Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Advertorial

2 Kepala Desa Diduga Terlibat Kampanye Salaf, Tim Hukum Gus Lapor ke Bawaslu

Redaksi by Redaksi
Oktober 1, 2024 6:49 pm
in Advertorial
Ketua Tim Bidang Hukum Paslon Gus, Suwito Wijoyo menyerahkan berkas laporan ke Bawaslu Kabupaten Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Ketua Tim Bidang Hukum Paslon Gus, Suwito Wijoyo menyerahkan berkas laporan ke Bawaslu Kabupaten Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Tim Bidang Hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, Gunawan-Umar Usman (Gus) melapor ke Bawaslu Kabupaten Malang atas dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh dua orang kepala desa.

Di dalam laporan yang dilayangkan pada Senin (30/9/2024) tersebut, tertulis Kepala Desa Pujiharjo Kecamatan Tirtoyudo dan Kepala Desa Sepanjang Kecamatan Gondanglegi diduga ikut mengkampanyekan paslon nomor urut 1, Sanusi-Lathifah Shohib (Salaf).

READ ALSO

Mahasiswa Arsitektur Salurkan 94 Paket Sembako, Jumlah Bantuan Lampaui Target

Cocok bagi Pemula dan Anti Ribet! 5 Aplikasi Emas Digital untuk Investasi Emas, Salah Satunya Pegadaian

Kedua kepala desa tersebut diduga menyampaikan kalimat-kalimat yang bernuansa kampanye atau ajakan memilih palson Salaf. Mereka juga mengenakan atribut kampanye dan mengacungkan jari telunjuk ke atas yang menandakan dukungan ke paslon nomor urut 1.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Malang Terima 2 Laporan Dugaan Politik Uang Saat Masa Tenang

“Ada masalah keterlibatan kepala desa,” kata Ketua Tim Bidang Hukum paslon Gus, Suwito Wijoyo usai menyerahkan laporan di Kantor Bawaslu Kabupaten Malang.

Ia menyebutkan ada sejumlah aturan yang melarang keterlibatan kepala desa. Di antaranya adalah Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, serta Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

“Seharusnya kepala desa dicantumkan tidak boleh ikut campur dalam Pilkada,” kata Suwito.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Malang Dalami Dugaan Politik Uang di Gondanglegi

Menanggapi laporan ini, Jubir Tim Pemenangan Salaf, Ahmad Khusairi mengatakan pihaknya tidak tahu menahu terkait keterlibatan kepala desa dalam kampanye. Ia menegaskan tidak ada kepala desa yang masuk dalam tim pemenangan.

“Kami tidak tahu menahu terkait adanya kepala desa (yang diduga terlibat). Kami tidak pernah melibatkan kepala desa maupun pejabat lain dalam tim kampanye,” ujar Khusairi.

Ia pun mengimbau kepala desa agar tidak terlibat dalam kampanye Pilkada 2024 karena sudah ada aturan yang melarang. “Sebaiknya kepala desa itu ya tidak ikut kampanye. Dari tim (kami mengimbau) sebaiknya kepala desa tidak ikut kampanye,” kata Khusairi.

Sementara itu, Kepala Desa Pujiharho, Hendik Arso tidak memberi tanggapan terkait hal ini. Wartawan Tugu Malang ID sudah mencoba menghubungi Hendik, namun belum mendapatkan jawaban.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: bawaslukepala desaKepala Desa KampanyePilkada 2024salaf

Related Posts

MaHasiswa Arsitektur
Advertorial

Mahasiswa Arsitektur Salurkan 94 Paket Sembako, Jumlah Bantuan Lampaui Target

Senin, 1 Jun 2026
Rekomendasi aplikasi emas digital yang cocok bagi pemula, salah satunya Tring! by Pegadaian. /Foto: Dok. Pegadaian
Advertorial

Cocok bagi Pemula dan Anti Ribet! 5 Aplikasi Emas Digital untuk Investasi Emas, Salah Satunya Pegadaian

Sabtu, 30 Mei 2026
Grand Avenue Sukun
Advertorial

Grand Avenue Sukun Tawarkan Hunian Eksklusif Bergaya American Style di Jantung Kota Malang

Jumat, 29 Mei 2026
Cerita mahasiswa rantau ITN Malang di Idul Adha
Advertorial

Cerita Kurban Mahasiswa Rantau di ITN Malang, Dari Sate Anak Kos hingga Sapi PMK

Rabu, 27 Mei 2026
Royal Avenue di Sulfat. Foto/dok
Advertorial

Rumah Lega Nggak Nempel Tetangga, Deket Exit Tol Bikin Semua Pembelinya Datang Sendiri

Rabu, 27 Mei 2026
Manager PLN UP3 Malang, Agung Wibowo dalam kegiatan penyembelihan hewan qurban Idul Adha 2026. (Foto/M Sholeh)
Advertorial

PLN UP3 Malang Salurkan 1.061 Paket Daging Kurban di Idul Adha 2026

Rabu, 27 Mei 2026
Next Post
Massa berdemo di depan Gedung DPRD Kabupaten Malang peringati 2 tahun Tragedi Kanjuruhan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Ratusan Massa Demo Peringati 2 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Serukan 10 Tuntutan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.