Selasa, September 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Politik

Bawaslu Kabupaten Malang Temukan Ratusan Dugaan Pelanggaran Coklit

Redaksi by Redaksi
Maret 18, 2023 5:47 pm
in Politik
Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, M Wahyudi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, M Wahyudi. Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang, Jawa Timur, menemukan ratusan dugaan pelanggaran prosedur pada proses pencocokan dan penelitian (coklit). Kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Bawaslu menyarankan agar segera dilakukan perbaikan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, Muhammad Wahyudi mengatakan, ada tiga jenis pelanggaran yang ditemukan saat coklit. Pertama, ada setidaknya 115 rumah yang sudah melalui pendataan saat coklit, namun tidak ditempeli stiker.

READ ALSO

Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang

PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak

Kedua, ada 27 rumah yang belum dilakukan coklit, tapi rumahnya sudah ditempeli stiker. Terakhir, ada setidaknya 250 rumah yang belum melalui coklit dan belum ditempel stiker.

“Ini hanya sampling di beberapa (tempat) saja,” kata Wahyudi.

Menurutnya, dugaan pelanggaran ini terjadi karena banyak hal. Misalnya ada petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang pekerjaannya diwakilkan oleh orang lain. Kemudiam memang ada pantarlih yang kerjanya lamban.

Untuk memperbaiki dugaan pelanggara prosedur di atas, Bawaslu sudah meminta KPU untuk segera melakukan perbaikan. “Pada saat ini KPU masih dalam proses perbaikan terkait hal itu,” kata Wahyudi.

Untuk diketahui, coklit merupakan pendataan warga yang memiliki hak pilih di Pemilu 2024 mendatang. Coklit dilaksanakan pada Minggu (12/2/2023) hingga Selasa (14/3/2023). Di Kabupaten Malang, coklit dilakuka oleh 7.701 orang pantarlih.

Dari coklit, didapatkan daftar pemilih sementara (DPS) dan pemetaan tempat pemungutan suara (TPS). Oleh karenanya, keakuratan coklit cukup krusial, dan dugaan pelanggaran perlu diperbaiki oleh KPU.

“Saat ini masih proses penyusunan daftar pemilih, output dari coklit ke DPS. Nah kami mau memberikan saran perbaikan kepada KPU terkait hal-hal temuan semasa coklit,” ujar Wahyudi.

Sementara itu, KPU Kabupaten Malang menjadwalkan proses penyusunan data pemilih dan pemetaan TPS rampung pada 11 Juli 2023 mendatang.

Reporter: Aisyah nawangsari

Editor: Herlianto. A

Tags: Badan Pengawas PemilubawaslucoklitKPUKPU Kabupaten Malang

Related Posts

Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang
Politik

Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang

Minggu, 23 Agu 2026
PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak
Politik

PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak

Senin, 3 Agu 2026
Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam
Politik

Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam

Minggu, 2 Agu 2026
Panasi Mesin Politik Menuju Pemilu 2029, PPP Bekali Bimtek Khusus Anggota DPRD se-Jatim di Kota Batu
Politik

Panasi Mesin Politik Menuju Pemilu 2029, PPP Bekali Bimtek Khusus Anggota DPRD se-Jatim di Kota Batu

Sabtu, 1 Agu 2026
Di RedTalk PDIP Jatim, Rocky Gerung: Satu-satunya yang Tersedia adalah Marhaenisme
News

Di RedTalk PDIP Jatim, Rocky Gerung: Satu-satunya yang Tersedia adalah Marhaenisme

Sabtu, 25 Jul 2026
HUT Ke-25, Demokrat Kota Malang Gelar Donor Darah hingga Bersih Lingkungan
Politik

HUT Ke-25, Demokrat Kota Malang Gelar Donor Darah hingga Bersih Lingkungan

Sabtu, 25 Jul 2026
Next Post
Damkar berusaha memadamkan kobaran api yang membakar pabrik tahu di Turen

Pabrik Tahu di Turen Kebakaran, Kerugian Capai Rp 150 Juta

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.