Selasa, Juli 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sebelum Kejadian, Tersangka Sudah Bawa Samurai Pembunuh Mahasiswa Unitri

Redaksi by Redaksi
Juli 26, 2023 5:55 pm
in Hukum & Kriminal
Mahasiswa unitri

Polisi menunjukkan barang bukti yang diamankan dalam kasus pengeroyokan mahasiswa Unitri. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Hasil autopsi mengungkapkan bahwa mahasiswa Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri), Krisnael Murri (23) tewas akibat tusukan benda tajam di tubuhnya. Penikaman yang terjadi di Desa Tegalgondo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang pada Sabtu (24/6/2023) malam tersebut dilakukan oleh tersangka Jonio Fernandes alias Jofer (34).

Kasatreskrim Polres Malang AKP Wahyu Rizki Saputro mengatakan bahwa penikaman dilakukan Jofer dengan menggunakan samurai kecil sepanjang 50 centimeter. Senjata tajam ini ditemukan petugas di kontrakan milik Jofer yang berada di Kabupaten Gresik.

READ ALSO

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi

“Kami amankan barang bukti utama yang digunakan untuk melakukan penusukan, yaitu sebilah pisau ukuran 50 centimeter di kontrakan Jofer yang berada di Gresik. Saat kami gerebek, tersangka sudah melarikan diri ke luar pulau,” ujar Wahyu saat konferensi pers di Mapolres Malang, Rabu (26/7/2023).

Senjata tajam (samurai) yang digunakan untuk menusuk mahasiswa Unitri. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Selain Jofer, polisi juga menetapkan Remigius Mario Bere Seran alias Rendi (23) dan Yeremias Sigibertus Maya alias Yeri (30) sebagai tersangka pengeroyokan. Keduanya berperan dalam melakukan pemukulan terhadap korban.

Wahyu menambahkan bahwa senjata yang digunakan oleh Jofer merupakan samurai milik Yeri. Pisau tersebut sudah ia bawa saat berada di tempat kejadian perkara (TKP). Belum diketahui apa alasan Yeri membawa pisau tersebut.

“Yang jelas sebelum kejadian, tersangka sudah membawa senjata tajam,” kata Wahyu.

Meski senjata tersebut telah ada di tempat kejadian perkara (TKP) sebelum kejadian, Wahyu memastikan bahwa para tersangka tidak merencakan pembunuhan korban.

“Hasil pemeriksaan sementara, memang kejadian itu tidak direncanakan. Memang spontan. Saat ada hal yang tidak disukai, korban langsung dianiaya lalu ditusuk,” kata Wahyu.

Pada saat kejadian, para tersangka mengonsumsi minuman keras. Sehingga, emosi mereka pada saat itu tidak dapat dikendalikan.

Menurut hasil pemeriksaan, para tersangka kesal karena korban menggeber sepeda motor dan hampir menabrak mereka. Tersangka Rendi kemudian meneriaki dan memukul korban, namun korban membalas. Para tersangka lainnya yang ikut kesal kemudian melakukan pengeroyokan yang mengakibatkan korban tewas.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Mahasiswa Unitripembunuhan mahasiswa unitritersangka pembunuhan mahasiswa unitri

Related Posts

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi
Hukum & Kriminal

Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi

Sabtu, 11 Jul 2026
Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir
Hukum & Kriminal

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Rabu, 8 Jul 2026
Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans
Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans

Rabu, 8 Jul 2026
Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta
Hukum & Kriminal

Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta

Rabu, 8 Jul 2026
Polres Malang Bongkar Dua Arena Diduga Lokasi Judi Sabung Ayam di Singosari dan Gedangan
Hukum & Kriminal

Polres Malang Bongkar Dua Arena Diduga Lokasi Judi Sabung Ayam di Singosari dan Gedangan

Rabu, 8 Jul 2026
Next Post
Palsukan Surat Kematian untuk Kuasai Rumah

Palsukan Surat Kematian untuk Kuasai Rumah

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.