Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Diduga Gelapkan Uang Rp 150 Milyar, Pria di Kota Malang Dikabarkan Hilang, Polisi: Ada 1 Laporan

Redaksi by Redaksi
April 10, 2023 6:33 pm
in Hukum & Kriminal
pria di kota malang dikabarkan hilang membawa kabur uang

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang,Tugumalang.id – Seorang pria di Kota Malang diduga telah menggelapkan atau membawa kabur uang investasi senilai Rp 150 milyar. Diketahui, pria itu juga dikabarkan telah menghilang. Kini, Polresta Malang Kota telah menerima satu laporan dugaan penggelapan uang oleh pria tersebut.

Hilangnya pria itu beserta dugaan penggelapan uang tersebut sempat viral di media sosial. Pasalnya, pria itu dikabarkan hilang sementara yang bersangkutan diduga telah menipu sejumlah orang.

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

“Mohon infonya apabila mengenali/mengetahui lokasi ybs, kerugian yg ditimbulkan gak main main. Yang bersangkutan membawa pergi uang senilai 150 M,” tulis akun Twitter @safirawww, Jumat (7/4/2023).

Dalam unggahan itu, juga terdapat poster orang hilang dari kepolisian. Yang bersangkutan bernama Fitra Ardhita Nurullisa (31), warga Jalan Pinangsia, Kota Malang. Poster itu juga menerangkan kronologi bahwa istri yang bersangkutan tidak bisa menghubunginya sejak Senin (27/3/2023).

“Tidak ada yang mengetahui keberadaan Fitra hingga pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Malang Kota,” tertulis dalam keterangan poster itu.

Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto mengatakan bahwa pihaknya telah menerima satu laporan atas dugaan penggelapan uang yang dilakukan Fitra.

“Baru ada satu laporan yang masuk atas dugaan penipuan penggelapan uang, laporannya terdata Senin ini,” kata Bayu, Senin (10/4/2023).

Dikatakan, satu pelapor asal Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang itu mengaku telah dirugikan hingga sekitar Rp 250 juta oleh Fitra selaku terlapor. Kini pihaknya masih akan mempelajari dan mendalami laporan tersebut apakah Fitra melakukan penggelapan uang berkedok investasi atau yang lainnya.

Bayu juga tak membantah bahwa pelapor mengaku telah berinvestasi berupa uang kepada Fitra. “Informasi sementara, pelapor berinvestasi, namun ini masih kami dalami itu investasi apa dan bagaimana sistem investasinya masih kami dalami,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh
editor; jatmiko

Tags: Bawa kabur uangHeadlineinvestasipenggelapanPolres MalangReskrim Polresta Malang Kotauang investasi

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
nobar film bersama komunitas tuli di DKM Malang

Nobar Film Komunitas Tuli di DKM Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.