MALANG, Tugumalang.id – Wahyu Hidayat yang kini menjabat Pj Wali Kota Malang semakin diminati oleh partai-partai di Kota Malang untuk kontestasi perebutan kursi N1pada Pilkada 2024. Pengalaman malang melindatng sebagai birokrat menjadi daya tarik tersendiri bagi partai-partai di Kota Malang.
Meskipun belum menyatakan secara pasti untuk maju dalam Pilkada Kota Malang, namun nama Pj Wali Kota Malang ini sudah banyak dilirik partai politik (parpol).
Beberapa partai yang informasinya tengah melakukan pendekatan intensif di antaranya Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Gerindra. Selain itu, santer pula kabar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Golongan Karya (Golkar) turut merapat.
Baca Juga: Nama Wahyu Hidayat Menguat, Golkar Jajaki Sejumlah Figur untuk Calon Wali Kota Malang
Kemampuan Wahyu Hidayat sebagai seorang birokrat, salah satunya turut menjadi pertimbangan parpol-parpol tersebut. Sebelum menduduki jabatan Pj Wali Kota Malang, Wahyu mengawali karir sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari tingkat bawah. Yakni menjadi staf pembuat dan pengantar surat di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang.
Karirnya meningkat seiring waktu hingga memiliki beragam pengalaman menjabat di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Malang hingga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Malang.
“Semua cakada (calon kepala daerah) yang ada di Kota Malang kita bahas dan kita komunikasi inten. Salah satunya beliau (Wahyu Hidayat),” ujar Ketua DPD PKS Kota Malang, Ernanto Djoko Purnomo.
Baca Juga: Nama Wahyu Hidayat Menguat, Golkar Jajaki Sejumlah Figur untuk Calon Wali Kota Malang
Pengalaman birokrasi yang matang juga menjadi bahan pertimbangan bagi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang tengah menjajaki sejumlah figur untuk diusung dalam Pilkada Kota Malang. Djoko mengatakan, pengalaman Wahyu Hidayat selama berkiprah sebagai birokrat, menjadi satu hal yang dipertimbangkan PKS.
“Beliau punya keistimewaan sudah pernah pengalaman memimpin kota Malang meski hanya beberapa bulan, tapi pengalaman birokrasinya juga salah satu pertimbangan PKS,” tutur Djoko.
Hal serupa ternyata juga menjadi pertimbangan bagi Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Menurut Ketua DPD PSI Kota Malang, Achmad Faried, kepemimpinan Wahyu Hidayat sebagai Pj Wali Kota Malang dinilai telah banyak memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Pak Wahyu, ya selama dia menjadi Pj (Wali Kota Malang) kan kerjanya ya bagus, lah. Banyak warga yang ini (merasakan dampak positif). (namun) Dia sendiri kan masih belum mundur. Kalau misal sudah mundur (dari jabatan Pj) baru kita inikan (usulkan untuk menjadi calon dari PSI),” tutur Faried.
Di sisi lain, terkait Pilkada Kota Malang, Faried mengatakan bahwa PSI telah mengunci koalisinya dengan Gerindra.
Bahkan menurutnya hal tersebut juga menjadi komitmen untuk melanjutkan koalisi yang dilakukan di tingkat DPP agar dapat dilakukan di Kota Malang.
Dirinya pun merespon kabar Wahyu Hidayat yang semakin dekat dengan Partai Gerindra. Meskipun, sampai saat ini pihaknya juga masih menunggu, apakah nantinya rekom dari Gerindra akan jatuh ke tangan Wahyu Hidayat.
“Sampai hari ini, Gerindra belum memberikan informasi secara resmi. Okelah kita berkoalisi, tapi kan masing-masing punya ranahnya sendiri. Ketika Gerindra mengusung Pak Wahyu atau bagaimana, tapi begitu misalnya dari Gerindra sudah memutuskan, baru kita bisa melihat ya atau tidaknya,” jelas Faried.
Namun ternyata, nama Wahyu Hidayat juga muncul dalam pembahasan dan survei yang dilakukan oleh DPP PSI. Bahkan menurut Faried, nama Wahyu Hidayat muncul dalam tiga kandidat teratas.
“Karena ini dinamis sekali. Sampai saat ini pun belum ada yang menguat dari 3 kandidat survei terkuat, yaitu Abah Anton, Pj Wahyu dan Sutiaji, itu belum ada yang dapat rekomendasi. Itu surveinya saya dapat informasi dari DPP PSI. 3 nama itu tertinggi untuk Cakada di Kota Malang,” jelas Faried.
Sebagai informasi, kendati diklaim telah bersepakat menjalin koalisi untuk Pilkada Kota Malang, bekal yang dibutuhkan bagi PSI dan Gerindra masih kurang jika ingin mengusung pasangan calon (paslon) wali kota dan wakilnya.
Sebab jika ditotal, dua partai ini masih memiliki 8 kursi. Sedangkan untuk mengusung paslon wali kota dan wakil wali kota, parpol atau gabungan parpol di Kota Malang setidaknya harus berbekal 9 kursi.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Editor: Herlianto. A
Sumber: Rilis