Tugumalang.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang bersama dengan Polres Malang melakukan operasi penertiban warung kopi cetol yang ada di Pasar Gondanglegi. Penertiban dilakukan pada Sabtu (4/1/2025).
Proses penertiban ini direkam oleh warga sekitar dan diunggah ke media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat puluhan perempuan muda naik ke truk milik Polres Malang.
Kasatpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang membenarkan adanya penertiban ini. Ia menyebut operasi ini dipimpin oleh pihak Polres Malang.
Baca Juga: Kontradiksi, Warung Kopi Cetol Hanya Berjarak 50 Meter depan Masjid Agung Gondanglegi
“Ya betul, operasi dipimpin rekan-rekan dari Polres Malang,” kata Firmando saat dikonfirmasi.
Meski demikian, ia belum bisa memberi pernyataan lebih lanjut terkait operasi ini. Ia masih menunggu laporan lengkap dari petugas yang ada di lapangan.
“Masih identifikasi,” ujarnya.
Warung kopi cetol dinilai telah meresahkan warga sekitar. Dalam investigasi yang dilakukan Tim Redaksi Tugu Malang ID, diketahui praktik ini melibatkan banyak remaja putri yang masih di bawah umur. Bahkan, pelanggannya pun banyak yang masih duduk di bangku sekolah.
Pengunjung yang ingin minum kopi di sana hanya perlu merogoh kocek Rp5 ribu untuk secangkir kopi hitam. Namun, jika mereka mendapatkan pelayanan lebih dari pramusaji, mereka memberikan tip sebesar Rp10 ribu hingga Rp50 ribu tergantung kesepakatan.
Warung kopi cetol telah beroperasi sejak 10 tahun yang lalu. Mereka menyediakan kopi dan minuman lainnya yang disajikan oleh pramusaji berpakaian minim. Di warung ini, pengunjung bisa mendapatkan lebih dari sekedar minuman.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A