Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bawaslu Kabupaten Malang Tak Miliki Kewenangan dalam Kasus Dugaan Suap Mantan Ketua KPU Kabupaten Malang dan Gus Ali

Redaksi by Redaksi
Juni 18, 2024 7:58 pm
in Hukum & Kriminal
Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, Muhammad Wahyudi. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, Muhammad Wahyudi menyebut pihaknya tak memiliki kewenangan dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Mantan Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini dan Caleg DPR RI terpilih dari PKB, Ali Ahmad.

Menurut Wahyudi, saat ini tahapan Pemilu 2024 telah selesai dan pihaknya tak lagi menangani permasalahan yang terjadi di luar tahapan Pemilu 2024.

READ ALSO

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Ia pun menyebut ada instansi lain yang menangani permasalahan di luar tahapan Pemilu 2024 sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Malang Petakan Potensi Kerawanan di TPS Lokasi Khusus

“Kami tidak dalam posisi menanggapi persoalan di luar tahapan. Itu sudah ada instansi yang menangani sesuai prosedurnya,” ujar Wahyudi saat dihubungi, Selasa (18/6/2024).

Secara terpisah, Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Malang, Muhamad Hazairin mengatakan selama ini tidak ada laporan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Ali Ahmad.

“Sampai saat ini belum ada laporan yang masuk ke kami,” kata Hazairin.

Senada dengan Wahyudi, ia pun menjelaskan Bawaslu Kabupaten Malang tak lagi memiliki wewenang dalam menangani perkara yang terjadi di luar tahapan Pemilu 2024. Selama pelaksanaan Pemilu 2024, mereka telah melakukan pengawasan sesuai wewenang mereka.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Malang Tertibkan 3.700 APK Langgar Aturan

“Kami sudah mengawasi semua tahapan pemilu dengan baik. Semua proses rekapitulasi telah kami jalankan pengawasannya sesuai prosedur yang berlaku,” kata Hazairin.

Dalam pelaksanaan Pemilu 2024, terdapat sejumlah laporan pelanggaran. Namun, Bawaslu Kabupaten Malang telah melakukan tindak lanjut dan persoalan telah diselesaikan.

Hingga penetapan anggota DPR dan DPRD, tidak ada sengketa yang terjadi di wilayah Kabupaten Malang.

Sebelumnya diberitakan, Mantan Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini dan kader PKB yang lolos menjadi anggota DPR RI terpilih, Ali Ahmad dilaporkan ke Polda Jawa Timur atas dugaan korupsi berupa gratifikasi suap. Anis diduga menerima suap dan terlibat dalam pemenangan Ali Ahmad di Pemilu 2024.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: bawasluBawaslu Kabupaten Malanggus aliKPU Kabupaten Malang

Related Posts

Tangkapan layar saat terduga maling ponsel masuk ke area lapak Gajah Mada Plaza Malang (ist)
Hukum & Kriminal

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Kamis, 15 Okt 2026
Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Next Post
Seleksi Mandiri Konsorsium Polinema

Segera Ditutup! Simak Informasi Seleksi Mandiri Konsorsium Polinema Lengkap dengan Jadwal Pendaftaran

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.