Tugumalang.id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugumalang.id
No Result
View All Result
Home Berita

18 Remaja Kota Malang Terjaring Razia Sedang Hohohihi di Guesthouse

6 Di antaranya Disinyalir Pelaku Open BO

Redaksi by Redaksi
Jumat, 18 Mar 2022
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
Remaja tertangkap di Kota Malang

Remaja yang tertangkap Satpol PP Kota Malang. dok

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Aparat Satpol PP Kota Malang kembali mengamankan sindikat prostitusi online alias Open BO di wilayah Kota Malang. Tepatnya pada Jumat (18/3/2022), Satpol PP mengamankan 18 remaja tanpa hubungan suami istri menginap di penginapan atau guest house. 6 remaja di antaranya diduga adalah pelaku prostitusi online.

Terjaring operasi Satpol PP Kota Malang. dok

Mereka dijaring dari 2 lokasi penginapan harian di bilangan Jalan Kaliurang dan Jalan Dewandaru, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. 6 orang di antaranya terindikasi berbisnis prostitusi online via aplikasi MiChat.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat menuturkan saat razia juga menemukan sejumlah alat bukti berupa alat kontrasepsi dan pasangan tanpa ikatan suami istri. Rata-rata yang terjaring berusia 16 hingga 22 tahun dan berasal dari daerah Malang Raya.

”Saat kami razia mereka tidak bisa menunjukkan identitas suami istri. Dan 6 orang di antaranya diduga menjalankan bisnis terselubung (prostitusi online, red) itu,” kata dia dihubungi.

Antri diperiksa satpol PP.dok

Penggerebekan di tempat ini memang disinyalir menjadi sarang prostitusi online. Bahkan, Wali Kota Malang Sutiaji ikut turun langsung dalam operasi tersebut. Sutiaji langsung memberikan pembinaan kepada remaja yang rata-rata juga berkuliah.

”Kalau yang remaja dibina ini bukan Open BO, tapi mereka diduga melakukan perbuatan mesum, di luar hubungan sah. Makanya Pak Wali langsung memberikan pembinaan di tempat,” terangnya.

Akibatnya, kedelapan belas remaja ini diberikan sanksi berupa tindak pidana ringan (tipiring) sesuai Perda yang berlaku, yakni maksimal kurungan 3 bulan atau denda maksimal Rp 10 juta.

”Ada juga yang kita sanksi wajib lapor, kita panggil orang tuanya untuk dibina,” tegasnya.

 

Reporter: Ulul Azmy
editor: Jatmiko

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: HeadlineOpen BOprostitus onlinesatpol pp kota malang
Previous Post

Ancam Bunuh Kucing, Mahasiswa Malang Viral di Twitter

Next Post

Warga di Tebing Longsor Kelurahan Temas Kota Batu Direkomendasi Mengungsi Sementara

Next Post
Tebing yang longsor

Warga di Tebing Longsor Kelurahan Temas Kota Batu Direkomendasi Mengungsi Sementara

BERITA POPULER

  • Pelanggaran utama warga Kota Batu terekam e-tle Tak pakai helm

    Total Pelanggaran yang Terekam Kamera e-TLE di Kota Batu Tembus 57.945 Pelanggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • EO Barrat Entreprise Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Taman di Median Jalan Depan Pasar Induk Among Tani Kota Batu Dibongkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Merek Pakaian Thrifting Paling Diburu Pembeli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantai Balekambang Malang Masih Sepi, Pengunjung Keluhkan Jalan Rusak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tugumalang.id

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group

Navigate Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group