Tugumalang.id – Nasib PT Batu Wisata Resource (PT BWR) kian berada di ujung tanduk. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Batu ini sudah bermasalah sejak carut-marutnya laporan keuangan tahun 2022 hingga perihal utang-piutang yang tidak diketahui rimbanya hingga saat ini. Pasalnya, uang itu merupakan dana penyertaan modal yang dialokasikan dari APBD.
Sejak berdirinya, PT BWR telah mendapat kucuran dana penyertaan modal senilai Rp 11 miliar. Namun tidak ada keuntungan sama sekali, bahkan sisa uang yang tersimpan di kas BWR hanya tersisa Rp 170 juta dan bahkan masih ada tunggakan piutang Rp 3 miliar yang dipinjamkan ke pihak ketiga, namun pengembaliannya juga belum tercatat.
Baca Juga: Dinkes Kota Batu Benarkan Vaksin Astrazeneca Punya Efek Samping, Tapi ‘Very Rare’
Kini, DPRD Kota Batu kembali mengungkit hasil pertanggungjawaban BWR. Sebelumnya, DPRD telah menggelar rapat bersama membahas penyelesaian permasalahan PT BWR ini pada Selasa (14/5/2024). Saking ruwetnya, legislatif menghendaki PT BWR dibubarkan ke depannya.
Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi mengatakan, selama berdiri, PT BWR tidak pernah mengalami surplus. Laba yang tercatat hanya berkisar di angka Rp 347 juta dengan penyertaan modal APBD senilai Rp 3 miliar. Bahkan hingga kini kepengurusannya pun tak jelas.
“PT BWR ini seperti ada dan tiada, program tak jalan, pengurus juga tidak ada. Kami kira lebih baik PT BWR ini dibubarkan saja ke depannya. Dalam waktu dekat akan kita buatkan kajiannya,” terangnya, Selasa (21/5/2024).
Baca Juga: KPU Pastikan Bursa Pilkada Kota Batu 2024 Tak Diramaikan Calon Independen
Kendati akan dibubarkan, pihaknya menegaskan untuk persoalan keuangan negara ini tetap akan berjalan dan dipertanggungjawabkan.
”Tentu saja harus ada yang bertanggung jawab, itu uang negara. Biar nanti pengadilan yang memutuskan harus dikembalikan berapa, soalnya permodalan PT BWR mencapai miliaran rupiah,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Tohari menegaskan bila pihaknya setuju PT BWR dibubarkan. Terlebih keputusan itu juga menjadi salah satu rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jatim.
“Intinya DPRD tidak ngawur sebab BPK juga sudah merekomendasikan hal tersebut. Khususnya dalam mempertanggungjawabkan uang negara yang dikelola sebagai modal PT BWR,” imbuh Khamim.
Informasi dihimpun, usaha-usaha yang dijalankan PT BWR sejauh ini berbentuk bengkel, toko sembako hingga usaha berjualan pasir.
Namun semua usaha itu diketahui sudah tak lagi beroperasi. Seperti salah satunya unit usaha bengkel yang berada di Jalan Kartini.
Direktur PT BWR dijabat Bagyo Prasasti Prasetyo selama periode 2016-2021. Masa kepemimpinan Bagyo berakhir pada 18 Januari 2024 lalu.
Setelah jabatannya berakhir dilakukan seleksi pemilihan direksi BWR baru dan resmi menunjuk Mohammad Reza Januar sebagai Dirut PT. BWR Kota Batu periode 2021-2026. Namun baru tujuh bulan menjabat Mohammad Reza Januar resmi mengundurkan diri.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
Editor: Herlianto. A
























