Jumat, Oktober 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pencurian Emas dan Uang Tunai di Gondanglegi, Pria Asal Pasuruan Dibekuk Polisi

Redaksi by Redaksi
Oktober 20, 2024 10:25 am
in Hukum & Kriminal
Pencurian emas

Tersangka Arief Wahyudi usai ditangkap polisi. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang berhasil menangkap tersangka pencurian emas dan uang tunai yang menyasar rumah kosong di Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Tersangka bernama Arief Wahyudi (32), warga Desa Branang, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.

Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto mengatakan, pencurian yang menyasar rumah Tutik (49) ini terjadi pada Minggu (13/10/2024). Saat itu, rumah korban dalam keadaan kosong.

READ ALSO

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

“Pada saat kejadian, korban sedang pergi ke pasar untuk berjualan,” kata Dadang.

Baca Juga: Baru Kerja 12 Hari, ART di Pakis Curi Sepeda Motor dan Perhiasan Emas Majikan

Sepulang dari pasar, korban melihat pintu rumahnya sudah dalam keadaan terbuka. Bukan hanya pintu utama yang dibobol oleh tersangka, tetapi juga pintu kamar tempat ia menyimpan barang-barang berharga.

Barnag bukti
Barang bukti berupa perhiasan emas dan uang tunai yang diambil tersangka. Foto: Polres Malang

“Waktu korban pulang ke rumah, ia mendapati kondisi pintu rumah sudah terbuka,” ungkap AKP Dadang.

Korban pun mengecek laci tempat ia menyimpan barang berharga. Uang tunai sejumlah Rp9 juta serta perhiasan emas berupa cincin dan gelang seberat total 43,24 gram telah raib.

Selain itu, dua unit ponsel milik korban juga diambil oleh tersangka. Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp50 juta. Ia pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Gondanglegi.

Empat hari kemudian, pada Kamis (17/8/2024), Polsek Gondanglegi bersama Satreskrim Polres Malang berhasil menangkap tersangka yang bersembunyi di rumah kerabatnya di Desa Banjarejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. Dari penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp4 juta serta perhiasan emas yang belum sempat dijual.

Baca Juga: Viral Pencurian Emas di Bululawang, Polisi Buru Pelaku

“Pencurian ini dilakukan oleh dua orang, namun satu tersangka masih dalam pengejaran,” kata Dadang.

Barang Bukti
Barang bukti berupa perhiasan emas dan uang tunai yang diambil tersangka. Foto: Polres Malang

Modus yang dilakukan para tersangka adalah mencongkel pintu belakang rumah korban, kemudian masuk dan mengambil barang berharga yang ada di sana. Saat ini pihak kepolisian masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap keterlibatan tersangka dalam kejahatan serupa di lokasi lain.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Polres Malang dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: pencuri ditangkap polisipencuri emaspencurianpencurian di gondanglegiPolres Malang

Related Posts

Tangkapan layar saat terduga maling ponsel masuk ke area lapak Gajah Mada Plaza Malang (ist)
Hukum & Kriminal

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Kamis, 15 Okt 2026
Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Next Post
Abah Gunawan

Abah Gunawan Tak Akan Laporkan Ketua dan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.