Jumat, Agustus 28, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Rusak Rumah Kos di Dau, 4 Mahasiswa Ditetapkan Tersangka

Redaksi by Redaksi
Juni 15, 2024 5:39 pm
in Hukum & Kriminal
14 orang yang diamankan karena terlibat perusakan. Empat mahasiswa di antaranya ditetapkan tersangka. Foto: Polres Malang

14 orang yang diamankan karena terlibat perusakan. Empat mahasiswa di antaranya ditetapkan tersangka. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Empat mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka perusakan rumah kos di Jalan Tirto Utomo, Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

Mereka diduga kuat telah melakukan perusakan pada Jumat (7/6/2024) lalu bersama sepuluh orang lainnya.

READ ALSO

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Tim Satreskrim Polres Malang mengamankan 14 orang yang terlibat dalam perusakan ini dua minggu setelah kejadian, yakni pada Jumat (14/6/2024) lalu. Dari 14 orang tersebut, empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Viral Maba Unitri Malang Dikepung Panitia Ospek Gegara Aturan Potong Rambut, Kampus Buka Suara

“Ada lima orang saksi yang sudah kami mintai keterangan. Kemudian dari hasil pemeriksaan ada empat orang yang kita tetapkan sebagai tersangka dalam kejadian tersebut,” ujar Kasatreskrim Polres Malang, AKP Ganda Syah Hidayat saat dikonfirmasi, Sabtu (15/6/2024).

Barang bukti berupa senjata tajam yang berhasil diamankan polisi. Foto: Polres Malang
Barang bukti berupa senjata tajam yang berhasil diamankan polisi. Foto: Polres Malang

Tersangka pertama berinisial DN alias Renta (24). Ia merupakan mahasiswa asal Desa Umbu Ngedo, Kecamatan Ngodi Bangedo, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT. Selama menempuh pendidikan di Malang, ia tinggal di Jalan MT Haryono, Kecamatan Lowokwaru.

Tersangka kedua bernama Toni (35) yang juga berstatus mahasiswa. Sama seperti Renta, ia juga berasal dari Desa Umbu Ngedo, Kecamatan Ngodi Bangedo, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT. Selama di Malang, ia tinggal di Desa Landungsari, Kecamatan Dau.

Baca Juga: Polisi Buru Tersangka Pengeroyokan Mahasiswa Unitri Sampai NTT, Ada yang Mau Kabur ke Luar Negeri

Tersangka ketiga adalah Lukas (38), mahasiswa asal Desa Ana Kaka, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT. Ia tinggal di Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Tersangka terakhir yakni AJ alias Gusti (24), mahasiswa asal Desa Waimakaha Kecamatan Kodi Bangedo, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT. Ia tinggal di rumah kos yang ada di Desa Landungsari, Kecamatan Dau.

Pada saat kejadian, para tersangka bersama 10 orang lainnya mendatangi rumah kos milik korban untuk mencari keberadaan seseorang berinisial F. Mereka melakukan perusakan terhadap pintu-pintu kamar dan mengacak-acak kamar di rumah kos tersebut.

“Mendengar adanya suara ribut, saksi keluar dari salah satu kamar yang ada di dalam rumah kos tersebut dan menanyakan (apa yang terjadi) kepada salah satu tersangka. Mereka saling kenal karena sama-sama anggota organisasi GRIB Jaya,” ujar Gandha.

Pemilik kos yang mengetahui hal ini dan merasa dirugikan melapor ke Polsek Dau. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menetapkan empat tersangka yang disebutkan di atas.

“Barang bukti yang kita amankan berupa satu pisau karambit, samurai, parang, katapel, sepeda motor, pecahan kayu, hingga kaca,” sebut Gandha.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui para tersangka melakukan perusakan tersebut untuk mencari F untuk membalas dendam. F diduga melakukan penganiayaan terhadap teman tersangka.

“Karena tidak menemukan orang yang dimaksud, selanjutnya para pelaku melakukan perusakan terhadap kamar yang diduga adalah tempat kos dari F,” kata Gandha.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: Daukabupaten malangmahasiswaMahasiswa Merusak KosSumba

Related Posts

Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan
Hukum & Kriminal

Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan

Sabtu, 22 Agu 2026
Next Post
PKP LPPM Universitas Negeri Gelar Acara Sosialisasi dan Pra Pelatihan JULEHA bagi Masyarakat Tahun 2024 /Foto: Tugumalag.id/Bagus Rachmad Saputra

Jelang Idul Adha, PKP LPPM Universitas Negeri Malang Gelar Acara Sosialisasi dan Pra Pelatihan JULEHA bagi Masyarakat

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.