Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bawaslu Kabupaten Malang Tak Miliki Kewenangan dalam Kasus Dugaan Suap Mantan Ketua KPU Kabupaten Malang dan Gus Ali

Redaksi by Redaksi
Juni 18, 2024 7:58 pm
in Hukum & Kriminal
Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, Muhammad Wahyudi. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, Muhammad Wahyudi menyebut pihaknya tak memiliki kewenangan dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Mantan Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini dan Caleg DPR RI terpilih dari PKB, Ali Ahmad.

Menurut Wahyudi, saat ini tahapan Pemilu 2024 telah selesai dan pihaknya tak lagi menangani permasalahan yang terjadi di luar tahapan Pemilu 2024.

READ ALSO

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Ia pun menyebut ada instansi lain yang menangani permasalahan di luar tahapan Pemilu 2024 sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Malang Petakan Potensi Kerawanan di TPS Lokasi Khusus

“Kami tidak dalam posisi menanggapi persoalan di luar tahapan. Itu sudah ada instansi yang menangani sesuai prosedurnya,” ujar Wahyudi saat dihubungi, Selasa (18/6/2024).

Secara terpisah, Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Malang, Muhamad Hazairin mengatakan selama ini tidak ada laporan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Ali Ahmad.

“Sampai saat ini belum ada laporan yang masuk ke kami,” kata Hazairin.

Senada dengan Wahyudi, ia pun menjelaskan Bawaslu Kabupaten Malang tak lagi memiliki wewenang dalam menangani perkara yang terjadi di luar tahapan Pemilu 2024. Selama pelaksanaan Pemilu 2024, mereka telah melakukan pengawasan sesuai wewenang mereka.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Malang Tertibkan 3.700 APK Langgar Aturan

“Kami sudah mengawasi semua tahapan pemilu dengan baik. Semua proses rekapitulasi telah kami jalankan pengawasannya sesuai prosedur yang berlaku,” kata Hazairin.

Dalam pelaksanaan Pemilu 2024, terdapat sejumlah laporan pelanggaran. Namun, Bawaslu Kabupaten Malang telah melakukan tindak lanjut dan persoalan telah diselesaikan.

Hingga penetapan anggota DPR dan DPRD, tidak ada sengketa yang terjadi di wilayah Kabupaten Malang.

Sebelumnya diberitakan, Mantan Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini dan kader PKB yang lolos menjadi anggota DPR RI terpilih, Ali Ahmad dilaporkan ke Polda Jawa Timur atas dugaan korupsi berupa gratifikasi suap. Anis diduga menerima suap dan terlibat dalam pemenangan Ali Ahmad di Pemilu 2024.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: bawasluBawaslu Kabupaten Malanggus aliKPU Kabupaten Malang

Related Posts

Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Seleksi Mandiri Konsorsium Polinema

Segera Ditutup! Simak Informasi Seleksi Mandiri Konsorsium Polinema Lengkap dengan Jadwal Pendaftaran

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.