MALANG, Tugumalang.id – Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang yang seharusnya cair pada Kamis (1/7/2026) sempat mengalami keterlambatan selama beberapa hari. Kendala tersebut dipicu oleh tidak dapat diaksesnya aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Bupati Malang, Sanusi, membenarkan adanya keterlambatan pembayaran gaji ASN di lingkungan Pemkab Malang. Meski demikian, ia memastikan bahwa proses pencairan gaji sudah mulai dilakukan secara bertahap sejak Selasa (6/1/2026).
“Betul, ada laporan ke saya kalau SIPD sempat error,” ujarnya saat ditemui di sela kegiatan di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Rabu (7/1/2026).
Baca juga: ASN Kabupaten Malang Bacakan Pakta Integritas, Tekankan Anti Korupsi
Gaji ASN Terlambat Karena SIPD Tak Dapat Diakses
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malang, Yetty Nurhayati, menjelaskan bahwa pihaknya tidak dapat mengakses SIPD selama sekitar satu pekan, terhitung sejak Selasa (30/12/2025) hingga Selasa (6/1/2025).
Setelah sistem kembali normal dan dapat diakses, proses pembayaran gaji ASN langsung dilakukan secara bertahap. Hingga Rabu (7/1/2026) siang, gaji ASN di 61 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah ditransfer ke rekening masing-masing penerima. Sementara itu, gaji ASN di 11 OPD lainnya masih dalam proses pencairan pada hari yang sama.
“Gaji ditransfer ke rekening masing-masing ASN secara bertahap,” terang Yetty.
Baca juga: Wabup Malang Serahkan SK Pengangkatan 314 PPPK Paruh Waktu
Ia menambahkan, keterlambatan serupa berpotensi juga dialami oleh daerah lain. Hal ini lantaran sistem SIPD sepenuhnya dikelola oleh Pemerintah Pusat.
“Kemungkinan beberapa daerah lain juga ada yang mengalami persoalan sama,” ujarnya.
Berdasarkan penelusuran wartawan Tugu Malang ID, keterlambatan pembayaran gaji ASN tidak hanya terjadi di Kabupaten Malang. Sejumlah daerah lain juga dilaporkan mengalami kondisi serupa, di antaranya Kota Batu, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Pandeglang, hingga Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko





























