MALANG, Tugumalang.id – Polisi melakukan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah nenek berinisial J (95), warga Dusun Sidomarto, Desa Sidorenggo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, yang diduga menjadi korban perampokan. Korban meninggal dunia pada Jumat (6/2/2026).
Pada awalnya, kematian J dianggap wajar sehingga pihak keluarga langsung memakamkan jenazahnya. Namun, seiring berjalannya waktu, keluarga menemukan sejumlah kejanggalan yang menimbulkan dugaan bahwa korban meninggal akibat tindak perampokan.
Baca juga: Lansia di Pujon Kidul Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Polisi Identifikasi Dugaan Perampokan
Indikasi Pencurian Disertai Kekerasan
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar, menjelaskan bahwa hasil pendalaman awal mengarah pada dugaan tindak pidana pencurian yang disertai kekerasan di rumah korban.
“Setelah dilakukan pendalaman dan pemeriksaan saksi, penyidik menemukan adanya dugaan pencurian yang disertai kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar Bambang, Senin (9/2/2026).

Berdasarkan temuan tersebut, polisi kemudian melakukan ekshumasi atau pembongkaran kembali makam korban pada Sabtu (7/2/2026) untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Ekshumasi untuk Pastikan Penyebab Kematian
Ekshumasi dilakukan agar jenazah korban dapat diautopsi guna memastikan penyebab kematian. Tindakan ini dilaksanakan setelah memperoleh persetujuan dari pihak keluarga.
“Usai dilakukan autopsi, jenazah korban kembali dimakamkan di hari yang sama,” kata Bambang.
Baca juga; Nasabah Bank Dirampok di Kota Malang
Dalam perkembangan kasus ini, dua remaja dilaporkan atas dugaan perampokan yang menyebabkan kematian korban. Keduanya berinisial TC alias F (18) dan RA (16), yang merupakan warga Desa Sidorenggo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang. Salah satu terlapor diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
Saat ini, kedua terlapor menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Malang. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa perhiasan emas, uang tunai, serta pakaian dengan bercak darah.
“Seluruh barang bukti telah diamankan dan menjadi bagian dari pembuktian dalam proses hukum,” tutup Bambang.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko





























