Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Bawaslu Kabupaten Malang Terima 2 Laporan Dugaan Politik Uang Saat Masa Tenang

Redaksi by Redaksi
Februari 15, 2024 10:05 am
in News
Bawaslu kabupaten malang terima laporan politik uang

Ilustrasi uang. Foto: pixabay.com

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Bawaslu Kabupaten Malang menerima dua laporan dugaan politik uang yang terjadi selama masa tenang. Kedua dugaan politik uang ini terjadi pada Minggu (11/2/2024).

Dugaan politik uang pertama terjadi di Desa Sepanjang dan Desa Putat Kidul, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Kemudian dugaan politik uang kedua terjadi di Desa Talok, Kecamatan Turen dan melibatkan dua orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

READ ALSO

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Kejadian di Gondanglegi dilaporkan oleh seorang ketua RT yang mengetahui kejadian ini. Seorang perempuan berinisial P (45) diduga membagikan uang Rp 50 ribu kepada 10 orang dan meminta mereka untuk memilih paslon tertentu.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Malang Dalami Dugaan Politik Uang di Gondanglegi

Peristiwa serupa juga terjadi di Turen. Dua orang anggota KPPS diduga membagikan uang Rp 50 ribu dan meminta penerima uang untuk mencoblos caleg dan paslon tertentu.

Terkait dua kasus ini, Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Malang, Muhamad Hazairin mengatakan pihaknya akan memanggil semua pihak yang terlibat pada Kamis (15/2/2024).

“Semua dipanggil besok. Hari ini masih libur,” kata Hazairin saat ditemui Tugu Malang ID pada Rabu (14/2/2024).

Terkait anggota KPPS yang terlibat dalam kasus ini, Hazairin mengatakan keduanya telah mengundurkan diri. Tugas mereka pun digantikan oleh petugas lainnya yang sudah ditunjuk oleh KPU Kabupaten Malang.

Baca juga: Siap Awasi Masa Tenang, Bawaslu Kabupaten Malang Gelar Apel Siaga

“Dua KPPS itu sudah tidak bertugas. Satu hari kejadian, langsung diganti dengan penunjukan langsung oleh KPU,” kata Hazairin.

Menurut Hazairin, proses pemeriksaan bisa berlangsung selama tiga hari. Apabila memang memenuhi unsur pidana pemilu, maka mereka yang membagikan uang tersebut bisa dilaporkan ke polisi.

Apabila ada caleg terpilih yang terlibat dalam politik uang ini, maka ia tidak akan bisa dilantik dan bisa terkena pidana pemilu. “Kalau peserta pemilu terbukti terlibat dan terpilih, dia nggak bisa dilantik. Ketika dia tidak terpilih, dia juga terkena pasal itu, jika memenuhi unsur,” tutup Hazairin.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Bawaslu Kabupaten MalangKPU Kabupaten MalangMasa Tenangpolitik uangSerangan Fajar

Related Posts

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat
News

Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat

Minggu, 11 Okt 2026
Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan
News

Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
SNBP 2024

Calon Mahasiswa Wajib Simak Informasi Pendaftaran dan Cara Memilih Program Studi SNBP 2024 di Sini!

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.