Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Curanmor di Kepanjen, Tukang Bangunan Bawa Kabur Motor dan Ponsel Rekan Kerjanya

Redaksi by Redaksi
Februari 16, 2025 5:29 pm
in Hukum & Kriminal
Pelaku curanmor

Tersangka curanmor di Kepanjen usai dibekuk polisi. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Seorang tukang bangunan yang baru bekerja beberapa jam mencuri sepeda motor dan ponsel milik rekan yang mempekerjakannya. Peristiwa curanmor ini terjadi di Perumnas II, Desa Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, pada Selasa (5/2/2025).

Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto mengatakan pihaknya berhasil menangkap tersangka pada Jumat (14/2/2025) lalu. Tersangka diketahui berinisial M Ali Fauzi (33), warga Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

READ ALSO

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

“Tersangka diamankan setelah mencuri motor milik seorang pekerja bangunan dengan modus berpura-pura menjadi buruh harian,” kata Dadang, Minggu (16/2/2025).

Baca Juga: Polres Malang Amankan 7 Tersangka Curanmor Sepanjang Januari 2025, 2 Masih Anak-Anak

Tersangka ditangkap di tempat kerjanya yang berada di Dusun Bumirejo, Desa Kebobang, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang. Dari penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat dengan nopol N 5084 IA milik korban.

Barang bukti
Sepeda motor milik korban yang dicuri tersangka. Foto: Polres Malang

Dadang memaparkan, korban yang bernama Epriyono (47) merekrut tersangka sebagai tukang bangunan usai membuka lowongan kerja di media sosial Facebook. Saat itu korban tengah mengerjakan proyek renovasi rumah di Perumnas II Desa Talangagung.

Di hari pertama bekerja, tersangka sempat membantu mengangkut barang material untuk keperluan renovasi. Akan tetapi, sekitar pukul 09.30 korban yang hendak mengambil alat kerja menyadari bahwa sepeda motor miliknya hilang.

“Setelah bekerja beberapa jam, tersangka kemudian melarikan diri dengan membawa sepeda motor korban beserta STNK dan ponsel yang disimpan di dalam jok,” kata Dadang.

Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Pelaku Curanmor di Event Sound Horeg Pujon

Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Kepanjen. Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di wilayah Kecamatan Wonosari.

“Setelah mengumpulkan bukti dan informasi, tim gabungan berhasil mengamankan pelaku di tempat kerjanya. Barang bukti berupa sepeda motor yang dicuri juga ditemukan dalam penguasaan tersangka,” terang Dadang.

Tersangka saat ini telah ditahan di Polsek Kepanjen. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan atau Pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: curanmorcuranmor di kepanjenkepanjentukang bangunan mencuri di Malang

Related Posts

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Next Post
Kuras REkening

Pura-pura Bantu Daftarkan Akun M-Banking, Warga Donomulyo Kuras Rekening Korban hingga Rp50 Juta

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.