MALANG – Kali ini, giliran Kecamatan Lowokwaru menjadi salah satu wilayah yang turut andil dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat Kecamatan tahun 2022, Selasa (02/02/2021).
Berlangsung di Aula Kecamatan Lowokwaru, hadir Wali Kota Malang Sutiaji, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ( Bappeda) Kota Malang, Dwi Rahayu hingga Camat Lowokwaru Joao Maria Gomes De Carvalho.
Menurut Joao, usulan prioritas Kecamatan Lowokwaru mayoritas perihal permasalahan lingkungan. Mulai dari banjir, saluran drainase, dan lain sebagainya.
“Mayoritas usulan ingin adanya perbaikan yang ada hubungan dengan lingkungan. Ya permasalahan banjir, saluran drainase, lainnya,” kata dia
Gayung bersambut. Wali Kota Malang Sutiaji lantas menjelaskan, bahwa soal banjir di beberapa titik di Kecamatan Lowokwaru, sudah disampaikan ke Pemprov Jatim dan segera ditindaklanjuti. Hal ini mengingat, utamanya kawasan Soekarno-Hatta bukan ranah Pemerintah Kota (Pemkot).
“InsyaAllah Tulusrejo, Kedawung, Jatimulyo itu banjirnya bisa terselesaikan karena ada anggaran Rp 128 miliar yang proyeknya itu dari provinsi. Kita (Pemkot) hanya mengajukan saja,” katanya
Kendati demikian, Sutiaji menyampaikan agar masyarakat terbiasa berperilaku bersih. Terutama tidak membuang sampah sembarangan yang berujung pada tersumbatnya drainase.
Menurut Sutiaji, Gerakan Angkat Sampah dan Sedimen (GAS) juga akan terus bekerja. Ia juga sudah minta Sekda (Sekretaris Daerah, Wasto) dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DUPRPKP) Kota Malang, yang membidangi OPDnya nanti supaya ada petugas masing-masing Kecamatan.
”Bisa ada 7 pekerjannya, mereka berkeliling ngecek dan cari sampah di drainase dan terusnya. Jadi tolong masyarakat jaga pola hidup bersih,” jelasnya.
Sutiaji juga menghimbau, masyarakat wajib melaporkan jika menemukan pengusaha perumahan yang masih membuang limbah ke gorong-gorong. Mengingat, dalam Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Peraturan Wali Kota ada aturan, setiap pembangunan harus ada sumur resapan.
“Supaya tidak malah numpuk di drainase dan jadi genangan air. Karena kita tidak punya masterplan drainase, juga banyak fungsi dari Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang berubah jadi perumahan,” pungkas Sutiaji