Tugumalang.id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugumalang.id
No Result
View All Result
Home Bisnis

Satpol PP Kota Malang Segel Lai Lai Fruit Market

Redaksi by Redaksi
Senin, 14 Feb 2022
in Bisnis
Reading Time: 1 min read
A A
Segel penutupan sementara yang dipasang di pintu masuk Lai Lai oleh Satpol PP Kota Malang. Foto: M Sholeh

Segel penutupan sementara yang dipasang di pintu masuk Lai Lai oleh Satpol PP Kota Malang. Foto: M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Lai Lai Fruit Market Malang disegel untuk menutup sementara operasional usaha toko retail modern itu. Penutupan ini buntut dari wisatawan yang diduga terpapar COVID-19 memasuki toko ini beberapa waktu lalu.

Unggahan wisatawan ini viral di media sosial setelah jalan-jalan di Kota Malang dan Kota Batu saat diduga terpapar COVID-19. Dia datang ke Kota Malang usai ditolak menyeberang ke Bali lantaran positif COVID-19.

Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan bahwa Lai Lai ditutup sementara lantaran salah satu pegawainya terindikasi terpapar COVID-19 usai menjalani tracing swab antigen bersama 30 pegawai lainnya.

Wali Kota Malang, Sutiaji, di Lai Lai. Foto: M Sholeh

“Karena unggahan viral itu, kami lakukan testing. Satu orang (terindikasi) terpapar COVID-19. Maka kami ambil tindakan tempat ini ditutup sementara karena orang-orang di sini rawan,” ucapnya, pada Senin (7/2/2022).

Selain itu, Sutiaji juga mengatakan bahwa Lai Lai tak menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai salah satu syarat protokol kesehatan di tempat keramaian.

“Penerapan PeduliLindungi-nya tidak dipakai, ini kelalaian. Sehingga kami membuat BAP melalui Satpol PP,” jelasnya.

“Jelas ini di pintu masuk tidak ada PeduliLindungi yang menjadi prasyarat prokes. Itu salah satu syarat utama. Fasilitas cuci tangan ada, tapi tidak dimaksimalkan,” imbuhnya.

Kini, Lai Lai ditutup sementara selama 14 hari ke depan. Segel bertuliskan “Ditutup Sementara (Segel)” juga telah dipasang di pintu masuk toko oleh Satpol PP Kota Malang.

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

Tags: Headlinekota malangmalangsatpol pp kota malang
Previous Post

15 Orang Diperiksa Atas Dugaan Korupsi di Tubuh BKAD Kota Batu Tahun 2020

Next Post

PWI Peduli, IKWI Salurkan 500 Paket Beras Bervitamin Bulog ke Santri Penghafal Quran dan Panti Asuhan di HPN 2022 Kendari

Next Post
PWI

PWI Peduli, IKWI Salurkan 500 Paket Beras Bervitamin Bulog ke Santri Penghafal Quran dan Panti Asuhan di HPN 2022 Kendari

BERITA POPULER

  • Pelanggaran utama warga Kota Batu terekam e-tle Tak pakai helm

    Total Pelanggaran yang Terekam Kamera e-TLE di Kota Batu Tembus 57.945 Pelanggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • EO Barrat Entreprise Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Taman di Median Jalan Depan Pasar Induk Among Tani Kota Batu Dibongkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Merek Pakaian Thrifting Paling Diburu Pembeli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantai Balekambang Malang Masih Sepi, Pengunjung Keluhkan Jalan Rusak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tugumalang.id

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group

Navigate Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group