Sabtu, Agustus 29, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Warung Kopi Cetol Digerebek, Pemilik Warung hingga Pengunjung Diamankan Polisi

Redaksi by Redaksi
Januari 5, 2025 9:45 am
in News
Warung Cetol

Pramusaji di warung kopi cetol diidentifikasi di Kantor Kecamatan Gondanglegi. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Aparat gabungan dari Polres Malang, Satpol PP Kabupaten Malang, beserta Muspika Kecamatan Gondanglegi melakukan penertiban sejumlah warung kopi cetol di kawasan Pasar Gondanglegi, Sabtu (4/1/2025). Petugas mengamankan 22 pramusaji berusia dewasa, tiga pemilik warung, serta 19 pengunjung laki-laki.

Razia ini merupakan tindak lanjut dari viralnya video investigasi warung kopi cetol yang diunggah Tim Redaksi Tugu Malang ID. Berdasarkan hasil investigasi, diketahui sejumlah perempuan yang menjadi pramusaji di warung kopi cetol menawarkan layanan plus kepada pengunjung.

READ ALSO

MHERA LAW Perluas Layanan Pendampingan Hukum di Malang Raya

Unisma dan Wali Kota Malang Lepas 60 Biker NU ke Muktamar di Jombang

Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto mengatakan pihaknya menduga terdapat praktik prostitusi terselubung di warung kopi cetol ini. Razia ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan kondusif di kawasan Pasar Gondanglegi.

Baca Juga: Satpol PP dan Polres Malang Tertibkan Warung Kopi Cetol di Gondanglegi

“Pendekatan ini tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memberikan efek jera bagi pelanggar. Kami berkomitmen menjaga kawasan ini tetap aman dan tertib,” kata Dadang.

warung kopi cetol
Petugas menertibkan warung kopi cetol yang ada di Pasar Gondanglegi. Foto: Polres Malang

Kepada para pengunjung dan pramusaji, polisi melakukan tes urine untuk mengetahui apakah ada yang mengonsumsi narkoba. Hasilnya, baik pengunjung maupun pramusaji dinyatakan bebas narkoba.

Dalam razia ini, petugas menemukan tujuh pramusaji yang masih berusia anak-anak. Dadang mengatakan pihaknya mendalami dugaan adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Anak-anak tersebut berusia antara 14 hingga 16 tahun.

“Ini adalah temuan serius yang harus ditindaklanjuti. Keberadaan anak di bawah umur di tempat seperti ini tidak hanya melanggar hukum tetapi juga memprihatinkan dari sisi kemanusiaan,” kata Dadang.

Ia menegaskan, Polres Malang bersama Satpol PP memberikan peringatan terakhir kepada pemilik warung agar menghentikan segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk dgaan prostitusi dan eksploitasi anak. Penertiban ini mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 11 Tahun 2019, yang mengatur larangan keras terhadap aktivitas asusila dan penyediaan tempat prostitusi. Pelanggaran terhadap peraturan ini dapat dikenai denda hingga Rp50 juta atau kurungan maksimal tiga bulan.

“Pemilik warung sudah menyanggupi untuk tidak lagi melibatkan anak di bawah umur atau menjalankan aktivitas ilegal. Jika melanggar, kami akan ambil tindakan tegas, termasuk pembongkaran warung,” kata Dadang.

Baca Juga: Kontradiksi, Warung Kopi Cetol Hanya Berjarak 50 Meter depan Masjid Agung Gondanglegi

Menurutnya, perlu adanya langkah preventif untuk melindungi anak-anak dari eksploitasi. Polres Malang pun merencanakan pemeriksaan berkala, termasuk pemantauan intensif di kawasan Pasar Gondanglegi, untuk memastikan lingkungan yang lebih aman.

Terpisah, Kasatpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang mengatakan pramusaji warung yang mengenakan pakaian tidak pantas telah diidentifikasi dan diberikan peringatan. Identifikasi ini berlangsung di Kantor Kecamatan Gondanglegi.

“Tiga orang pengelola warung diserahkan untuk ditangani Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabuoaten Malang. Baru selanjutnya ditangani oleh Satpol PP, sesuai prosedur,” kata Firmando.

Para pramusaji yang telah diidentifikasi kemudian dibolehkan pulang dengan dijemput oleh keluarga mereka masing-masing. Mereka dijemput oleh anggota keluarga yang sesuai dengan bukti kartu keluarga.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Redaktur: jatmiko

Tags: pasar gondanglegipenertiban warung kopi cetolWarung Kopi Cetol

Related Posts

MHERA LAW Perluas Layanan Pendampingan Hukum di Malang Raya
News

MHERA LAW Perluas Layanan Pendampingan Hukum di Malang Raya

Jumat, 28 Agu 2026
Unisma dan Wali Kota Malang Lepas 60 Biker NU ke Muktamar di Jombang
News

Unisma dan Wali Kota Malang Lepas 60 Biker NU ke Muktamar di Jombang

Jumat, 28 Agu 2026
Topan Srimulat Meninggal Dunia, Sempat Keluhkan Sakit Perut
News

Pelawak Topan Srimulat Meninggal Dunia, Sempat Keluhkan Sakit Perut

Jumat, 28 Agu 2026
Savic Ali Dorong Pemimpin NU Visioner dan Responsif terhadap Perubahan
News

Savic Ali Dorong Pemimpin NU Visioner dan Responsif terhadap Perubahan

Jumat, 28 Agu 2026
Muktamar NU Mulai Bahas Tata Tertib Pemilihan Ketum PBNU
News

Muktamar NU Mulai Bahas Tata Tertib Pemilihan Ketum PBNU

Jumat, 28 Agu 2026
Fakta Menarik Muktamar NU ke-35 di Jombang, Kembali ke Tanah Kelahiran
News

Fakta Menarik Muktamar NU ke-35 di Jombang, Kembali ke Tanah Kelahiran

Jumat, 28 Agu 2026
Next Post
Wabah PMK

Wabah PMK Kembali Landa Kota Batu, 3 Ekor Sapi Terjangkit

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.