Malang, Tugumalang.id – Muhamad Imam Muslimin alias Yai Mim resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi pada Selasa (6/1/2026). Polresta Malang Kota memastikan akan segera memanggil dan memeriksa Yai Mim yang kini berstatus tersangka. Di saat bersamaan, proses hukum terkait laporan terhadap Sahara juga tetap berjalan.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, menjelaskan bahwa tetangga Yai Mim, Sahara, telah mengajukan aduan yang kemudian ditingkatkan menjadi laporan polisi (LP) pada 13 November 2025.
Menurut Yudi, Yai Mim dilaporkan oleh Sahara terkait Pasal 281 KUHP dan atau Pasal 5 UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Selain itu, turut disangkakan Pasal 4 ayat 1 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
“Kemarin, Satreskrim Polresta Malang Kota telah melaksanakan gelar perkara dan meningkatkan status Yai Mim menjadi tersangka,” ucap Yudi, Rabu (7/1/2026).
Baca juga: Kuasa Hukum Siapkan Pembelaan Usai Yai Mim Ditetapkan Tersangka Pornografi
Ia menyampaikan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang telah dikantongi penyidik, termasuk keterangan sejumlah saksi yang dihimpun oleh tim Satreskrim Polresta Malang Kota.
“Agenda selanjutnya, dari Satreskrim akan melaksanakan pemeriksaan dengan status tersangka terhadap yang bersangkutan,” ujarnya.
Terkait jadwal pemeriksaan, Yudi menyebut pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Hingga saat ini, Yai Mim juga dipastikan belum dilakukan penahanan karena proses hukum masih berada pada tahap peningkatan status dan pemeriksaan lanjutan.
“Belum (ditahan), saat ini masih ditingkatkan statusnya saja. Lalu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.
Laporan Balik Yai Mim terhadap Sahara Masih Berproses
Di sisi lain, Yudi menambahkan bahwa laporan Yai Mim terhadap Sahara terkait dugaan pencemaran nama baik, Undang-Undang ITE, persekusi, hingga penistaan agama juga masih berjalan.
“Itu juga masih dalam proses pemeriksaan. Jika sudah ada perkembangan terbaru, akan kami sampaikan,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko





























