Jumat, Agustus 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

26 Pelaku Pesta di Villa Kota Batu Jalani Sidang Tipiring

Redaksi by Redaksi
Juli 14, 2021 4:31 pm
in Hukum & Kriminal
pesta - 26 Pelaku Pesta di Villa Kota Batu Jalani Sidang Tipiring

Pelaku pesta menunggu giliran untuk menjalani sidang Tipiring. Foto: M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Sebanyak 24 pelaku pesta di Villa Savira Panderman Hill Batu menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Selain itu, 2 pemilik villa juga menjalani sidang Tipiring yang dilakukan di Graha Pancasila Balai Kota Among Tani Batu, pada Rabu (14/7/2021).

Sebelumnya, 24 pelaku ini kedapatan telah menggelar pesta disertai live musik dan minum minuman keras di sebuah villa. Dimana, pesta itu dilakukan di tengah kebijakan PPKM Darurat.

READ ALSO

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu

Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi

Lantaran dianggap abai, 2 pemilik villa yang disewa para pelaku pesta itu juga ditetapkan sebagai tersangka.

TY (24), salah satu pelaku pesta menuturkan bahwa telah mengaku bersalah atas apa yang diperbuat. Dia juga siap membayar denda administrasi yang akan diputuskan Pengadilan.

“Sebetulnya kami sudah menerapkan prokes, kami juga sudah swab dan semua negatif. Pesta itu untuk ulang tahun saya yang ke-24,” ujar wanita asal Malang itu.

Sementara itu, Kapolres Batu, AKBP Catur C Wibowo, yang juga meninjau sidang tersebut menuturkan, mereka dimasukkan dalam Tipiring lantaran telah mengakui kesalahannya.

“22 pelaku pesta dan 2 pemilik villa itu memang disidang Tipiring hari ini. Ini akan kita jadikan bahan evaluasi untuk kegiatan-kegiatan penegakan lainnya,” ucapnya.

Dia berharap dengan penegakan hukum dalam PPKM Darurat ini, bisa dijadikan bahan evaluasi bagi pelaku maupun masyarakat Kota Batu.

“Dendanya tentu sesuai keputusan hakim, mungkin ada yang didenda Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu. Tergantung putusannya, yang memutuskan hakim,” pungkasnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

Related Posts

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu

Rabu, 12 Agu 2026
Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi
Hukum & Kriminal

Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi

Senin, 10 Agu 2026
Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm
Hukum & Kriminal

Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm

Sabtu, 8 Agu 2026
Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP

Sabtu, 8 Agu 2026
Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota
Hukum & Kriminal

Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota

Rabu, 5 Agu 2026
Warga Sumberbrantas Resah, Pencurian Kentang Berlangsung Dua Pekan
Hukum & Kriminal

Warga Sumberbrantas Resah, Pencurian Kentang Berlangsung Dua Pekan

Selasa, 4 Agu 2026
Next Post
perpustakaan - Di Perpustakaan Anak Bangsa, PlayStation jadi Pancingan agar Anak Membaca Buku

Di Perpustakaan Anak Bangsa, PlayStation jadi Pancingan agar Anak Membaca Buku

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.