Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

11 Pengacara Bantu Karyawan yang Diduga Dianiaya Bos Nine House

Redaksi by Redaksi
Juni 18, 2021 8:09 pm
in Berita
pengacara - 11 Pengacara Bantu Karyawan yang Diduga Dianiaya Bos Nine House

Ketua DPC IKADIN Malang Raya, Leo A Permana, bersama pengacara lainnya, saat konferensi pers di depan Persada Hospital, pada Jumat (18/6/2021). Foto: Ulul Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Jeffrey, bos restoran dan kelab The Nine House Kitchen Alfresco yang ada di Jalan Tangkuban Perahu Kota Malang terhadap karyawan perempuannya, MT (36), mendapat atensi banyak pihak. Kini, korban yang bekerja di bagian purchasing itu dibantu 11 pengacara yang tergabung dalam IKADIN Malang Raya.

 

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Kondisi terkini, korban telah menjalani visum di Persada Hospital sekaligus menjalani perawatan.

 

Ketua DPC IKADIN Malang Raya, Leo A Permana, mengatakan bahwa korban mendapat luka memar di mata, dada, kepala, paha, hingga di bagian perut.

Ketua DPC IKADIN Malang Raya, Leo A Permana, bersama pengacara lainnya, saat konferensi pers di depan Persada Hospital, pada Jumat (18/6/2021). Foto: Ulul Azmy

”Sudah divisum, nanti bisa saya fotokan. Memarnya ada banyak,” ungkap Leo, usai menemui korban di Persada Hospital, pada Jumat (18/6/2021) sore.

 

Leo menyayangkan atas dugaan tindak kekerasan yang dilakukan terlapor. Meskipun ada juga dugaan tindak penggelapan uang sebagaimana dituduhkan bos kelab tersebut.

Tak hanya kekerasan, lanjut Leo, dari pengakuan korban juga ada tindak penyekapan hingga perampasan ponsel dan kartu identitas korban.

 

”Bahkan sampai sekarang juga belum dikembalikan. Terlepas dari itu, jika memang ada pelanggaran yang dilakukan, kan bisa diproses sesuai hukum. Jangan main hakim sendiri, itu tidak dibenarkan,” tegasnya.

 

Selain itu semua, Leo juga mempersoalkan muasal adanya ruang bernama ‘Ruang Eksekusi’ di kelab besar tersebut. Dari pengakuan korban, ruang itu terkenal angker di kalangan karyawan karena jadi ruang interogasi.

 

”Di sana menurut korban ruang ini memang terkenal untuk mengeksekusi para karyawan yang jika ada kesalahan disuruh masuk ke sana, kemudian ditekan ditanya-tanyai seperti dialami korban ini. Artinya apa?,” tambahnya.

 

Lagipula, kata dia, dalam menindak karyawan ada aturannya sendiri, yakni berupa somasi atau SP maksimal 3 kali. Tapi dalam kasus ini, tidak ada. ”Tau-tau sudah ada laporan penggelapan, tanpa somasi. Bahkan sampai ada ancaman pembunuhan dengan dalih kebal hukum. Semua didengar oleh korban,” paparnya.

 

Lebih lanjut, pihaknya akan terus mengawal kasus ini. Dia berharap kepolisian bisa mengusut tuntas perkara ini secara transparan dan akuntabel. Meski jika terbukti korban bersalah, tindakan arogan seperti itu tidak dibenarkan.

 

”Tuduhan itu belum tentu benar. Bagaimanapun, tindakan arogan tidak bisa dibenarkan. Nggak perlu dihajar sampai seperti itu. Kasihan,” tegasnya.

Jika dalam proses ini terbukti benar, maka terlapor akan terancam KUHP pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan, lalu pasal 170 tentang pengeroyokan, pasal 333 atau pasal 328 tentang perampasan.

 

Terpisah, Pemilik The Nine House Alfresco, Jeffrey, membantah telah melakukan penganiayaan sebagaimana dituduhkan. Menurut Jeffrey, luka di mata MT itu akibat kepentok lemari saat proses audit di ruangan.

 

”Di ruangan itu banyak karyawan yang melihat. Apa yang dikatakan dia tidak seperti kenyataannya. Itu dia emang kebentuk (terbentur) lemari sendiri, kok dibilang saya yang pukul,” bantahnya.

 

Dalam hal ini, dia bersikukuh melaporkan kasus dugaan penggelapan yang dilakukan korban. Pihaknya kini juga tengah mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat kebenaran kasusnya.

 

”Sementara itu dulu. Kita juga masih kumpulkan data dan bukti yang kuat. Saya juga bukan orang yang kebal hukum, bukan siapa-siapa,” pungkasnya.

 

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Lizya Kristanti

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
pendidikan - ICEduPsy Bahas Pendidikan dan Kesehatan Mental di Masa Pandemi

ICEduPsy Bahas Pendidikan dan Kesehatan Mental di Masa Pandemi

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.