Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Advertorial

2 Kepala Desa Diduga Terlibat Kampanye Salaf, Tim Hukum Gus Lapor ke Bawaslu

Redaksi by Redaksi
Oktober 1, 2024 6:49 pm
in Advertorial
Ketua Tim Bidang Hukum Paslon Gus, Suwito Wijoyo menyerahkan berkas laporan ke Bawaslu Kabupaten Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Ketua Tim Bidang Hukum Paslon Gus, Suwito Wijoyo menyerahkan berkas laporan ke Bawaslu Kabupaten Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Tim Bidang Hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, Gunawan-Umar Usman (Gus) melapor ke Bawaslu Kabupaten Malang atas dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh dua orang kepala desa.

Di dalam laporan yang dilayangkan pada Senin (30/9/2024) tersebut, tertulis Kepala Desa Pujiharjo Kecamatan Tirtoyudo dan Kepala Desa Sepanjang Kecamatan Gondanglegi diduga ikut mengkampanyekan paslon nomor urut 1, Sanusi-Lathifah Shohib (Salaf).

READ ALSO

Kemensos-PKP Verifikasi 1.517 Rumah Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat di Jabar

Peringati Hari Anak Nasional, Kemensos Salurkan Bantuan Rp549 Juta di Bogor

Kedua kepala desa tersebut diduga menyampaikan kalimat-kalimat yang bernuansa kampanye atau ajakan memilih palson Salaf. Mereka juga mengenakan atribut kampanye dan mengacungkan jari telunjuk ke atas yang menandakan dukungan ke paslon nomor urut 1.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Malang Terima 2 Laporan Dugaan Politik Uang Saat Masa Tenang

“Ada masalah keterlibatan kepala desa,” kata Ketua Tim Bidang Hukum paslon Gus, Suwito Wijoyo usai menyerahkan laporan di Kantor Bawaslu Kabupaten Malang.

Ia menyebutkan ada sejumlah aturan yang melarang keterlibatan kepala desa. Di antaranya adalah Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, serta Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

“Seharusnya kepala desa dicantumkan tidak boleh ikut campur dalam Pilkada,” kata Suwito.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Malang Dalami Dugaan Politik Uang di Gondanglegi

Menanggapi laporan ini, Jubir Tim Pemenangan Salaf, Ahmad Khusairi mengatakan pihaknya tidak tahu menahu terkait keterlibatan kepala desa dalam kampanye. Ia menegaskan tidak ada kepala desa yang masuk dalam tim pemenangan.

“Kami tidak tahu menahu terkait adanya kepala desa (yang diduga terlibat). Kami tidak pernah melibatkan kepala desa maupun pejabat lain dalam tim kampanye,” ujar Khusairi.

Ia pun mengimbau kepala desa agar tidak terlibat dalam kampanye Pilkada 2024 karena sudah ada aturan yang melarang. “Sebaiknya kepala desa itu ya tidak ikut kampanye. Dari tim (kami mengimbau) sebaiknya kepala desa tidak ikut kampanye,” kata Khusairi.

Sementara itu, Kepala Desa Pujiharho, Hendik Arso tidak memberi tanggapan terkait hal ini. Wartawan Tugu Malang ID sudah mencoba menghubungi Hendik, namun belum mendapatkan jawaban.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: bawaslukepala desaKepala Desa KampanyePilkada 2024salaf

Related Posts

Kemensos-PKP Verifikasi 1.517 Rumah Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat di Jabar
Advertorial

Kemensos-PKP Verifikasi 1.517 Rumah Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat di Jabar

Jumat, 17 Jul 2026
Peringati Hari Anak Nasional, Kemensos Salurkan Bantuan Rp549 Juta di Bogor
Advertorial

Peringati Hari Anak Nasional, Kemensos Salurkan Bantuan Rp549 Juta di Bogor

Jumat, 17 Jul 2026
Menginap di Malang? Jangan Lewatkan 5 Rawon Legendaris yang Dekat dari Atria Hotel Malang
Advertorial

Menginap di Malang? Jangan Lewatkan 5 Rawon Legendaris yang Dekat dari Atria Hotel Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Kemensos Raih Opini WTP dari BPK atas Laporan Keuangan Tahun 2025
Advertorial

Kemensos Raih Opini WTP dari BPK atas Laporan Keuangan Tahun 2025

Kamis, 16 Jul 2026
Jembatan Sonokembang Kembali Bisa Dilewati, Rendra Apresiasi Kinerja Pemkot Malang
Advertorial

Jembatan Sonokembang Kembali Bisa Dilewati, Rendra Apresiasi Kinerja Pemkot Malang

Kamis, 16 Jul 2026
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat menjelaskan penanganan pada keluarga penulis naskah Proklamasi, Sayuti Melik. Foto/dok
Advertorial

Kemensos Berikan Pendampingan dan Rehabilitasi untuk Putra Sayuti Melik

Kamis, 16 Jul 2026
Next Post
Massa berdemo di depan Gedung DPRD Kabupaten Malang peringati 2 tahun Tragedi Kanjuruhan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Ratusan Massa Demo Peringati 2 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Serukan 10 Tuntutan

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.