MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang turut mengamankan tujuh anak di bawah umur yang menjadi pramusaji di Warung Kopi Cetol saat melakukan razia pada Sabtu (4/1/2025). Berdasarkan pendataan, ketujuh anak tersebut tak ada yang berasal dari Kecamatan Gondanglegi.
Mereka diketahui berasal dari enam kecamatan di Kota Malang dan Kabupaten Malang, yaitu Kecamatan Sukun, Dampit, Pagak, Wajak, Wonosari, dan Wagir. Ketujuh anak ini masih berusia 14-16 tahun.
Baca Juga: Warung Kopi Cetol Digerebek, Pemilik Warung hingga Pengunjung Diamankan Polisi
Polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap tujuh anak yang menjadi pramusaji di Warung Kopi Cetol. Setelah dilakukan razia, mereka dibawa ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang. Penyelidikan ini terkait dugaan adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Tujuh anak tersebut kemarin dibawa ke Polres Malang unit PPA Satreskrim untuk dimintai keterangan lebih lanjut dugaan TPPO,” ujar Kabagops Polres Malang, Kompol M Bagus Kurniawan, Minggu (5/1/2024).
Polisi juga melakukan pendataan pemilik warung bersama dengan kepala Unit Pengelola Pasar Daerah (UPPD) Gondanglegi. Setelah dilakukan penertiban, pemilik warung menutup usaha mereka atas keinginannya sendiri.
“Setelah petugas mengamankan para pekerjanya, pemilik menutup warungnya,” kata Bagus.
Razia tersebut juga disertai dengan tes urine kepada seluruh pengunjung dan pramusaji untuk mengetahui apakah ada penggunaan narkoba di kawasan tersebut. Hasil tes urine menunjukkan mereka tidak mengonsumsi narkoba.
Baca Juga: Satpol PP dan Polres Malang Tertibkan Warung Kopi Cetol di Gondanglegi
“Tidak ditemukan barang terlarang lainnya. Kami juga melaksanakan tes urine kepada pengunjung dan para pekerjanya, hasilnya negatif,” kata Bagus.
Sebelumnya diberitakan aparat gabungan yang terdiri dari Polres Malang, Satpol PP Kabupaten Malang, dan Muspika Gondanglegi melakukan penertiban Warung Kopi Cetol yang ada di Pasar Gondanglegi. Sebanyak 22 pramusaji berusia dewasa, tujuh pramusaji berusia anak-anak, tiga pemilik warung, dan 19 pengunjung laki-laki diamankan polisi.
Tujuh pramusaji anak-anak dibawa ke Polres Malang untuk penyelidikan lebih lanjut. Sementara pramusaji dewasa didata di Kecamatan Gondanglegi dan pulang setelah dijemput oleh keluarga masing-masing.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Redaktur: Djatmiko