Tugumalang.id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugumalang.id
No Result
View All Result
Home Politik

Bawaslu Kabupaten Malang Temukan Ratusan Dugaan Pelanggaran Coklit

Redaksi by Redaksi
3 hari Lalu
in Politik
Reading Time: 1 min read
A A
Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, M Wahyudi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, M Wahyudi. Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang, Jawa Timur, menemukan ratusan dugaan pelanggaran prosedur pada proses pencocokan dan penelitian (coklit). Kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Bawaslu menyarankan agar segera dilakukan perbaikan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, Muhammad Wahyudi mengatakan, ada tiga jenis pelanggaran yang ditemukan saat coklit. Pertama, ada setidaknya 115 rumah yang sudah melalui pendataan saat coklit, namun tidak ditempeli stiker.

Kedua, ada 27 rumah yang belum dilakukan coklit, tapi rumahnya sudah ditempeli stiker. Terakhir, ada setidaknya 250 rumah yang belum melalui coklit dan belum ditempel stiker.

“Ini hanya sampling di beberapa (tempat) saja,” kata Wahyudi.

Menurutnya, dugaan pelanggaran ini terjadi karena banyak hal. Misalnya ada petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang pekerjaannya diwakilkan oleh orang lain. Kemudiam memang ada pantarlih yang kerjanya lamban.

Untuk memperbaiki dugaan pelanggara prosedur di atas, Bawaslu sudah meminta KPU untuk segera melakukan perbaikan. “Pada saat ini KPU masih dalam proses perbaikan terkait hal itu,” kata Wahyudi.

Untuk diketahui, coklit merupakan pendataan warga yang memiliki hak pilih di Pemilu 2024 mendatang. Coklit dilaksanakan pada Minggu (12/2/2023) hingga Selasa (14/3/2023). Di Kabupaten Malang, coklit dilakuka oleh 7.701 orang pantarlih.

Dari coklit, didapatkan daftar pemilih sementara (DPS) dan pemetaan tempat pemungutan suara (TPS). Oleh karenanya, keakuratan coklit cukup krusial, dan dugaan pelanggaran perlu diperbaiki oleh KPU.

“Saat ini masih proses penyusunan daftar pemilih, output dari coklit ke DPS. Nah kami mau memberikan saran perbaikan kepada KPU terkait hal-hal temuan semasa coklit,” ujar Wahyudi.

Sementara itu, KPU Kabupaten Malang menjadwalkan proses penyusunan data pemilih dan pemetaan TPS rampung pada 11 Juli 2023 mendatang.

Reporter: Aisyah nawangsari

Editor: Herlianto. A

Tags: Badan Pengawas PemilubawaslucoklitKPUKPU Kabupaten Malang
Previous Post

Grand Mercure Malang Mirama Gelar Khitanan Massal untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Next Post

Pabrik Tahu di Turen Kebakaran, Kerugian Capai Rp 150 Juta

Next Post
Damkar berusaha memadamkan kobaran api yang membakar pabrik tahu di Turen

Pabrik Tahu di Turen Kebakaran, Kerugian Capai Rp 150 Juta

BERITA POPULER

  • Pelanggaran utama warga Kota Batu terekam e-tle Tak pakai helm

    Total Pelanggaran yang Terekam Kamera e-TLE di Kota Batu Tembus 57.945 Pelanggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • EO Barrat Entreprise Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Taman di Median Jalan Depan Pasar Induk Among Tani Kota Batu Dibongkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Merek Pakaian Thrifting Paling Diburu Pembeli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantai Balekambang Malang Masih Sepi, Pengunjung Keluhkan Jalan Rusak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tugumalang.id

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group

Navigate Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group