Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tetangga Akui Tak Tahu Soal Produksi Sabu di Prigen Pasuruan

Redaksi by Redaksi
April 23, 2024 3:32 pm
in Hukum & Kriminal
Peralatan untuk produksi sabu diamankan polisi sebagai barang bukti. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Peralatan untuk produksi sabu diamankan polisi sebagai barang bukti. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Warga yang tinggal di sekitar home industry sabu yang ada di Desa Ketanireng, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan mengaku tidak tahu bahwa sebuah rumah di lingkungan mereka dijadikan tempat produksi sabu.

Mereka turut terkejut saat Polres Malang melakukan penggerebekan di rumah kontrakan yang ada di ujung jalan tersebut. Selama ini, mereka hanya mengetahui bahwa laki-laki yang tinggal di sana beraktivitas normal meski jarang membaur dengan tetangga.

READ ALSO

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

“Nggak ada kecurigaan,” ujar salah satu tetangga, Muhammad Khomsi kepada awak media saat ia ikut menyaksikan konferensi pers yang digelar Polres Malang di tempat kejadian perkara (TKP), Senin (22/4/2024).

Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kromengan, Sabu Seberat 21,37 Gram Diamankan

Tiga orang diamankan Polres Malang karena memproduksi sabu dan menjualnya ke pengedar pada Kamis (18/4/2024). Mereka adalah Nanang Kosim (40), Innayatul Wafi (29), dan M Suherman (36).

Menurut keterangan Khomsi, rumah tersebut mulai ditempati oleh para tersangka pada September 2023. Rencananya, tersangka menyewa rumah tersebut selama satu tahun.

“Tapi menjelang puasa itu sudah keluar semua barang-barangnya, seperti mau dibawa (untuk pindah),” kata Khomsi.

Ia juga mengatakan bahwa di rumah tersebut juga terdapat anak kecil yang diakui tersangka sebagai keponakan tersangka. Tersangka pun kerap memesan makanan melalui ojek online. Kepada tetangga, tersangka mengaku pekerjaannya adalah membuat kosmetik.

Baca Juga: Shanaya Resort Malang Gelar Workshop Inovasi Sabun Ramah Lingkungan

Home industry sabu yang ada di Desa Ketanireng tersebut telah beroperasi sejak Desember 2023. Praktik ini terungkap setelah Polres Malang melakukan pengembangan dari keterangan tersangka pengedar yang tertangkap di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang pada akhir Maret 2024 lalu.

Dari penggerebekan, Polres Malang berhasil mengamankan bahan-bahan baku yang untuk membuat sabu. Mereka juga mengamankan sejumlah peralatan yang digunakan mengolah bahan baku menjadi sabu.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: narkobapasuruanPrigenProduksi Sabu

Related Posts

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Next Post
Punggawa Unggul FC menjalani sesi latihan jelang putaran kedua Liga Futsal Profesional Indonesia. (Foto/Unggul FC)

Jelang Putaran Kedua, Unggul FC Mulai Panaskan Mesin Tim

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.