Jumat, Juli 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Motif dan Kronologi Pembacokan di Poncokusumo yang Sebabkan 2 Orang Luka-luka

Redaksi by Redaksi
Oktober 30, 2024 10:32 am
in Hukum & Kriminal
Polisi memasang garis polisi di tempat kejadian perkara (TKP). Foto: Polsek Poncokusumo

Polisi memasang garis polisi di tempat kejadian perkara (TKP). Foto: Polsek Poncokusumo

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polisi mengungkap motif dan kronologi pembacokan di penginapan GSS, Desa Gubukklakah, Kecamatan Poncokusumo yang terjadi pada Selasa (29/10/2024) sekitar pukul 15.00. Peristiwa ini mengakibatkan dua orang mengalami luka-luka.

Kapolsek Poncokusumo, AKP Subijanto mengatakan pembacokan ini dipicu amarah tersangka, Mulyo Utomo (47) karena memergoki istrinya NG (28) sedang berselingkuh dengan SU (41). Tersangka pun melayangkan sabit dan pecahan kaca untuk menganiaya kedua korban.

READ ALSO

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

“Tersangka melakukan tindakan penganiayaan tersebut karena mendapati istrinya sedang berduaan bersama laki-laki lain,” ujar Subijanto.

Baca Juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Pembacokan di Gondanglegi, Tersangka Peragakan 33 Adegan

Tersangka dan istrinya merupakan warga Desa Kranggan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang. Sementara SU merupakan warga Desa Wonorejo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.

Kunci inggris, salah satu senjata yang digunakan tersangka untuk menganiaya korban. Foto: Polsek Poncokusumo
Kunci inggris, salah satu senjata yang digunakan tersangka untuk menganiaya korban. Foto: Polsek Poncokusumo

Lebih lanjut, Subijanto memaparkan peristiwa ini bermula saat NG berpamitan pergi ke hajatan kepada suaminya. Sekitar pukul 12.00, tersangka pergi meninggalkan rumahnya dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat untuk mengecek istrinya.

“Tersangka mengecek ke lokasi dan melihat istrinya belanja di sebuah toko yang ada di Kecamatan Wajak,” terang Subijanto.

Baca Juga: Tersangka Pembacokan di Gondanglegi Simpan Dendam Selama 8 Tahun

Setelah NG selesai berbelanja, tersangka membuntutinya hingga ke penginapan GSS yang ada di Desa Gubukklakah. Istrinya pun terlihat bersama dengan seorang anak laki-laki.

Tersangka kemudian menghubungi anaknya, FEN (24) dan mereka berdua menuju ke penginapan tersebut dengan membawa kunci inggris dan senjata tajam jenis sabit. Mereka memecahkan kaca penginapan dan masuk secara paksa ke dalam kamar.

“Tersangka melakukan penganiayaan diduga menggunakan sajam jenis sabit, kunci inggris dan pecahan kaca jendela. Tersangka menyayat bagian tubuh korban dengan pecahan kaca,” kata Subijanto.

Warga yang mengetahui kejadian ini kemudian menolong korban dan mengamankan tersangka. Mereka juga melaporkan peristiwa ini ke Polsek Poncokusumo.

Saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi turut mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, satu buah kunci inggris, pecahan kaca dengan bercak darah, satu buah sabit, serta sprei motif bunga warna kuning dengan gumpalan darah. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: GubukklakahpembacokanPembacokan di PoncokusumoPenginapan GSSperselingkuhan

Related Posts

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi
Hukum & Kriminal

Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi

Sabtu, 11 Jul 2026
Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir
Hukum & Kriminal

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Rabu, 8 Jul 2026
Next Post
UIN Malang lepas 27 mahasiswa peserta program student exchange ke Prancis./Foto: Dok. UIN Malang

Bangga! UIN Malang Lepas 27 Peserta Student Exchange ke Prancis

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.