Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Rumah Mangkrak, Warga Perumahan Grand Mutiara Kedungrejo Sudah Bayar Rp9 Miliar

Redaksi by Redaksi
Mei 17, 2025 4:07 pm
in News
Warga Perumahan Grand Mutiara Kedungrejo. Foto: dok. Warga

Warga Perumahan Grand Mutiara Kedungrejo. Foto: dok. Warga

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Warga Perumahan Grand Mutiara Kedungrejo mendesak developer, yakni PT Anugrah Rizqy Al-Hisyam untuk menuntaskan pembangunan. Pasalnya, hak-hak mereka belum diberikan kendati telah membayar sejumlah total Rp9 miliar.

Perumahan Grand Mutiara Kedungrejo telah dibangun sejak tahun 2021. Puluhan warga telah menunaikan kewajiban mereka dan masing-masing warga telah mengeluarkan dana sebesar ratusan juta Rupiah.

READ ALSO

Tanggapi Pernyataan Soal Banyak Pesantren Cabul di Malang, Gus Fahrur: Tidak Boleh Menggeneralisir!

Satlantas Polres Malang Bekali 80 Warga Lewat Coaching Clinic Keselamatan Berkendara

Baca Juga: DPUPR-PKP Kota Malang Siap Jalankan Program 3 Juta Perumahan Prabowo

Perumahan yang berlokasi di Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang tersebut terlihat belum selesai pembangunannya. Akses jalan dan fasilitas umum lainnya juga belum terbangun. Warga bahkan membuat tangki penampungan air secara swadaya.

Seorang warga menunjukkan pembangunan rumahnya yang mangkrak. Foto: dok. Warga
Seorang warga menunjukkan pembangunan rumahnya yang mangkrak. Foto: dok. Warga

Bahkan, ada beberapa rumah yang terlihat mangkrak. Menurut keterangan warga, rumah yang mangkrak tersebut sebenarnya sudah laku terjual.

Salah satu pembeli rumah, Hannoch Fainsenem mengatakan dirinya telah membayar Rp165 juta kepada developer pada 2022 lalu. Pihak developer menjanjikan rumah milik Hannoch bisa dihuni pada termin ketiga tahun 2023.

“Kami selama ini berusaha komunikasi menanyakan nasib rumah kami belum ada kejelasan,” ujar Hannoch, belum lama ini.

Baca Juga: Tipu Korban Ratusan Juta Rupiah, Direktur Pengembang Perumahan di Karangploso Ditangkap Polisi

Warga lainnya Rozin Susilo menyatakan, ia sudah membayar 80 persen dari biaya total Rp 170 juta yang seharusnya dibayarkan. Namun hingga kini rumahnya malah belum selesai dibangun.

Pembangunan Perumahan Grand Mutiara Kedungrejo mangkrak. Foto: dok. Warga
Pembangunan Perumahan Grand Mutiara Kedungrejo mangkrak. Foto: dok. Warga

Pihak developer menjanjikan rumah milik Rozin selesai pada tahun 2022. Namun, hingg saat ini rumah tersebut belum selesai dibangun.

“Uang sudah masuk tapi rumah belum jadi. Kita komunikasi dengan developer juga hanya melalui adminnya, cuma dijanjikan progres tapi tidak selesai-selesai,” kata Rozin.

Koordinator warga, Misbakhul Wahyu Ari Purnomo mengungkapkan, sebanyak 96 pemilik rumah telah membayar ke developer dengan total uang yang masuk senilai Rp 9 miliar. Sebagian melakukan pembayaran dengan cara mencicil, sebagian lagi sudah melunasi rumah mereka.

Ia menyebut, para pembeli rumah telah melakukan transaksi sejak tahun 2021. Namun, hingga empat tahun kemudian, mereka tidak bisa menempati rumah yang mereka beli.

“Banyak user yang cicil di KPR, uang sudah masuk, yang cash juga sudah masuk. Tapi bangunannya tidak ada,” ujar Wahyu, sapaan akrabnya.

Wahyu menambahkan, pihaknya telah berupaya menemui pemilik PT Anugrah Rizqy Al-Hisyam selaku developer. Namun, mereka susah ditemui. Wahyu pun menilai pihak developer tidak memiliki itikad baik.

Menurut Wahyu, warga sudah mendesak dan berusaha komunikasi sejak tahun 2021, tapi hingga empat tahun lamanya tidak ada kejelasan, serta tidak ada komunikasi yang baik.

“Kami komunikasi saja susah. Sertifikat belum jelas. Kami tanyakan ke pihak bank, ke pihak developer, ternyata tidak ada kejelasan terkait sertifikat. Pajak yang dibayarkan ternyata belum dilunasi oleh developer,” jelas Wahyu.

Ia mewakili puluhan warga lainnya menuntut agar, pemilik PT Anugrah Rizqy Al-Hisyam bertanggungjawab menyelesaikan pembangunan rumah, hingga menguruskan legalitas serifikat rumah.

Selama ini, ia dan warga lainnya sudah berusaha mengecek keberadaan legalitas rumah hingga pajaknya yang ternyata belum sepenuhnya diselesaikan oleh developer. Ia meminta setidaknya pihak developer memberikan kejelasan terkait legalitas ini.

“Kalau developer tidak ada tanggungjawab, maka kami akan melakukan proses ini ke ranah hukum,” tegasnya.

Di sisi lain, pemilik developer PT Anugrah Rizqy Al-Hisyam yakni Haris Al Hisyam, belum merespon tanggapan warga soal tuntutan yang disampaikan warga. Wartawan Tugu Malang ID juga telah berupaya menghubungi Haris, namun belum tersambung.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: KedungrejopakisPerumahan Grand Mutiara Kedungrejoperumahan mangkrak

Related Posts

PEsantren Cabul
News

Tanggapi Pernyataan Soal Banyak Pesantren Cabul di Malang, Gus Fahrur: Tidak Boleh Menggeneralisir!

Minggu, 31 Mei 2026
Satlantas Polres Malang
News

Satlantas Polres Malang Bekali 80 Warga Lewat Coaching Clinic Keselamatan Berkendara

Minggu, 31 Mei 2026
Rumah warga terbakar
News

Rumah Warga Kalipare Terbakar Hebat, Kerugian Capai Rp400 Juta

Minggu, 31 Mei 2026
Cuaca Kota Malang
News

Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 31 Mei 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Minggu, 31 Mei 2026
Siswa SD di Tumpang jalani Skrining Penyakit Jantung Rematik. Foto: Pemkab Malang
News

370 Siswa SD di Kabupaten Malang Jalani Skrining Penyakit Jantung Rematik

Sabtu, 30 Mei 2026
Prakiraan cuaca Malang, terutama di wilayah Kota Malang pada Sabtu, 30 Mei 2026 dalam kondisi berawan dan udara kabur. /Foto: Ilustrasi dibuat dengan AI.
News

Udara Kabur Mendominasi, Prakiraan Cuaca Malang Sabtu 30 Mei 2026

Sabtu, 30 Mei 2026
Next Post
Rektor Unikama, Dr. Sudi Dul Aji, M.Si. memberikan lima pesan penting untuk para wisudawan. (Foto/M Sholeh)

5 Pesan Penting Rektor Unikama untuk Wisudawan 2025

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.