Jumat, Juli 10, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Buru Tersangka Pengeroyokan Mahasiswa Unitri Sampai NTT, Ada yang Mau Kabur ke Luar Negeri

Redaksi by Redaksi
Juli 27, 2023 10:37 am
in Hukum & Kriminal
Tiga tersangka pengeroyokan mahasiswa Unitri.

Tiga tersangka pengeroyokan mahasiswa Unitri. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Para tersangka pengeroyokan mahasiswa Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri), Krisnael Murri (23) ditangkap di beberapa daerah yang berbeda, termasuk di kampung halaman mereka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Tersangka pertama yang ditangkap adalah Remigius Mario Bere Seran alias Rendi (23). Ia ditangkap tepat satu minggu setelah kejadian, yaitu pada Sabtu (1/7/2023) di Kota Surabaya.

READ ALSO

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans

“Kami lakukan penyelidikan di wilayah Surabaya dan sekitarnya karena para tersangka bertempat tinggal di Surabaya dan sekitarnya,” ujar Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Rizki Saputro, Rabu (26/7/2023).

Baca Juga: Sebelum Kejadian, Tersangka Sudah Bawa Samurai Pembunuh Mahasiswa Unitri

Dua hari kemudian, pada Senin (3/7/2023), tersangka Yeremias Sigibertus Maya alias Yeri (30) ditangkap di perbatasan antara Indonesia dengan Timor Leste di Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, NTT. Penangkapan dilakukan oleh Polres Malaka saat Yeri hendak kabur ke Timor Leste bersama keluarganya.

“Saat diperbatasan kami mencurigai satu mobil. Kami cek ternyata Yeru berada di mobil tersebut beserta keluarganya,” kata Wahyu.

Tersangka ketiga yang juga merupakan tersangka utama, Jonio Fernandes alias Jofer (34) ditangkap pada Sabtu (22/7/2023) di Maumere, Kabupaten Sikka, NTT. Penangkapan ini dibantu oleh Polres Sikka.

“Tersangka Jover baru sampai di Malang tadi malam, langsung kami tahan di rutan Polres Malang,” kata Wahyu.

Baca Juga: Dua Mahasiswa Unitri Malang Tewas dalam Dua Hari, Ini Penjelasan Rektor

Meski ketiga tersangka ini merupakan warga NTT, mereka bertiga tinggal di daerah Surabaya dan Gresik. Mereka tidak kenal secara langsung dengan korban yang saat itu tengah berkuliah di Kota Malang.

“Mereka datang (ke Malang) karena undangan salah satu mahasiswi yang merayakan kelulusannya. Mahasiswi ini sendiri tidak hadir, tapi diwakilkan suaminya. Suami mahasiswi ini yang mengundang para tersangka,” papar Wahyu.

Polisi sempat melakukan penggerebekan di kontrakan Jover yang berada di Kabupaten Gresik, namun saat itu Jover sudah melarikan diri ke luar Pulau Jawa. Di kontrakan tersebut, petugas hanya menemukan barang bukti berupa samurai berukuran 50 centimeter yang digunakan untuk menikam korban.

Saat ini ketiga tersangka tersebut telah ditahan di Polres Malang. Sementara itu, masih ada satu tersangka lagi yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangBerita Malang TerkinimahasiswaMahasiswa UnitriPembunuhan

Related Posts

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir
Hukum & Kriminal

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Rabu, 8 Jul 2026
Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans
Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans

Rabu, 8 Jul 2026
Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta
Hukum & Kriminal

Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta

Rabu, 8 Jul 2026
Polres Malang Bongkar Dua Arena Diduga Lokasi Judi Sabung Ayam di Singosari dan Gedangan
Hukum & Kriminal

Polres Malang Bongkar Dua Arena Diduga Lokasi Judi Sabung Ayam di Singosari dan Gedangan

Rabu, 8 Jul 2026
Dugaan Korupsi Pasar Induk Among Tani Batu Naik ke Penyidikan, Kejari Geledah Dua Kantor Dinas
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Pasar Induk Among Tani Batu Naik ke Penyidikan, Kejari Geledah Dua Kantor Dinas

Selasa, 7 Jul 2026
disiram solar
Hukum & Kriminal

Diduga Disiram Solar, Rumah Warga di Dau Malang Nyaris Ludes Terbakar

Senin, 6 Jul 2026
Next Post
Sekda Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat menerima penghargaan dari Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.

Maksimalkan SIMPUS di Puskesmas, Pemkab Malang Raih Penghargaan dari Gubernur Jatim

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.