Senin, Juni 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kepergok Saat Coba Gondol Motor di Kota Malang, Pria Asal Surabaya Digelandang Polisi

Redaksi by Redaksi
Januari 2, 2025 4:37 pm
in Hukum & Kriminal
Satresktim Polresta Malang Kota ungkap kasus curanmor di Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

Satresktim Polresta Malang Kota ungkap kasus curanmor di Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Seorang pria asal Surabaya berinisial SB (31), digelandang Satreskrim Polresta Malang Kota. Dia kepergok warga saat mencoba menggondol motor di Jalan Mertojoyo, Kota Malang pada Rabu (1/1/2025) subuh.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Sholeh menjelaskan bahwa SB bersama 4 temannya beraksi setelah hunting di Jalan Merjosari. Dia merusak kunci motor menggunakan kunci T.

READ ALSO

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

“Tapi saat beraksi, korban melihat dan meneriakinya. Kebetulan di sekitar TKP ada petugas dan berusaha mengejar bersama warga,” ucapnya, Kamis (2/1/2025).

Baca Juga: Motor Sport Semakin Populer, Apakah Motor Jenis Ini Cocok di Jalanan Kota Malang? Berikut Penjelasannya!

SB kemudian berhasil ditangkap massa dan petugas yang berusaha mengejar komplotan pencuri motor tersebut. Namun 4 pelaku lain berhasil melarikan diri.

“Makanya ini kami tutup muka tersangka agar tak diketahui teman temannya. Karena mereka ini jaringan,” jelasnya.

“Berdasarkan pemeriksaan, ada beberapa temannya yang menjadi sindikat atau kelompok spesialis pencurian motor,” sambungnya.

Dalam melancarkan aksi pencurian motor, sindikat ini juga menggunakan HT sebagai alat komunikasi. Ada pelaku yang berperan mengamati situasi sekitar TKP dan menginfokan ke eksekutor.

Baca Juga: Pengendara Motor Tewas Tertabrak Bak Truk Gandeng di Bululawang

“Bahkan setelah berhasil atau diketahui warga, mereka menentukan titik kumpul dengan menggunakan HT ini,” jelasnya.

Menurutnya, sindikat curanmor ini melancarkan aksinya di wilayah Malang Raya. Pihaknya juga akan mendalami wilayah mana saja yang disasar selain Malang.

“Kalau pengakuan tersangka SB ini ya beraksi di Kota Malang baru sekali,” ujarnya.

Kini, SB dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman kurungan penjara maksimal 7 tahun.

Di sisi lain, pihaknya mengimbau masyarakat di Kota Malang untuk lebih waspada saat memarkir kendaraannya. Dia juga menyarankan warga mengunci ganda motornya saat di parkir di luar rumah atau diparkir ditempat yang mudah dipantau.

“Kepada para pelaku tindak kejahatan, jangan coba coba melakukan kejahatan di Malang. Kami akan kejar sampai dapat dan akan kami tindak tegas,” tandasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: curanmorkota malangMotorpencuri motorPolresta Malang Kota

Related Posts

Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata saat membeberkan temuan aktivitas perdagangan bayi ilegal di Kota Batu. Foto: Azmy

Polres Batu Bongkar Aktivitas Perdagangan Bayi Ilegal, Amankan 6 Pelaku

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.