Selasa, Juli 21, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

26 Pelaku Pesta di Villa Kota Batu Jalani Sidang Tipiring

Redaksi by Redaksi
Juli 14, 2021 4:31 pm
in Hukum & Kriminal
pesta - 26 Pelaku Pesta di Villa Kota Batu Jalani Sidang Tipiring

Pelaku pesta menunggu giliran untuk menjalani sidang Tipiring. Foto: M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Sebanyak 24 pelaku pesta di Villa Savira Panderman Hill Batu menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Selain itu, 2 pemilik villa juga menjalani sidang Tipiring yang dilakukan di Graha Pancasila Balai Kota Among Tani Batu, pada Rabu (14/7/2021).

Sebelumnya, 24 pelaku ini kedapatan telah menggelar pesta disertai live musik dan minum minuman keras di sebuah villa. Dimana, pesta itu dilakukan di tengah kebijakan PPKM Darurat.

READ ALSO

Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur

Warga Turen Nekat Curi Emas demi Judi Online

Lantaran dianggap abai, 2 pemilik villa yang disewa para pelaku pesta itu juga ditetapkan sebagai tersangka.

TY (24), salah satu pelaku pesta menuturkan bahwa telah mengaku bersalah atas apa yang diperbuat. Dia juga siap membayar denda administrasi yang akan diputuskan Pengadilan.

“Sebetulnya kami sudah menerapkan prokes, kami juga sudah swab dan semua negatif. Pesta itu untuk ulang tahun saya yang ke-24,” ujar wanita asal Malang itu.

Sementara itu, Kapolres Batu, AKBP Catur C Wibowo, yang juga meninjau sidang tersebut menuturkan, mereka dimasukkan dalam Tipiring lantaran telah mengakui kesalahannya.

“22 pelaku pesta dan 2 pemilik villa itu memang disidang Tipiring hari ini. Ini akan kita jadikan bahan evaluasi untuk kegiatan-kegiatan penegakan lainnya,” ucapnya.

Dia berharap dengan penegakan hukum dalam PPKM Darurat ini, bisa dijadikan bahan evaluasi bagi pelaku maupun masyarakat Kota Batu.

“Dendanya tentu sesuai keputusan hakim, mungkin ada yang didenda Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu. Tergantung putusannya, yang memutuskan hakim,” pungkasnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

Related Posts

Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur

Senin, 20 Jul 2026
Nekat Curi Emas demi Judi Online, Warga Turen Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Warga Turen Nekat Curi Emas demi Judi Online

Senin, 20 Jul 2026
Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Next Post
perpustakaan - Di Perpustakaan Anak Bangsa, PlayStation jadi Pancingan agar Anak Membaca Buku

Di Perpustakaan Anak Bangsa, PlayStation jadi Pancingan agar Anak Membaca Buku

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.