MALANG, Tugumalang.id – Tim Bidang Hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, Gunawan-Umar Usman (Gus) melapor ke Bawaslu Kabupaten Malang atas dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh dua orang kepala desa.
Di dalam laporan yang dilayangkan pada Senin (30/9/2024) tersebut, tertulis Kepala Desa Pujiharjo Kecamatan Tirtoyudo dan Kepala Desa Sepanjang Kecamatan Gondanglegi diduga ikut mengkampanyekan paslon nomor urut 1, Sanusi-Lathifah Shohib (Salaf).
Kedua kepala desa tersebut diduga menyampaikan kalimat-kalimat yang bernuansa kampanye atau ajakan memilih palson Salaf. Mereka juga mengenakan atribut kampanye dan mengacungkan jari telunjuk ke atas yang menandakan dukungan ke paslon nomor urut 1.
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Malang Terima 2 Laporan Dugaan Politik Uang Saat Masa Tenang
“Ada masalah keterlibatan kepala desa,” kata Ketua Tim Bidang Hukum paslon Gus, Suwito Wijoyo usai menyerahkan laporan di Kantor Bawaslu Kabupaten Malang.
Ia menyebutkan ada sejumlah aturan yang melarang keterlibatan kepala desa. Di antaranya adalah Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, serta Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
“Seharusnya kepala desa dicantumkan tidak boleh ikut campur dalam Pilkada,” kata Suwito.
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Malang Dalami Dugaan Politik Uang di Gondanglegi
Menanggapi laporan ini, Jubir Tim Pemenangan Salaf, Ahmad Khusairi mengatakan pihaknya tidak tahu menahu terkait keterlibatan kepala desa dalam kampanye. Ia menegaskan tidak ada kepala desa yang masuk dalam tim pemenangan.
“Kami tidak tahu menahu terkait adanya kepala desa (yang diduga terlibat). Kami tidak pernah melibatkan kepala desa maupun pejabat lain dalam tim kampanye,” ujar Khusairi.
Ia pun mengimbau kepala desa agar tidak terlibat dalam kampanye Pilkada 2024 karena sudah ada aturan yang melarang. “Sebaiknya kepala desa itu ya tidak ikut kampanye. Dari tim (kami mengimbau) sebaiknya kepala desa tidak ikut kampanye,” kata Khusairi.
Sementara itu, Kepala Desa Pujiharho, Hendik Arso tidak memberi tanggapan terkait hal ini. Wartawan Tugu Malang ID sudah mencoba menghubungi Hendik, namun belum mendapatkan jawaban.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A