Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bawaslu Kabupaten Malang Tak Miliki Kewenangan dalam Kasus Dugaan Suap Mantan Ketua KPU Kabupaten Malang dan Gus Ali

Redaksi by Redaksi
Juni 18, 2024 7:58 pm
in Hukum & Kriminal
Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, Muhammad Wahyudi. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, Muhammad Wahyudi menyebut pihaknya tak memiliki kewenangan dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Mantan Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini dan Caleg DPR RI terpilih dari PKB, Ali Ahmad.

Menurut Wahyudi, saat ini tahapan Pemilu 2024 telah selesai dan pihaknya tak lagi menangani permasalahan yang terjadi di luar tahapan Pemilu 2024.

READ ALSO

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Ia pun menyebut ada instansi lain yang menangani permasalahan di luar tahapan Pemilu 2024 sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Malang Petakan Potensi Kerawanan di TPS Lokasi Khusus

“Kami tidak dalam posisi menanggapi persoalan di luar tahapan. Itu sudah ada instansi yang menangani sesuai prosedurnya,” ujar Wahyudi saat dihubungi, Selasa (18/6/2024).

Secara terpisah, Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Malang, Muhamad Hazairin mengatakan selama ini tidak ada laporan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Ali Ahmad.

“Sampai saat ini belum ada laporan yang masuk ke kami,” kata Hazairin.

Senada dengan Wahyudi, ia pun menjelaskan Bawaslu Kabupaten Malang tak lagi memiliki wewenang dalam menangani perkara yang terjadi di luar tahapan Pemilu 2024. Selama pelaksanaan Pemilu 2024, mereka telah melakukan pengawasan sesuai wewenang mereka.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Malang Tertibkan 3.700 APK Langgar Aturan

“Kami sudah mengawasi semua tahapan pemilu dengan baik. Semua proses rekapitulasi telah kami jalankan pengawasannya sesuai prosedur yang berlaku,” kata Hazairin.

Dalam pelaksanaan Pemilu 2024, terdapat sejumlah laporan pelanggaran. Namun, Bawaslu Kabupaten Malang telah melakukan tindak lanjut dan persoalan telah diselesaikan.

Hingga penetapan anggota DPR dan DPRD, tidak ada sengketa yang terjadi di wilayah Kabupaten Malang.

Sebelumnya diberitakan, Mantan Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini dan kader PKB yang lolos menjadi anggota DPR RI terpilih, Ali Ahmad dilaporkan ke Polda Jawa Timur atas dugaan korupsi berupa gratifikasi suap. Anis diduga menerima suap dan terlibat dalam pemenangan Ali Ahmad di Pemilu 2024.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: bawasluBawaslu Kabupaten Malanggus aliKPU Kabupaten Malang

Related Posts

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
Seleksi Mandiri Konsorsium Polinema

Segera Ditutup! Simak Informasi Seleksi Mandiri Konsorsium Polinema Lengkap dengan Jadwal Pendaftaran

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.