Tugumalang.id – Ratusan warga Desa Bulukerto, Kota Batu kembali sumringah setelah mendapat sertifikat pendaftaran sistem tanah lengkap (PTSL) pada Kamis (12/12/2024).
Total ada 100 sertifikat PTSL yang dibagikan pada 2024 ini. Sebelumnya pada 2023, Pemdes Bulukerto telah menerbitkan 1.000 sertifikat.
Ketua Pokmas PTSL Desa Bulukerto, Widhi Kuncoro menjelaskan, penyerahan sertifikat PTSL ini merupakan kelanjutan dari program serupa pada 2023. Jika ditotal, hingga dua tahun ini sudah ada 1.100 sertifikar tanah warga desa yang sudah diterbitkan.
Baca Juga: 1.000 Sertifikat Tanah di Desa Bulukerto Diterbitkan dari Program PTSL
Menariknya, sertifikat yang dibagikan pada tahun ini sudah berupa sertifikat elektronik yang terdiri dari hanya 1 lembar. Berbeda dengan sertifikat analog yang berjumlah sekitar 6 lembar untuk satu peta bidang tanah.
‘Sertifikat elektronik ini kata dia sudah otomatis terintegrasi dengan sistem BPN serta keamanan dan keasliannya juga terjamin. Dengan begitu, warga sudah tidak lagi perlu khawatir sertifikat asli hilang atau hancur dimakan usia.
”Di sertifikat online ini sudah dilengkapi kode barcode untuk mengaksesnya sehingga sulit untuk dipalsukan,” papar Widhi.
baca Juga: Program Tanam Kopi di Desa Bulukerto Sukses, Pj Wali Kota Batu Ikut Panen Perdana
Pembagian sertifikat itu sendiri digelar di Kantor Desa Bulukerto. Kepala Desa Bulukerto, Suhermawan menambahkan jila sebelumnya Pemdes Bulukerto mengajukan sebanyak 2.000 pemohon sertifikat PTSL.
Namun karena keterbatasan kuota, akhirnya hanya disetujui 1.000 pemohon pada 2023 dan dilanjutkan di tahun 2024 untuk 100 pemohon.
”Tahun ini ada penambahan 100 sertifikat PTSL dari BPN. Kesempatan itu kami ambil untuk mempercepat sertifikasi tanah,” kata Suhermawan.
Sehingga, sambung dia, siperkirakan ada sekitar 900 bidang tanah yang belum tersertifikasi di Desa Bulukerto. Hal tersebut diketahui dari hasil pengukuran dan pemetaan yang menyebutkan ada sebanyak 3.421 peta bidang tanah.
Dengan rincian sebanyak 1.400 objek tanah sudah terbit sertifikat sebelum dijalankannya program PTSL dan 1.100 sertifikat melalui program PTSL.
“900 objek tanah yang belum memiliki sertifikat meliputi pemukiman dan bidang tanah di sekitar pemukiman, seperti sawah dan pekarangan. Pastinya Pemdes Bulukerto akan mengajukan kembali agar bisa difasilitasi PTSL,” terang Suhermawan.
Lebih lanjut, Suhermawan menyampaikan jika program PTSL ini memang ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Program ini memang menawarkan kemudahan pengurusan legalitas tanah secara mudah dan gratis.
Dengan adanya legalitas tanah yang jelas, maka dapat meminimalisir potensi sengketa. Serta untuk membantu masyarakat mendapatkan sertifikat tanah dengan biaya lebih murah.
“Sertifikat tanah ini sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik sebagai dokumen hukum maupun sebagai aset bernilai ekonomi,” pungkasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
Editor: Herlianto. A
























