Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Bawaslu Kabupaten Malang Temukan Pelanggaran di Ratusan Rumah Saat Proses Coklit Pilkada 2024

Redaksi by Redaksi
Juli 19, 2024 8:53 pm
in News
Bawaslu Kabupaten Malang

Pelaksanaan coklit di Kabupaten Malang. Foto: KPU Kabupaten Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Bawaslu Kabupaten Malang menemukan enam jenis pelanggaran dalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) Pilkada 2024. Pelanggaran ini terjadi di ratusan rumah yang ada di sejumlah kecamatan.

Pelaksanaan coklit telah dimulai sejak 24 Juni 2024 lalu dan akan berakhir di 24 Juli 2024. Coklit di Kabupaten Malang dilakukan oleh lebih dari 7 ribu Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

READ ALSO

Ketua DPRD Tegaskan Seleksi Sekda Kota Batu Harus Transparan dan Profesional

Atasi Kemacetan dan Jalan Rusak, Pemkot Batu Kebut Penataan Simpang Empat Patih

Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Malang, Muhammad Hazairin mengatakan pelanggaran ini ditemukan saat pihaknya melakukan pengawasan langsung secara berkala. Mereka juga telah melakukan koordinasi dengan pemerintah kelurahan/desa terkait data warga yang meninggal, menikah namun belum 17 tahun, pindah domisili baik masuk maupun keluar, dan warga yang melakukan perekaman KTP-el setelah penetapan DPT Pemilu 2024.

“Kami melakukan pengawasan langsung secara berkala dan menemukan beberapa temuan potensi pelanggaran yang dilakukan oleh Pantarlih pada saat coklit,” ujar Hazairin kepada awak media, Jumat (19/7/2024).

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Malang Temukan Ratusan Dugaan Pelanggaran Coklit

Pelanggaran pertama adalah pemilih yang sudah meninggal dunia masih terdaftar dalam daftar pemilih. Kemudian pelanggaran kedua, tidak adanya kode disabilitas pada stiker untuk pemilih yang menyandang disabilitas.

Pelanggaran selanjutnya adalah kolom stiker coklit tidak diisi dengan lengkap. Bankan ada yang tidak diisi sama sekali meskipun pemilik rumah sudah dicoklit.

Kolom di stiker ini berisi nomor TPS, tanggal coklit, nama kepala keluarga, nama pemilih, jumlah pemilih, jumlah pemilih disabilitas, tanda tangan kepala keluarga, dan tanda tangan pantarlih. Pelanggaran lain adalah adanya pemilih pemula yang belum didaftarkan dalam daftar pemilih.

Baca Juga: Kejar Rekor Muri, 7.602 Pantarlih Kabupaten Malang Ditarget Data 10 Pemilih di Hari Pertama Kerja

Hasil pengawasan uji petik menunjukkan ada 21 kepala keluarga yang belum dicoklit tetapi rumahnya ditempel stiker dan 97 keluarga yang sudah dicoklit tapi rumahnya tidak ditempel stiker. Pelanggaran ini terjadi hampir merata di wilayah Kabupaten Malang, di antaranya Kecamatan Bantur, Sumberpucung, Gondanglegi, Ngantang, Pagelaran, Pakis, Singosari, Kalipare, Donomulyo, Gedangan, Wagir, dan Tumpang.

“Selama tahapan coklit ini kami terus melakukan koordinasi dengan seluruh pantarlih terkait jadwal pelaksanaan coklit. Kami juga melakukan pengecekan buku kerja pantarlih secara berkala,” tutup Hazairin.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: bawasluBawaslu Kabupaten Malangcoklitpelanggaran coklit

Related Posts

Seleksi Sekda Kota Batu
News

Ketua DPRD Tegaskan Seleksi Sekda Kota Batu Harus Transparan dan Profesional

Jumat, 29 Mei 2026
penataan simpang empat patih
News

Atasi Kemacetan dan Jalan Rusak, Pemkot Batu Kebut Penataan Simpang Empat Patih

Jumat, 29 Mei 2026
Ilustrasi kendaraan melintasi Gerbang Tol Singosari. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
News

164.081 Kendaraan Keluar Masuk Tol Pandaan-Malang Selama Libur Iduladha

Jumat, 29 Mei 2026
Penyembelihan hewan kurban dari keluarga Yanuar Maulana dan Surya Burhanuddin. Foto: dok.
News

Diaspora yang Sukses di Petronas Malaysia Berbagi Hewan Qurban di Desa Kalipare Kabupaten Malang

Jumat, 29 Mei 2026
Prakiraan cuaca Malang, terutama di wilayah Kota Malang pada hari Jumat, 29 Mei 2026 diperkirakan dominan cerah. /Foto: Tugumalang.id/ Bagus Rachmad Saputra
News

Prakiraan Cuaca Malang Jumat 29 Mei 2026: Dominan Cerah Sepanjang Hari

Jumat, 29 Mei 2026
Forum kajian KURMA PMII Kota Malang. Foto/dok
News

Faisol Fatawi Ajak Kader PMII Menjaga Adab dalam Dialektika Intelektual

Jumat, 29 Mei 2026
Next Post
Jadwal siaran langsung Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia U-19 vs Kamboja /Foto: dok.PSSI

Jadwal Siaran Langsung Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia U-19 vs Kamboja, Jangan Sampai Ketinggalan!

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.