MALANG – Wali Kota Malang, Sutiaji, meminta kepastian indikator ke pusat terkait perpanjangan masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali, hingga 8 Februari 2021.
Karena itu Sutiaji masih belum bisa mengambil sikap. Lantaran hingga saat ini masih belum menerima surat edaran resminya. Termasuk parameter pemerintah pusat untuk memperpanjang masa PPKM ini.
”Saya ingin kepastian saja. Indikatornya apa sampai kita harus melakukan PPKM tahap kedua?. Karena PPKM ini kan memang kebijakan pusat. Beda lagi kalau PSBB dulu itu baru kita yang mengajukan,” ungkap dia kepada awak media, Kamis (21/1/2021).
Terlepas dari itu, keberhasilan penanganan COVID-19 tergantung pada tingkat kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan . Karena mutasi corona ini semakin mengganas. Tidak bisa hanya membatasi mobilitas orang saja.
“Sekarang, tidak tahu siapa yang bawa virus. Ada yang tidak bergejala tiba-tiba sesak dan meninggal dunia,” paparnya.
Sebab itu Sutiaji terus menekankan kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan.
Menurut Sutiaji, saat ini tidak hanya 3 M, melainkan 5 M mulai dari menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas. ”Itu yang harus kita perkuat sekarang,” tegasnya.
Ia melanjutkan, kebijakan PPKM oleh pemerintah pusat ini juga membawa dampak lain yakni ekonomi masyarakat karena termasuk membatasi jam operasional pelaku usaha. Sutiaji pun juga mengajukan biaya keringanan pajak pelaku usaha ke pusat.
Sutiaji sebagai Wali Kota Malang memodifikasi aturan pusat. Semula pembatasan jam malam pukul 19.00 WIB, menjadi pukul 20.00 WIB. Dia juga menoleransi pelaku usaha kecil menengah untuk tetap berjualan. Tapi hanya sistem bungkus atau take away saja.
Menurut Sutiaji, efektif tidaknya PPKM dalam penanganan virus, indikatornya kurva angka kasus COVID-19. Angka itu baru ada hingga PPKM berakhir.
Untuk angka kasusnya sendiri, kata Sutiaji, juga terjadi fluktuatif. ”Fluktuatif. Kemarin sempat 0 kematian, tapi terus besok ada lagi 5 kematian,” katanya.
”Nah soal apakah itu jadi parameter PPKM kedua, itu yang belum kita tahu dari pusat. Saya ingin kepastian, saya juga sudah lapor ke Wagub. PPKM sebenarnya kan semacam warning jika masih ada peningkatan kasus,” pungkasnya.
Sebagai informasi, terdampar 4 parameter dalam menentukan wilayah mana yang perlu kembali menerapkan PPKM. Yakni tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional, tingkat kematian di atas rata-rata nasional, kasus aktif di atas rata-rata nasional, serta keterisian kasur perawatan di atas rata-rata nasional.