MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang menggelar rekontruksi pengeroyokan Krisnael Murri, mahasiswa Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri) yang terjadi pada Sabtu (24/6/2023) lalu. Rekonstruksi ini dihadiri oleh tiga orang tersangka yang melakukan pengeroyokan, yaitu Jonio Fernandes alias Jofer (34), Remigius Mario Bere Seran alias Rendi (23), dan Yeremias Sigibertus Maya alias Yeri (30).
Di dalam rekonstruksi ini, tiga tersangka tersebut memeragakan 22 adegan mulai dari mereka memasuki kontrakan milik Yeri sebelum berangkat ke kafe, hingga saat korban ditemukan meninggal. Rekontruksi digelar pada Jumat (4/8/2023) pagi di parkir belakang gedung Sanika Satyawada Polres Malang sebagai pengganti tempat kejadian perkara (TKP).
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Rizki Saputro mengatakan bahwa ada beberapa fakta baru yang terungkap dari rekonstruksi ini. Salah satunya adalah bagian tubuh korban yang ditikam oleh tersangka Jofer. Sebelumnya diketahui bahwa Jofer menusuk korban dengan menggunakan samurai kecil berukuran 50 centimeter milik Yeri.
BACA JUGA: Polisi Buru Tersangka Pengeroyokan Mahasiswa Unitri Sampai NTT, Ada yang Mau Kabur ke Luar Negeri
“Tersangka Jofer menikam korban sebanyak empat kali. Tikaman mengenai bagian punggung kiri, punggung kanan, dan punggung tengah sebanyak dua kali,” ujar Wahyu.
Penikaman ini terungkap di adegan ke-17. Pada saat itu, terungkap juga bahwa korban masih sempat berupaya melarikan diri, namun dikejar oleh tersangka. Korban yang terpojok kemudian kembali dipukuli oleh tersangka yang saat ini masih berstatus buron.
Setelah melakukan pengeroyokan, para tersangka kemudian melarikan diri. Khusus tersangka Jofer, ia kembali ke kontrakannya yang berada di Gresik dan menyembunyikan samurai di sana.
“Tersangka Jofer menyembunyikan barang bukti alat senjata tajam yang digunakan untuk menusuk korban dengan cara disimpan di kontrakannya di daerah Gresik,” kata Wahyu.
Menurutnya, secara umum, rekonstruksi ini berjalan sesuai dengan penyelidikan. “Rekontruksi berjalan sesuai dengan fakta hasil pemeriksaan dan hasil olah TKP,” pungkasnya.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko