Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

18 Remaja Kota Malang Terjaring Razia Sedang Hohohihi di Guesthouse

6 Di antaranya Disinyalir Pelaku Open BO

Redaksi by Redaksi
Maret 18, 2022 6:14 pm
in Berita
Remaja tertangkap di Kota Malang

Remaja yang tertangkap Satpol PP Kota Malang. dok

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Aparat Satpol PP Kota Malang kembali mengamankan sindikat prostitusi online alias Open BO di wilayah Kota Malang. Tepatnya pada Jumat (18/3/2022), Satpol PP mengamankan 18 remaja tanpa hubungan suami istri menginap di penginapan atau guest house. 6 remaja di antaranya diduga adalah pelaku prostitusi online.

Terjaring operasi Satpol PP Kota Malang. dok

Mereka dijaring dari 2 lokasi penginapan harian di bilangan Jalan Kaliurang dan Jalan Dewandaru, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. 6 orang di antaranya terindikasi berbisnis prostitusi online via aplikasi MiChat.

READ ALSO

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat menuturkan saat razia juga menemukan sejumlah alat bukti berupa alat kontrasepsi dan pasangan tanpa ikatan suami istri. Rata-rata yang terjaring berusia 16 hingga 22 tahun dan berasal dari daerah Malang Raya.

”Saat kami razia mereka tidak bisa menunjukkan identitas suami istri. Dan 6 orang di antaranya diduga menjalankan bisnis terselubung (prostitusi online, red) itu,” kata dia dihubungi.

Antri diperiksa satpol PP.dok

Penggerebekan di tempat ini memang disinyalir menjadi sarang prostitusi online. Bahkan, Wali Kota Malang Sutiaji ikut turun langsung dalam operasi tersebut. Sutiaji langsung memberikan pembinaan kepada remaja yang rata-rata juga berkuliah.

”Kalau yang remaja dibina ini bukan Open BO, tapi mereka diduga melakukan perbuatan mesum, di luar hubungan sah. Makanya Pak Wali langsung memberikan pembinaan di tempat,” terangnya.

Akibatnya, kedelapan belas remaja ini diberikan sanksi berupa tindak pidana ringan (tipiring) sesuai Perda yang berlaku, yakni maksimal kurungan 3 bulan atau denda maksimal Rp 10 juta.

”Ada juga yang kita sanksi wajib lapor, kita panggil orang tuanya untuk dibina,” tegasnya.

 

Reporter: Ulul Azmy
editor: Jatmiko

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: HeadlineOpen BOprostitus onlinesatpol pp kota malang

Related Posts

Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Jemaah haji asal Kepanjen, Sukardi dilaporkan hilang di Makkah. Foto: dok. Keluarga
Berita

Jemaah Haji Asal Kabupaten Malang Dilaporkan Hilang di Makkah

Selasa, 24 Jun 2025
Next Post
Tebing yang longsor

Warga di Tebing Longsor Kelurahan Temas Kota Batu Direkomendasi Mengungsi Sementara

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.