Jumat, Oktober 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

11 Pengacara Bantu Karyawan yang Diduga Dianiaya Bos Nine House

Redaksi by Redaksi
Juni 18, 2021 8:09 pm
in Berita
pengacara - 11 Pengacara Bantu Karyawan yang Diduga Dianiaya Bos Nine House

Ketua DPC IKADIN Malang Raya, Leo A Permana, bersama pengacara lainnya, saat konferensi pers di depan Persada Hospital, pada Jumat (18/6/2021). Foto: Ulul Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Jeffrey, bos restoran dan kelab The Nine House Kitchen Alfresco yang ada di Jalan Tangkuban Perahu Kota Malang terhadap karyawan perempuannya, MT (36), mendapat atensi banyak pihak. Kini, korban yang bekerja di bagian purchasing itu dibantu 11 pengacara yang tergabung dalam IKADIN Malang Raya.

 

READ ALSO

Rambu Stop Trans Jatim Koridor II Malang Raya Dipasang Bertahap

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kondisi terkini, korban telah menjalani visum di Persada Hospital sekaligus menjalani perawatan.

 

Ketua DPC IKADIN Malang Raya, Leo A Permana, mengatakan bahwa korban mendapat luka memar di mata, dada, kepala, paha, hingga di bagian perut.

Ketua DPC IKADIN Malang Raya, Leo A Permana, bersama pengacara lainnya, saat konferensi pers di depan Persada Hospital, pada Jumat (18/6/2021). Foto: Ulul Azmy

”Sudah divisum, nanti bisa saya fotokan. Memarnya ada banyak,” ungkap Leo, usai menemui korban di Persada Hospital, pada Jumat (18/6/2021) sore.

 

Leo menyayangkan atas dugaan tindak kekerasan yang dilakukan terlapor. Meskipun ada juga dugaan tindak penggelapan uang sebagaimana dituduhkan bos kelab tersebut.

Tak hanya kekerasan, lanjut Leo, dari pengakuan korban juga ada tindak penyekapan hingga perampasan ponsel dan kartu identitas korban.

 

”Bahkan sampai sekarang juga belum dikembalikan. Terlepas dari itu, jika memang ada pelanggaran yang dilakukan, kan bisa diproses sesuai hukum. Jangan main hakim sendiri, itu tidak dibenarkan,” tegasnya.

 

Selain itu semua, Leo juga mempersoalkan muasal adanya ruang bernama ‘Ruang Eksekusi’ di kelab besar tersebut. Dari pengakuan korban, ruang itu terkenal angker di kalangan karyawan karena jadi ruang interogasi.

 

”Di sana menurut korban ruang ini memang terkenal untuk mengeksekusi para karyawan yang jika ada kesalahan disuruh masuk ke sana, kemudian ditekan ditanya-tanyai seperti dialami korban ini. Artinya apa?,” tambahnya.

 

Lagipula, kata dia, dalam menindak karyawan ada aturannya sendiri, yakni berupa somasi atau SP maksimal 3 kali. Tapi dalam kasus ini, tidak ada. ”Tau-tau sudah ada laporan penggelapan, tanpa somasi. Bahkan sampai ada ancaman pembunuhan dengan dalih kebal hukum. Semua didengar oleh korban,” paparnya.

 

Lebih lanjut, pihaknya akan terus mengawal kasus ini. Dia berharap kepolisian bisa mengusut tuntas perkara ini secara transparan dan akuntabel. Meski jika terbukti korban bersalah, tindakan arogan seperti itu tidak dibenarkan.

 

”Tuduhan itu belum tentu benar. Bagaimanapun, tindakan arogan tidak bisa dibenarkan. Nggak perlu dihajar sampai seperti itu. Kasihan,” tegasnya.

Jika dalam proses ini terbukti benar, maka terlapor akan terancam KUHP pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan, lalu pasal 170 tentang pengeroyokan, pasal 333 atau pasal 328 tentang perampasan.

 

Terpisah, Pemilik The Nine House Alfresco, Jeffrey, membantah telah melakukan penganiayaan sebagaimana dituduhkan. Menurut Jeffrey, luka di mata MT itu akibat kepentok lemari saat proses audit di ruangan.

 

”Di ruangan itu banyak karyawan yang melihat. Apa yang dikatakan dia tidak seperti kenyataannya. Itu dia emang kebentuk (terbentur) lemari sendiri, kok dibilang saya yang pukul,” bantahnya.

 

Dalam hal ini, dia bersikukuh melaporkan kasus dugaan penggelapan yang dilakukan korban. Pihaknya kini juga tengah mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat kebenaran kasusnya.

 

”Sementara itu dulu. Kita juga masih kumpulkan data dan bukti yang kuat. Saya juga bukan orang yang kebal hukum, bukan siapa-siapa,” pungkasnya.

 

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Lizya Kristanti

Related Posts

Rambu stop Trans Jatim di depan Stadion Kanjuruhan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Berita

Rambu Stop Trans Jatim Koridor II Malang Raya Dipasang Bertahap

Kamis, 15 Okt 2026
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Next Post
pendidikan - ICEduPsy Bahas Pendidikan dan Kesehatan Mental di Masa Pandemi

ICEduPsy Bahas Pendidikan dan Kesehatan Mental di Masa Pandemi

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.