Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Bawaslu Kabupaten Malang Temukan Pelanggaran di Ratusan Rumah Saat Proses Coklit Pilkada 2024

Redaksi by Redaksi
Juli 19, 2024 8:53 pm
in News
Bawaslu Kabupaten Malang

Pelaksanaan coklit di Kabupaten Malang. Foto: KPU Kabupaten Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Bawaslu Kabupaten Malang menemukan enam jenis pelanggaran dalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) Pilkada 2024. Pelanggaran ini terjadi di ratusan rumah yang ada di sejumlah kecamatan.

Pelaksanaan coklit telah dimulai sejak 24 Juni 2024 lalu dan akan berakhir di 24 Juli 2024. Coklit di Kabupaten Malang dilakukan oleh lebih dari 7 ribu Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

READ ALSO

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya

Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Malang, Muhammad Hazairin mengatakan pelanggaran ini ditemukan saat pihaknya melakukan pengawasan langsung secara berkala. Mereka juga telah melakukan koordinasi dengan pemerintah kelurahan/desa terkait data warga yang meninggal, menikah namun belum 17 tahun, pindah domisili baik masuk maupun keluar, dan warga yang melakukan perekaman KTP-el setelah penetapan DPT Pemilu 2024.

“Kami melakukan pengawasan langsung secara berkala dan menemukan beberapa temuan potensi pelanggaran yang dilakukan oleh Pantarlih pada saat coklit,” ujar Hazairin kepada awak media, Jumat (19/7/2024).

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Malang Temukan Ratusan Dugaan Pelanggaran Coklit

Pelanggaran pertama adalah pemilih yang sudah meninggal dunia masih terdaftar dalam daftar pemilih. Kemudian pelanggaran kedua, tidak adanya kode disabilitas pada stiker untuk pemilih yang menyandang disabilitas.

Pelanggaran selanjutnya adalah kolom stiker coklit tidak diisi dengan lengkap. Bankan ada yang tidak diisi sama sekali meskipun pemilik rumah sudah dicoklit.

Kolom di stiker ini berisi nomor TPS, tanggal coklit, nama kepala keluarga, nama pemilih, jumlah pemilih, jumlah pemilih disabilitas, tanda tangan kepala keluarga, dan tanda tangan pantarlih. Pelanggaran lain adalah adanya pemilih pemula yang belum didaftarkan dalam daftar pemilih.

Baca Juga: Kejar Rekor Muri, 7.602 Pantarlih Kabupaten Malang Ditarget Data 10 Pemilih di Hari Pertama Kerja

Hasil pengawasan uji petik menunjukkan ada 21 kepala keluarga yang belum dicoklit tetapi rumahnya ditempel stiker dan 97 keluarga yang sudah dicoklit tapi rumahnya tidak ditempel stiker. Pelanggaran ini terjadi hampir merata di wilayah Kabupaten Malang, di antaranya Kecamatan Bantur, Sumberpucung, Gondanglegi, Ngantang, Pagelaran, Pakis, Singosari, Kalipare, Donomulyo, Gedangan, Wagir, dan Tumpang.

“Selama tahapan coklit ini kami terus melakukan koordinasi dengan seluruh pantarlih terkait jadwal pelaksanaan coklit. Kami juga melakukan pengecekan buku kerja pantarlih secara berkala,” tutup Hazairin.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: bawasluBawaslu Kabupaten Malangcoklitpelanggaran coklit

Related Posts

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan
News

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Jumat, 17 Jul 2026
Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya
News

Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya

Jumat, 17 Jul 2026
Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak
News

Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak

Jumat, 17 Jul 2026
Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung
News

Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung

Jumat, 17 Jul 2026
7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil
News

7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil

Jumat, 17 Jul 2026
42dc89d5 Adcc 4908 8e53 0c98de78d5d8
News

Panas! Sopir Angkot di Kota Malang Mengadu ke Dewan, Tolak Bus Trans Jatim Koridor 2

Kamis, 16 Jul 2026
Next Post
Jadwal siaran langsung Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia U-19 vs Kamboja /Foto: dok.PSSI

Jadwal Siaran Langsung Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia U-19 vs Kamboja, Jangan Sampai Ketinggalan!

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.