Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Rusak Rumah Kos di Dau, 4 Mahasiswa Ditetapkan Tersangka

Redaksi by Redaksi
Juni 15, 2024 5:39 pm
in Hukum & Kriminal
14 orang yang diamankan karena terlibat perusakan. Empat mahasiswa di antaranya ditetapkan tersangka. Foto: Polres Malang

14 orang yang diamankan karena terlibat perusakan. Empat mahasiswa di antaranya ditetapkan tersangka. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Empat mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka perusakan rumah kos di Jalan Tirto Utomo, Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

Mereka diduga kuat telah melakukan perusakan pada Jumat (7/6/2024) lalu bersama sepuluh orang lainnya.

READ ALSO

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Tim Satreskrim Polres Malang mengamankan 14 orang yang terlibat dalam perusakan ini dua minggu setelah kejadian, yakni pada Jumat (14/6/2024) lalu. Dari 14 orang tersebut, empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Viral Maba Unitri Malang Dikepung Panitia Ospek Gegara Aturan Potong Rambut, Kampus Buka Suara

“Ada lima orang saksi yang sudah kami mintai keterangan. Kemudian dari hasil pemeriksaan ada empat orang yang kita tetapkan sebagai tersangka dalam kejadian tersebut,” ujar Kasatreskrim Polres Malang, AKP Ganda Syah Hidayat saat dikonfirmasi, Sabtu (15/6/2024).

Barang bukti berupa senjata tajam yang berhasil diamankan polisi. Foto: Polres Malang
Barang bukti berupa senjata tajam yang berhasil diamankan polisi. Foto: Polres Malang

Tersangka pertama berinisial DN alias Renta (24). Ia merupakan mahasiswa asal Desa Umbu Ngedo, Kecamatan Ngodi Bangedo, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT. Selama menempuh pendidikan di Malang, ia tinggal di Jalan MT Haryono, Kecamatan Lowokwaru.

Tersangka kedua bernama Toni (35) yang juga berstatus mahasiswa. Sama seperti Renta, ia juga berasal dari Desa Umbu Ngedo, Kecamatan Ngodi Bangedo, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT. Selama di Malang, ia tinggal di Desa Landungsari, Kecamatan Dau.

Baca Juga: Polisi Buru Tersangka Pengeroyokan Mahasiswa Unitri Sampai NTT, Ada yang Mau Kabur ke Luar Negeri

Tersangka ketiga adalah Lukas (38), mahasiswa asal Desa Ana Kaka, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT. Ia tinggal di Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Tersangka terakhir yakni AJ alias Gusti (24), mahasiswa asal Desa Waimakaha Kecamatan Kodi Bangedo, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT. Ia tinggal di rumah kos yang ada di Desa Landungsari, Kecamatan Dau.

Pada saat kejadian, para tersangka bersama 10 orang lainnya mendatangi rumah kos milik korban untuk mencari keberadaan seseorang berinisial F. Mereka melakukan perusakan terhadap pintu-pintu kamar dan mengacak-acak kamar di rumah kos tersebut.

“Mendengar adanya suara ribut, saksi keluar dari salah satu kamar yang ada di dalam rumah kos tersebut dan menanyakan (apa yang terjadi) kepada salah satu tersangka. Mereka saling kenal karena sama-sama anggota organisasi GRIB Jaya,” ujar Gandha.

Pemilik kos yang mengetahui hal ini dan merasa dirugikan melapor ke Polsek Dau. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menetapkan empat tersangka yang disebutkan di atas.

“Barang bukti yang kita amankan berupa satu pisau karambit, samurai, parang, katapel, sepeda motor, pecahan kayu, hingga kaca,” sebut Gandha.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui para tersangka melakukan perusakan tersebut untuk mencari F untuk membalas dendam. F diduga melakukan penganiayaan terhadap teman tersangka.

“Karena tidak menemukan orang yang dimaksud, selanjutnya para pelaku melakukan perusakan terhadap kamar yang diduga adalah tempat kos dari F,” kata Gandha.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: Daukabupaten malangmahasiswaMahasiswa Merusak KosSumba

Related Posts

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Next Post
PKP LPPM Universitas Negeri Gelar Acara Sosialisasi dan Pra Pelatihan JULEHA bagi Masyarakat Tahun 2024 /Foto: Tugumalag.id/Bagus Rachmad Saputra

Jelang Idul Adha, PKP LPPM Universitas Negeri Malang Gelar Acara Sosialisasi dan Pra Pelatihan JULEHA bagi Masyarakat

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.