Kota Batu, Tugumalang.id – Wali Kota Batu Nurochman melontarkan teguran keras kepada jajaran Kepala Dinas atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal (Ranwal) RKPD 2027, Rabu (18/2/2026). Teguran itu disampaikan menyusul pola kerja birokrasi yang dinilai belum selaras dengan visi misi Mbatu Sae.
Teguran tersebut sengaja disampaikan di forum terbuka karena pola kerja birokrasi dianggap stagnan. Meski koordinasi internal telah dilakukan berulang kali, tindak lanjut yang konkret dinilai belum terlihat.
“Masalahnya yang kena sorot evaluasi masyarakat itu kami. Saya minta di 2027 nanti, pola ini jangan terulang kembali,” tegasnya.
Baca juga: Libatkan Pemprov Jatim, Wali Kota Batu Tekankan Independensi Pansel Sekda
Menurut Cak Nur, sapaan akrabnya, selama setahun masa kepemimpinannya, pola kerja birokrasi masih berjalan sendiri-sendiri tanpa berkiblat pada visi misi Mbatu Sae. Ia bahkan menemukan anomali berupa fenomena “visi-misi tandingan” di tingkat SKPD.
Hal itu tercermin dari struktur anggaran. Dari total APBD sekitar Rp1 triliun pada 2026, hanya sekitar Rp36 miliar yang dialokasikan untuk program prioritas Mbatu SAE.
“Saya harus tegaskan, jangan sampai ada visi-misi tandingan. Ini riil terlihat di DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran). Ada perencanaan dan kajian di 2025, tapi tidak ditindaklanjuti oleh SKPD teknis di 2026,” ungkapnya.
Ia menilai inkonsistensi tersebut menjadi salah satu faktor belum optimalnya pelaksanaan program prioritas selama tahun pertama kepemimpinannya. Selain itu, ia juga menemukan anomali lain berupa praktik “like and dislike” hingga intervensi politik dalam penempatan jabatan ASN.
“Banyak ASN potensial, tapi kinerjanya tidak optimal karena sistem tidak mendukung. Meritokrasi tidak berjalan, reward dan punishment tidak jelas,” tegasnya.
Baca juga: Wali Kota Batu Pimpin Aksi Pemberantasan Sarang Nyamuk DBD di Kampung-kampung
Untuk itu, reformasi birokrasi akan diperkuat melalui penerapan Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMATA). Sistem ini diharapkan mampu mencegah praktik like and dislike serta memperkuat prinsip meritokrasi.
“Kalau visi-misi ini menjadi komitmen bersama, maka penganggaran juga harus mencerminkan itu,” tandasnya.
Ia menegaskan, penyusunan RKPD 2027 harus dilakukan dengan sinkronisasi matang antara perencanaan dan penganggaran. Dengan demikian, visi pembangunan Kota Batu tidak berhenti sebagai slogan, tetapi benar-benar terealisasi di lapangan.
Diketahui, Forum FKP Ranwal RKPD 2027 menjadi titik awal penentuan arah pembangunan sekaligus memastikan visi misi Mbatu SAE dapat diwujudkan secara konkret. Pemerintah Kota Batu berharap perencanaan 2027 tidak sekadar menjadi formalitas, melainkan menjadi fondasi menuju kemandirian fiskal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Batu.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
readktur: jatmiko
























