Tugumalang.id – Polresta Malang Kota mengimbau kepada masyarakat agar tak melakukan takbir keliling dan konvoi di jalanan saat merayakan Hari Raya Idul Fitri 2024. Kondusifitas Kota Malang menjadi pertimbangan pihak kepolisian.
Kabag Ops Polresta Malang Kota, AKP Sutomo mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi bersama tokoh agama, tokoh masyarakat hingga Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Malang.
“Dalam rapat tersebut, salah satunya adalah membahas tentang takbir keliling,” kata AKP Sutomo, Senin (8/4/2024).
Baca Juga: Lampion dan Takbiran Semarakkan Malam Idul Adha di Kelurahan Penanggungan
Berdasarkan hasil rakor tersebut, pihaknya mengeluarkan imbauan kepada masjid masjid maupun masyarakat Kota Malang untuk tidak melakukan takbir keliling di jalanan.
“Kenapa kami imbau takbir keliling untuk tidak dilakukan, karena ada beberapa kejadian. Dimana takbir keliling diikuti dengan speaker sound yang besar dan meski ada takbirnya, tetapi musiknya diganti koplo,” bebernya.
AKP Sutomo juga memandang bahwa takbir keliling berpotensi diikuti aksi konvoi yang juga disertai minum minuman keras. Hal itu menurutnya berpotensi akan mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat Kota Malang.
Baca Juga: Lampion dan Takbiran Semarakkan Malam Idul Adha di Kelurahan Penanggungan
“Biasanya hal tersebut diikuti dengan adanya minuman keras dan akhirnya tidak terkendali dan menggangu kenyamanan masyarakat. Sehingga hal hal itulah yang kami antisipasi,” paparnya.
Dia menyarankan masyarakat untuk melaksanakan takbir di lingkungan masjid atau musola. Artinya, masyarakat masih izinkan merayakan Idul Fitri di sekitar tempat ibadah.
“Lebih baik dan lebih khusyuk, untuk melakukan takbir di masjid masjid maupun di musala musala,” ujarnya.
“Apabila tetap ingin melaksanakan takbir keliling, jangan di jalur jalur utama protokol. Karena akan mengganggu ketertiban berlalu lintas,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A