Senin, Juni 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Diduga Gelapkan Uang Rp903 Juta, Staf Admin CV Agro Sumber Makmur Ditahan

Redaksi by Redaksi
November 20, 2024 9:33 pm
in Hukum & Kriminal
Gelapkan uang

Tersangka Arinda Sri saat diperiksa penyidik. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Seorang staf administrasi CV Agro Sumber Makmur bernama Arinda Sri (28) diduga menggelapkan uang sebesar Rp903 juta. Perkara ini telah memasuki tahap dua dan tersangka telah ditahan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang.

Aksi warga Kecamatan Gondanglegi tersebut diketahui saat perusahaan melakukan audit dan menemukan kejanggalan transaksi. Pihak CV Agro Sumber Makmur kemudian melaporkan tersangka ke Polres Malang pada 12 Juni 2024.

READ ALSO

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Kepala Legal CV Agro Sumber Makmur, Malvin Hariyanto mengatakan tersangka bekerja di perusahaan distributor sembako tersebut sejak tahun 2017. Dalam menjalankan aksinya, tersangka menerima uang dari pelanggan namun mencatatnya sebagai utang.

Kasi Pidum Kejari Kabupaten Malang
Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Kabupaten Malang, Agus Eko Wahyudi. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

“Ia menerima uang dari pelanggan tapi nggak disetor langsung. Ia melapor ke perusahaan kalau pelanggan ini utang,” kata Malvin, Rabu (20/11/2024).

Baca Juga: Diduga Gelapkan Uang Rp 150 Milyar, Pria di Kota Malang Dikabarkan Hilang, Polisi: Ada 1 Laporan

Alih-alih disetorkan ke perusahaan, uang dari pelanggan diambil oleh tersangka untuk diputar terlebih dahulu. Ia juga sempat mengaku ditipu oleh seorang pelanggan, namun klaimnya terbantahkan karena pelanggan yang dimaksud bisa menunjukkan bukti pembayaran.

Aksi ini ia lakukan kepada lima orang pelanggan CV Agro Sumber Makmur. Mereka sudah melunasi pembayaran, namun tersangka mencatat mereka masih memiliki utang. Kasus ini awalnya terbongkar karena satu orang pelanggan. Kemudian pihak perusahaan menanyakan ke beberapa pelanggan yang ternyata mengalami hal yang sama.

“Biasanya satu pelanggan ini tidak pernah tempo (utang), tiba-tiba dia tempo. Lalu kami cek, ternyata ia sudah bayar ke karyawan ini (tersangka),” jelas Malvin.

Malvin menambahkan, pihak perusahaan telah mencoba menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluarga. Akan tetapi, upaya tersebut tak mendapat baik dari tersangka.

“Alasannya tidak jelas. Kalau mencoba kabur sih, tidak,” ujar Malvin.

Baca Juga: Polisi Amankan Penjaga Kos yang Diduga Gelapkan Uang Sewa

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Kabupaten Malang, Agus Eko Wahyudi membenarkan pihaknya tengah menangani perkara ini. Tersangka dijerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dengan pemberatan, yakni penggelapan yang dilakukan seseorang karena memiliki jabatan.

“Tersangka ini kerja di perusahaan dan punya jabatan. Seharusnya ketika ada pembayaran disetorkan ke perusahaan, tapi tidak disetorkan,” kata Eko.

Tersangka diserahkan ke Kejari Kabupaten Malang pada Rabu (20/11/2024). Penyidik Kejari Kabupaten Malang juga menerima barang bukti berupa bukti tagihan pembayaran.

“Tanggal 28 Oktober 2024 selanjutnya penyidik mengirimkan berkas kembali dan dinyatakan lengkap dan hari ini kita terima penyerahan tersangka dan barang bukti,” ujar Eko.

Untuk tersangka saat ini telah ditahan di Kejari Kabupaten Malang. Sedangkan untuk barang bukti yang diterima penyidik Kejari Kabupaten Malang yakni berupa bukti tagihan pembayaran.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Redaktur: jatmiko

Tags: CV Agro Sumber MakmurKejari Kabupaten Malangpenggelapan

Related Posts

Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Desa wisata

Desa Wringinanom Poncokusumo Juara II ADWI 2024, Desa Sanankerto Turen Dinobatkan Desa Wisata Berkelanjutan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.