Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Buru Tersangka Pengeroyokan Mahasiswa Unitri Sampai NTT, Ada yang Mau Kabur ke Luar Negeri

Redaksi by Redaksi
Juli 27, 2023 10:37 am
in Hukum & Kriminal
Tiga tersangka pengeroyokan mahasiswa Unitri.

Tiga tersangka pengeroyokan mahasiswa Unitri. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Para tersangka pengeroyokan mahasiswa Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri), Krisnael Murri (23) ditangkap di beberapa daerah yang berbeda, termasuk di kampung halaman mereka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Tersangka pertama yang ditangkap adalah Remigius Mario Bere Seran alias Rendi (23). Ia ditangkap tepat satu minggu setelah kejadian, yaitu pada Sabtu (1/7/2023) di Kota Surabaya.

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

“Kami lakukan penyelidikan di wilayah Surabaya dan sekitarnya karena para tersangka bertempat tinggal di Surabaya dan sekitarnya,” ujar Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Rizki Saputro, Rabu (26/7/2023).

Baca Juga: Sebelum Kejadian, Tersangka Sudah Bawa Samurai Pembunuh Mahasiswa Unitri

Dua hari kemudian, pada Senin (3/7/2023), tersangka Yeremias Sigibertus Maya alias Yeri (30) ditangkap di perbatasan antara Indonesia dengan Timor Leste di Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, NTT. Penangkapan dilakukan oleh Polres Malaka saat Yeri hendak kabur ke Timor Leste bersama keluarganya.

“Saat diperbatasan kami mencurigai satu mobil. Kami cek ternyata Yeru berada di mobil tersebut beserta keluarganya,” kata Wahyu.

Tersangka ketiga yang juga merupakan tersangka utama, Jonio Fernandes alias Jofer (34) ditangkap pada Sabtu (22/7/2023) di Maumere, Kabupaten Sikka, NTT. Penangkapan ini dibantu oleh Polres Sikka.

“Tersangka Jover baru sampai di Malang tadi malam, langsung kami tahan di rutan Polres Malang,” kata Wahyu.

Baca Juga: Dua Mahasiswa Unitri Malang Tewas dalam Dua Hari, Ini Penjelasan Rektor

Meski ketiga tersangka ini merupakan warga NTT, mereka bertiga tinggal di daerah Surabaya dan Gresik. Mereka tidak kenal secara langsung dengan korban yang saat itu tengah berkuliah di Kota Malang.

“Mereka datang (ke Malang) karena undangan salah satu mahasiswi yang merayakan kelulusannya. Mahasiswi ini sendiri tidak hadir, tapi diwakilkan suaminya. Suami mahasiswi ini yang mengundang para tersangka,” papar Wahyu.

Polisi sempat melakukan penggerebekan di kontrakan Jover yang berada di Kabupaten Gresik, namun saat itu Jover sudah melarikan diri ke luar Pulau Jawa. Di kontrakan tersebut, petugas hanya menemukan barang bukti berupa samurai berukuran 50 centimeter yang digunakan untuk menikam korban.

Saat ini ketiga tersangka tersebut telah ditahan di Polres Malang. Sementara itu, masih ada satu tersangka lagi yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangBerita Malang TerkinimahasiswaMahasiswa UnitriPembunuhan

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
Sekda Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat menerima penghargaan dari Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.

Maksimalkan SIMPUS di Puskesmas, Pemkab Malang Raih Penghargaan dari Gubernur Jatim

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.