Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

3 Tersangka Peragakan 22 Agenda Pengeroyokan Mahasiswa Unitri

Redaksi by Redaksi
Agustus 4, 2023 8:26 pm
in Hukum & Kriminal
tersangka pengeroyokan mahasiswa unitri

Para tersangka memeragakan ulang pengeroyokan dan penikaman terhadap korban Krisnael Murri. Foto: istimewa

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang menggelar rekontruksi pengeroyokan Krisnael Murri, mahasiswa Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri) yang terjadi pada Sabtu (24/6/2023) lalu. Rekonstruksi ini dihadiri oleh tiga orang tersangka yang melakukan pengeroyokan, yaitu Jonio Fernandes alias Jofer (34), Remigius Mario Bere Seran alias Rendi (23), dan Yeremias Sigibertus Maya alias Yeri (30).

Di dalam rekonstruksi ini, tiga tersangka tersebut memeragakan 22 adegan mulai dari mereka memasuki kontrakan milik Yeri sebelum berangkat ke kafe, hingga saat korban ditemukan meninggal. Rekontruksi digelar pada Jumat (4/8/2023) pagi di parkir belakang gedung Sanika Satyawada Polres Malang sebagai pengganti tempat kejadian perkara (TKP).

READ ALSO

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Rizki Saputro mengatakan bahwa ada beberapa fakta baru yang terungkap dari rekonstruksi ini. Salah satunya adalah bagian tubuh korban yang ditikam oleh tersangka Jofer. Sebelumnya diketahui bahwa Jofer menusuk korban dengan menggunakan samurai kecil berukuran 50 centimeter milik Yeri.

BACA JUGA: Polisi Buru Tersangka Pengeroyokan Mahasiswa Unitri Sampai NTT, Ada yang Mau Kabur ke Luar Negeri

“Tersangka Jofer menikam korban sebanyak empat kali. Tikaman mengenai bagian punggung kiri, punggung kanan, dan punggung tengah sebanyak dua kali,” ujar Wahyu.

Penikaman ini terungkap di adegan ke-17. Pada saat itu, terungkap juga bahwa korban masih sempat berupaya melarikan diri, namun dikejar oleh tersangka. Korban yang terpojok kemudian kembali dipukuli oleh tersangka yang saat ini masih berstatus buron.

Setelah melakukan pengeroyokan, para tersangka kemudian melarikan diri. Khusus tersangka Jofer, ia kembali ke kontrakannya yang berada di Gresik dan menyembunyikan samurai di sana.

“Tersangka Jofer menyembunyikan barang bukti alat senjata tajam yang digunakan untuk menusuk korban dengan cara disimpan di kontrakannya di daerah Gresik,” kata Wahyu.

Menurutnya, secara umum, rekonstruksi ini berjalan sesuai dengan penyelidikan. “Rekontruksi berjalan sesuai dengan fakta hasil pemeriksaan dan hasil olah TKP,” pungkasnya.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

 

Tags: Mahasiswa UnitriPengeroyokan Mahasiswa Unitritersangka pengeroyokan mahasiswa unitriunitri

Related Posts

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Next Post
Mahasiswa KKN bertugas mengurus administrasi di Balai Desa Pait.

Kontribusi Mahasiswa KKN UM Tingkatkan Layanan Publik di Balai Desa Pait Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.