Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Bawaslu Kabupaten Malang Temukan Pelanggaran di Ratusan Rumah Saat Proses Coklit Pilkada 2024

Redaksi by Redaksi
Juli 19, 2024 8:53 pm
in News
Bawaslu Kabupaten Malang

Pelaksanaan coklit di Kabupaten Malang. Foto: KPU Kabupaten Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Bawaslu Kabupaten Malang menemukan enam jenis pelanggaran dalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) Pilkada 2024. Pelanggaran ini terjadi di ratusan rumah yang ada di sejumlah kecamatan.

Pelaksanaan coklit telah dimulai sejak 24 Juni 2024 lalu dan akan berakhir di 24 Juli 2024. Coklit di Kabupaten Malang dilakukan oleh lebih dari 7 ribu Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

READ ALSO

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Malang, Muhammad Hazairin mengatakan pelanggaran ini ditemukan saat pihaknya melakukan pengawasan langsung secara berkala. Mereka juga telah melakukan koordinasi dengan pemerintah kelurahan/desa terkait data warga yang meninggal, menikah namun belum 17 tahun, pindah domisili baik masuk maupun keluar, dan warga yang melakukan perekaman KTP-el setelah penetapan DPT Pemilu 2024.

“Kami melakukan pengawasan langsung secara berkala dan menemukan beberapa temuan potensi pelanggaran yang dilakukan oleh Pantarlih pada saat coklit,” ujar Hazairin kepada awak media, Jumat (19/7/2024).

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Malang Temukan Ratusan Dugaan Pelanggaran Coklit

Pelanggaran pertama adalah pemilih yang sudah meninggal dunia masih terdaftar dalam daftar pemilih. Kemudian pelanggaran kedua, tidak adanya kode disabilitas pada stiker untuk pemilih yang menyandang disabilitas.

Pelanggaran selanjutnya adalah kolom stiker coklit tidak diisi dengan lengkap. Bankan ada yang tidak diisi sama sekali meskipun pemilik rumah sudah dicoklit.

Kolom di stiker ini berisi nomor TPS, tanggal coklit, nama kepala keluarga, nama pemilih, jumlah pemilih, jumlah pemilih disabilitas, tanda tangan kepala keluarga, dan tanda tangan pantarlih. Pelanggaran lain adalah adanya pemilih pemula yang belum didaftarkan dalam daftar pemilih.

Baca Juga: Kejar Rekor Muri, 7.602 Pantarlih Kabupaten Malang Ditarget Data 10 Pemilih di Hari Pertama Kerja

Hasil pengawasan uji petik menunjukkan ada 21 kepala keluarga yang belum dicoklit tetapi rumahnya ditempel stiker dan 97 keluarga yang sudah dicoklit tapi rumahnya tidak ditempel stiker. Pelanggaran ini terjadi hampir merata di wilayah Kabupaten Malang, di antaranya Kecamatan Bantur, Sumberpucung, Gondanglegi, Ngantang, Pagelaran, Pakis, Singosari, Kalipare, Donomulyo, Gedangan, Wagir, dan Tumpang.

“Selama tahapan coklit ini kami terus melakukan koordinasi dengan seluruh pantarlih terkait jadwal pelaksanaan coklit. Kami juga melakukan pengecekan buku kerja pantarlih secara berkala,” tutup Hazairin.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: bawasluBawaslu Kabupaten Malangcoklitpelanggaran coklit

Related Posts

AKBP Panji Gedhe Prawaba pimpinan baru Polres Batu saat disambut tradisi pedang pora. Foto: Dok.
News

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

Jumat, 16 Okt 2026
Ketua BAKN RI Andreas Eddy Susetyo (kiri) dan Kepala Eksekutif OJK Hasan Fawzi saat meninjau potensi karbon mangrove di Pantai CMC Tiga Warna. Foto: Azmy
News

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Kamis, 15 Okt 2026
Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA
News

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA

Kamis, 15 Okt 2026
DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Next Post
Jadwal siaran langsung Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia U-19 vs Kamboja /Foto: dok.PSSI

Jadwal Siaran Langsung Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia U-19 vs Kamboja, Jangan Sampai Ketinggalan!

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.