Senin, Agustus 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Asyik Main Judi Online, 2 Warga di Kota Malang Diringkus Polisi

Redaksi by Redaksi
November 6, 2024 3:24 pm
in Hukum & Kriminal
ditangkap karena judi online

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Sholeh (Ist)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Dua warga asal Pakis, Kabupaten Malang yakni Syaiful Anwar (32) dan Teguh Timbul (24) diringkus Satreskrim Polresta Malang Kota. Keduanya ditangkap saat asik bermain judi online di sebuah warung di wilayah Jalan Ki Ageng Gribig, Kota Malang.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Sholeh menjelaskan bahwa penangkapan itu bermula dari laporan warga pada Kamis (31/10/2024) lalu.

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Baca Juga: Promosikan Judi Online, 2 Selebgram Cantik di Kota Batu Divonis Penjara 1,6 Tahun

“Jadi kami mendapat informasi terkait adanya aktivitas judi online di wilayah Jalan Ki Ageng Gribig, Kedungkandang. Berbekal informasi itu, kami langsung melakukan penyelidikan,” ucapnya, Rabu (6/11/2024).

Setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya mendapati keberadaan tersangka yang sedang bermain judi online pada Jumat (1/11/2024) sekitar pukul 02.30 WIB.

“Kami mendapati kedua tersangka sedang bermain judol di sebuah warung kopi di Jalan Ki Ageng Gribig dan langsung kami amankan,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka bermain judi slot melalui aplikasi permainan yang diunduh di ponsel.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pengepul Judi Online di Lawang, Omzet Capai Jutaan Rupiah per Bulan

“Jadi mereka mengunduh aplikasi permainan judi slot lalu memainkannya di handphone,” ujarnya.

Menurutnya, tersangka sudah lama bermain judi online. Mereka disebut juga kecanduan judi online.

“Di hp-nya, juga ada bukti debit sekitar Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta yang dipakai untuk judi online,” bebernya.

Pihaknya menegaskan bahwa penindakan pelaku judi online itu dilakukan untuk mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Untuk itu, kami akan memberantas seluruh pelaku judi online termasuk mengarah ke bandar bandarnya. Sebab, judi online ini sangat merugikan masyarakat dan negara,” tandasnya.

Kini, kedua tersangka dijerat Pasal 27 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU RI No 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan atau Pasal 303 KUHP.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
Redaktur: jatmiko

Tags: judi onlineJudi online di Kota MalangPolresta Malang Kota

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
Eks Kadinkes Kota Batu

Eks Kadinkes Kota Batu Divonis 15 Bulan Penjara, Nilai Korupsinya Rp197 Juta

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.