Tugumalang.id – Dugaan tindak korupsi atau penyelewengan Pemungutan Pajak Daerah berupa Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Tahun 2020 pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu terus ditelisik.
Terbaru, Kejaksaan Negeri Kota Batu telah memeriksa sejumlah 15 saksi.
Kepala Kejari Batu, Supriyanto menuturkan bahwa kasus yang sudah naik ke tingkat penyidikan ini telah memanggil sejumlah 15 saksi. Selain itu, pihaknya juga telah mengamankan sejumlah dokumen penting.
“Kami juga telah berkomunikasi dengan BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) untuk mengusut kasus ini. Sebanyak 15 saksi sudah kami panggil untuk memberikan keterangan,” ungkap Supriyanto, pada Senin (7/2/2022).
Sebelumnya, penyelidikan atas kasus ini terbilang berjalan cukup panjang. Belakangan ini, Kejari telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan status perkara ini ke penyidikan.
Hasilnya, kata Supriyanto, ada dugaan penyimpangan atau penyelewengan pajak daerah BPHTB dan PBB di BKAD Kota Batu tahun 2020. Peningkatan status ini juga telah melalui gelar perkara dan disepakati dengan menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Batu No: Print-01/M.5.44/Fd.1/01/2022 tanggal 17 Januari 2022.
Usai Surat Perintah Penyidikan tersebut terbit, lanjut dia, tim penyidik segera melakukan tindakan penyidikan dengan memanggil para saksi, ahli, surat, dan barang bukti.
”Terrmasuk berkoordinasi dengan auditor untuk memastikan besarnya kerugian negara dalam perkara tersebut,” tandasnya.
Terpisah, Koordinator Malang Corruption Watch (MCW), Atha Nursasi usai mendengar kabar ini menyatakan dukungan penuh terhadap Kejari Batu. MCW berharap pengungkapan pelaku dugaan penyelewengan ini bisa segera terungkap.
Dia menuturkan, kasus serupa sebenarnya sudah menjadi obrolan umum. Hanya saja memang belum terungkap.
Sebelumnya, MCW menyebutkan bahwa ada dua sektor perpajakan di Kota Batu yang rawan tindakan korupsi. Dua sektor itu adalah pajak hiburan dan BPHTB serta PBB.
”Aktivitas wisata punya indikasi kuat dengan penyelewengan pajak hiburan. Kami mendorong pengungkapan kasus dilakukan secara menyeluruh. Kami akan ikut mengawal perkara ini sampai tuntas,” ujarnya.
Reporter: Ulul Azmy
Editor: Lizya Kristanti