Jumat, Agustus 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Terungkap Dugaan Perampokan, Polisi Autopsi Jenazah Nenek 95 Tahun di Malang

Redaksi by Redaksi
Februari 9, 2026 5:41 pm
in Hukum & Kriminal
Dugaan Perampokan

Proses ekshumasi jenazah korban. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polisi melakukan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah nenek berinisial J (95), warga Dusun Sidomarto, Desa Sidorenggo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, yang diduga menjadi korban perampokan. Korban meninggal dunia pada Jumat (6/2/2026).

Pada awalnya, kematian J dianggap wajar sehingga pihak keluarga langsung memakamkan jenazahnya. Namun, seiring berjalannya waktu, keluarga menemukan sejumlah kejanggalan yang menimbulkan dugaan bahwa korban meninggal akibat tindak perampokan.

READ ALSO

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu

Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi

Baca juga: Lansia di Pujon Kidul Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Polisi Identifikasi Dugaan Perampokan

Indikasi Pencurian Disertai Kekerasan

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar, menjelaskan bahwa hasil pendalaman awal mengarah pada dugaan tindak pidana pencurian yang disertai kekerasan di rumah korban.

“Setelah dilakukan pendalaman dan pemeriksaan saksi, penyidik menemukan adanya dugaan pencurian yang disertai kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar Bambang, Senin (9/2/2026).

OLah TKP
Polisi melakukan olah TKP dugaan perampokan di Ampelgading. Foto: Polres Malang

Berdasarkan temuan tersebut, polisi kemudian melakukan ekshumasi atau pembongkaran kembali makam korban pada Sabtu (7/2/2026) untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Ekshumasi untuk Pastikan Penyebab Kematian

Ekshumasi dilakukan agar jenazah korban dapat diautopsi guna memastikan penyebab kematian. Tindakan ini dilaksanakan setelah memperoleh persetujuan dari pihak keluarga.

“Usai dilakukan autopsi, jenazah korban kembali dimakamkan di hari yang sama,” kata Bambang.

Baca juga; Nasabah Bank Dirampok di Kota Malang

Dalam perkembangan kasus ini, dua remaja dilaporkan atas dugaan perampokan yang menyebabkan kematian korban. Keduanya berinisial TC alias F (18) dan RA (16), yang merupakan warga Desa Sidorenggo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang. Salah satu terlapor diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

Saat ini, kedua terlapor menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Malang. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa perhiasan emas, uang tunai, serta pakaian dengan bercak darah.

“Seluruh barang bukti telah diamankan dan menjadi bagian dari pembuktian dalam proses hukum,” tutup Bambang.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: ekshumasiperampokanperampokan di malang

Related Posts

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu

Rabu, 12 Agu 2026
Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi
Hukum & Kriminal

Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi

Senin, 10 Agu 2026
Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm
Hukum & Kriminal

Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm

Sabtu, 8 Agu 2026
Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP

Sabtu, 8 Agu 2026
Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota
Hukum & Kriminal

Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota

Rabu, 5 Agu 2026
Warga Sumberbrantas Resah, Pencurian Kentang Berlangsung Dua Pekan
Hukum & Kriminal

Warga Sumberbrantas Resah, Pencurian Kentang Berlangsung Dua Pekan

Selasa, 4 Agu 2026
Next Post
PEmkot Batu

Selamatkan Keuangan Daerah, Legislatif Dorong Pemkot Batu Tetapkan Bisnis Hunian Vila Jadi Wajib Pajak

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.