Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sebelum Kejadian, Tersangka Sudah Bawa Samurai Pembunuh Mahasiswa Unitri

Redaksi by Redaksi
Juli 26, 2023 5:55 pm
in Hukum & Kriminal
Mahasiswa unitri

Polisi menunjukkan barang bukti yang diamankan dalam kasus pengeroyokan mahasiswa Unitri. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Hasil autopsi mengungkapkan bahwa mahasiswa Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri), Krisnael Murri (23) tewas akibat tusukan benda tajam di tubuhnya. Penikaman yang terjadi di Desa Tegalgondo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang pada Sabtu (24/6/2023) malam tersebut dilakukan oleh tersangka Jonio Fernandes alias Jofer (34).

Kasatreskrim Polres Malang AKP Wahyu Rizki Saputro mengatakan bahwa penikaman dilakukan Jofer dengan menggunakan samurai kecil sepanjang 50 centimeter. Senjata tajam ini ditemukan petugas di kontrakan milik Jofer yang berada di Kabupaten Gresik.

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

“Kami amankan barang bukti utama yang digunakan untuk melakukan penusukan, yaitu sebilah pisau ukuran 50 centimeter di kontrakan Jofer yang berada di Gresik. Saat kami gerebek, tersangka sudah melarikan diri ke luar pulau,” ujar Wahyu saat konferensi pers di Mapolres Malang, Rabu (26/7/2023).

Senjata tajam (samurai) yang digunakan untuk menusuk mahasiswa Unitri. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Selain Jofer, polisi juga menetapkan Remigius Mario Bere Seran alias Rendi (23) dan Yeremias Sigibertus Maya alias Yeri (30) sebagai tersangka pengeroyokan. Keduanya berperan dalam melakukan pemukulan terhadap korban.

Wahyu menambahkan bahwa senjata yang digunakan oleh Jofer merupakan samurai milik Yeri. Pisau tersebut sudah ia bawa saat berada di tempat kejadian perkara (TKP). Belum diketahui apa alasan Yeri membawa pisau tersebut.

“Yang jelas sebelum kejadian, tersangka sudah membawa senjata tajam,” kata Wahyu.

Meski senjata tersebut telah ada di tempat kejadian perkara (TKP) sebelum kejadian, Wahyu memastikan bahwa para tersangka tidak merencakan pembunuhan korban.

“Hasil pemeriksaan sementara, memang kejadian itu tidak direncanakan. Memang spontan. Saat ada hal yang tidak disukai, korban langsung dianiaya lalu ditusuk,” kata Wahyu.

Pada saat kejadian, para tersangka mengonsumsi minuman keras. Sehingga, emosi mereka pada saat itu tidak dapat dikendalikan.

Menurut hasil pemeriksaan, para tersangka kesal karena korban menggeber sepeda motor dan hampir menabrak mereka. Tersangka Rendi kemudian meneriaki dan memukul korban, namun korban membalas. Para tersangka lainnya yang ikut kesal kemudian melakukan pengeroyokan yang mengakibatkan korban tewas.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Mahasiswa Unitripembunuhan mahasiswa unitritersangka pembunuhan mahasiswa unitri

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
Palsukan Surat Kematian untuk Kuasai Rumah

Palsukan Surat Kematian untuk Kuasai Rumah

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.