Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sebelum Kejadian, Tersangka Sudah Bawa Samurai Pembunuh Mahasiswa Unitri

Redaksi by Redaksi
Juli 26, 2023 5:55 pm
in Hukum & Kriminal
Mahasiswa unitri

Polisi menunjukkan barang bukti yang diamankan dalam kasus pengeroyokan mahasiswa Unitri. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Hasil autopsi mengungkapkan bahwa mahasiswa Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri), Krisnael Murri (23) tewas akibat tusukan benda tajam di tubuhnya. Penikaman yang terjadi di Desa Tegalgondo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang pada Sabtu (24/6/2023) malam tersebut dilakukan oleh tersangka Jonio Fernandes alias Jofer (34).

Kasatreskrim Polres Malang AKP Wahyu Rizki Saputro mengatakan bahwa penikaman dilakukan Jofer dengan menggunakan samurai kecil sepanjang 50 centimeter. Senjata tajam ini ditemukan petugas di kontrakan milik Jofer yang berada di Kabupaten Gresik.

READ ALSO

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

“Kami amankan barang bukti utama yang digunakan untuk melakukan penusukan, yaitu sebilah pisau ukuran 50 centimeter di kontrakan Jofer yang berada di Gresik. Saat kami gerebek, tersangka sudah melarikan diri ke luar pulau,” ujar Wahyu saat konferensi pers di Mapolres Malang, Rabu (26/7/2023).

Senjata tajam (samurai) yang digunakan untuk menusuk mahasiswa Unitri. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Selain Jofer, polisi juga menetapkan Remigius Mario Bere Seran alias Rendi (23) dan Yeremias Sigibertus Maya alias Yeri (30) sebagai tersangka pengeroyokan. Keduanya berperan dalam melakukan pemukulan terhadap korban.

Wahyu menambahkan bahwa senjata yang digunakan oleh Jofer merupakan samurai milik Yeri. Pisau tersebut sudah ia bawa saat berada di tempat kejadian perkara (TKP). Belum diketahui apa alasan Yeri membawa pisau tersebut.

“Yang jelas sebelum kejadian, tersangka sudah membawa senjata tajam,” kata Wahyu.

Meski senjata tersebut telah ada di tempat kejadian perkara (TKP) sebelum kejadian, Wahyu memastikan bahwa para tersangka tidak merencakan pembunuhan korban.

“Hasil pemeriksaan sementara, memang kejadian itu tidak direncanakan. Memang spontan. Saat ada hal yang tidak disukai, korban langsung dianiaya lalu ditusuk,” kata Wahyu.

Pada saat kejadian, para tersangka mengonsumsi minuman keras. Sehingga, emosi mereka pada saat itu tidak dapat dikendalikan.

Menurut hasil pemeriksaan, para tersangka kesal karena korban menggeber sepeda motor dan hampir menabrak mereka. Tersangka Rendi kemudian meneriaki dan memukul korban, namun korban membalas. Para tersangka lainnya yang ikut kesal kemudian melakukan pengeroyokan yang mengakibatkan korban tewas.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Mahasiswa Unitripembunuhan mahasiswa unitritersangka pembunuhan mahasiswa unitri

Related Posts

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Next Post
Palsukan Surat Kematian untuk Kuasai Rumah

Palsukan Surat Kematian untuk Kuasai Rumah

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.