Kota Batu, Tugumalang.id – Rencana penerapan gate elektronik parkir (e-parkir) di kawasan Alun-Alun Kota Batu dipastikan segera diuji coba pada Desember 2025 mendatang. Sebelumnya, sistem e-parkir ini sempat direncanakan untuk diuji coba pada September 2025.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah titik di kawasan Alun-Alun Kota Batu sudah mulai dilakukan pekerjaan pengecoran, tepatnya di sisi timur dan utara. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu, Hendry Suseno, membenarkan bahwa proses pemasangan sistem e-parkir saat ini tengah berjalan.
“Iya, saat ini sudah mulai dilakukan pengecoran dan selanjutnya akan dilanjutkan dengan pemasangan alat. Target kami bisa segera melakukan uji coba di awal Desember nanti,” ujar Hendry, Senin (3/11/2025).
Baca juga: Jukir Tetap Dilibatkan, E-Parkir Alun-Alun Kota Batu Segera Diterapkan
Hendry menjelaskan, proses pemasangan diperkirakan memakan waktu sekitar satu bulan. Nantinya, gate e-parkir di kawasan Alun-Alun Kota Batu akan ditempatkan di tiga titik utama, yakni Jalan Munif, Jalan Sudiro Selatan, dan Jalan Sudiro Utara.
Sistem tarif e-parkir ini akan mengadopsi model non-tunai yang telah diterapkan di Pasar Induk Among Tani, dengan metode pembayaran 100 persen menggunakan QRIS atau kartu e-money (tol card).
“Tarifnya flat, tidak berdasarkan lama waktu parkir,” tambah Hendry.
Selain pemasangan alat, penataan lahan parkir juga menjadi fokus utama Dishub. Area yang sebelumnya digunakan untuk odong-odong, dokar, dan skuter wisata akan direlokasi ke kawasan lain yang lebih representatif. Langkah ini dilakukan untuk memperindah tata ruang dan menata wajah kota agar lebih tertib dan rapi.
Berdasarkan hasil pemetaan ulang, kapasitas parkir kendaraan roda dua di dalam kawasan Alun-Alun Kota Batu diperkirakan mampu menampung hingga 1.000 unit motor. Dengan penataan dan relokasi yang tepat, kapasitas tersebut masih berpotensi meningkat.
Baca juga: Wacana e-Parkir di Alun-alun Kota Batu Gagal Terealisasi, Ada Kebijakan Baru
Sebelum proyek ini dijalankan, Dishub sempat menerima sejumlah kekhawatiran dari pedagang kaki lima (PKL) dan juru parkir (jukir). Mereka menilai sistem digital berpotensi menurunkan pendapatan. Menanggapi hal tersebut, Dishub telah melakukan serangkaian sosialisasi dan edukasi untuk memastikan semua pihak memahami manfaat sistem e-parkir bagi ketertiban dan transparansi pengelolaan parkir.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko
























