa Bunut Wetan Kecamatan Pakis diubah menjadi Desa Bunutwetan
7.⁠ ⁠Desa Lang-Lang Kecamatan Singosari diubah menjadi Desa Langlang

Baca juga: Efisiensi APBD, Anggaran Perjalanan Dinas Pemkab Malang Dipotong 50 Persen

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPBD) Kabupaten Malang, Eko Margianto menambahkan, aturan penulisan nama desa atau nomenklatur ini sudah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Sehingga, penulisan desa yang salah harus diperbaiki agar sesuai dengan ketentuan.

Penulisan ejaan desa ini juga berkaitan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di Kartu Keluarga (KK) dan KTP. Ejaan nama desa yang ada di surat-surat tersebut harus benar sesuai dengan ketentuan.

“Urgensinya ini ada kaitannya dengan NIK. Sekarang, NIK ini basisnya dari pusat. Kalau Perda tidak diubah, maka (ejaan nama desa) tidak akan bisa diubah,” kata Eko.

Baca juga: Pemkab Malang Launching Maskot Porprov IX Jatim 2025, Burung Cucak Ijo Bernama Cak Jo

Terkait administrasi kependudukan, Eko mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang. Warga di tujuh desa tersebut bisa memperbarui surat-surat mereka dengan ejaan nama desa yang baru.

“Nanti pihak Dispendukcapil yang akan menindaklanjuti,” kata Eko.

Deskripsi: Pemkab Malang usulkan perubahan ejaan nama tujuh desa agar bisa ditulis sesuai aturan nomenklatur yang berlaku

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: desa di Kabupaten Malangejaan nama desakabupaten malangnama desaPemkab Malang

Related Posts

PDIP Soroti Perubahan APBD Kabupaten Malang 2026, Dorong Anggaran Tepat Sasaran
Pemerintahan

PDIP Soroti Perubahan APBD Kabupaten Malang 2026, Dorong Anggaran Tepat Sasaran

Selasa, 1 Sep 2026
167 Jabatan Strategis Pemkot Malang Masih Kosong, Tunggu BKN
Pemerintahan

167 Jabatan Strategis Pemkot Malang Masih Kosong, Tunggu BKN

Selasa, 1 Sep 2026
Kota Batu Menuju UCCN 2027 dengan Konsep Living Mountain Gastronomy
Pemerintahan

Kota Batu Menuju UCCN 2027 dengan Konsep Living Mountain Gastronomy

Selasa, 1 Sep 2026
Jabatan OPD Kota Malang Masih Kosong, DPRD Desak Pemkot Segera Isi
Pemerintahan

Jabatan OPD Kota Malang Masih Kosong, DPRD Desak Pemkot Segera Isi

Senin, 31 Agu 2026
Perubahan APBD 2026 Kabupaten Malang, Belanja Naik Rp247,5 Miliar
Pemerintahan

Perubahan APBD 2026 Kabupaten Malang, Belanja Naik Rp247,5 Miliar

Senin, 31 Agu 2026
Bapenda Kabupaten Malang Masih Kejar Rp64,10 Miliar dari Target Opsen PKB
Advertorial

Bapenda Kabupaten Malang Masih Kejar Rp64,10 Miliar dari Target Opsen PKB

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
KTP

KTP hilang Tak Perlu Panik, Ini Cara Memperoleh Penggantinya

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.