Tugumalang.id – Seruan dialog terbuka disuarakan warga Perum Griya Shanta Kota Malang untuk menyelesaikan konflik rencana pembangunan jalan tembus yang kini bergulir di meja hijau. Banner banner aspirasi warga juga muncul di beberapa titik di perumahan itu.
Banner banner berisi pesan “Lelah Donasi, Membuka Ruang Diskusi dan Solusi. Tolak Proses Hukum” itu dipasang oleh Forum Komunikasi dan Diskusi Warga RW 12 Perumahan Griyashanta.
Baca Juga: PN Malang Tetap Melanjutkan Gugatan Tembok Griya Shanta
Koordinator forum, Irawan Satrijo mengatakan bahwa banner tersebut bukan untuk tandingan warga yang getol melakukan penolakan jalan tembus. Namun merupakan upaya membuka ruang diskusi untuk menjaring aspirasi warga perumahan secara menyeluruh.
“Ini bentuk keseriusan kami. Kami berusaha menjaring warga yang sebelumnya tidak berani speak up. Sejak awal, sebenarnya banyak juga warga yang setuju dengan rencana jalan tembus,” kata Irawan, Selasa (7/4/2026).
Ia juga mengungkapkan bahwa sejumlah warga diminta berdonasi secara sukarela sejak polemik rencana jalan tembus memanas. Dana yang terkumpul disebut mencapai puluhan juta rupiah dan digunakan untuk berbagai kebutuhan, termasuk keperluan hukum.
Baca Juga: Ratusan Massa Desak Pemkot Malang Tuntaskan Pembangunan Jalan Alternatif Candi Panggung
“Faktanya, banyak warga tidak berani speak up karena merasa tidak enak. Termasuk terkait donasi untuk kebutuhan selama polemik ini berlangsung,” ungkapnya.
Untuk menghindari konflik berlarut larut, pihaknya mendorong adanya ruang diskusi terbuka. Harapannya, warga yang selama ini cenderung diam dapat mulai menyampaikan pandangan dan aspirasi.
Menurutnya, warga yang selama ini mendapat informasi setengah setengah soal misi pembangunan jalab tembus juga perlu penjelasan konkret dari pihak pihak berwenang.
“Informasi yang simpang siur harus diluruskan. Dengan komunikasi terbuka, termasuk bertemu DPRD. Kami berharap semua bisa menjadi lebih jelas,” tandasnya.
Sebelumnya, Pemkot Malang berencana membangun jalan tembus pemecah kemacetan kawasan Jalan Candi Panggung. Namun rencana jalan itu harus melintasi kawasan Perumahan Griya Shanta.
Warga perumahan itu kemudian melakukan penolakan dengan mempertahankan tembok pembatas perumahan. Konflik itu kemudian dibawa ke meja hijau di Pengadilan Negeri Malang.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A





























