Minggu, Agustus 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Terobosan BPJS TK Malang Lindungi Tenaga Kerja Lewat Program CSR Perusahaan

Redaksi by Redaksi
Desember 24, 2021 10:08 am
in Berita
BPJS

Kepala Cabang BPJS TK Malang Imam Santoso dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Malang Yoyok Wardoyo. Foto/Dok.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – BPJS Ketenagakerjaan Malang bersama Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Malang terus mendorong para buruh mendapat perlindungan Jamsostek dari perusahaan tempatnya bekerja. Ada banyak cara bisa dilakukan untuk melindungi tenaga kerja.

Salah satunya dengan mengalokasikan dana CSR perusahaan dalam bentuk Jamsostek. Terobosan ini mengemuka dalam acara Silaturahmi antara BPJS Ketenagakerjaan Malang, Kepolisian, Disnaker Kabupaten Malang dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Kamis (23/12/2021) di Malang, Jawa Timur.

READ ALSO

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Kepala Cabang BPJS TK Malang Imam Santoso menuturkan cara ini dirasa efektif agar seluruh buruh khususnya di wilayah Kabupaten Malang bisa terkover program BPJS TK. Diketahui, selama ini masih banyak badan usaha yang tidak melindungi tenaga kerjanya

Di Kabupaten Malang sendiri, masih ada 2.800 badan usaha saja yang mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta Jamsostek. Data itu masih belum termasuk pekerja mandiri atau non-upah, apalagi pekerja rentan (berpenghasilan minim, red).

Berkaca dari kondisi tersebut, BPJS TK berupaya menggandeng perusahaan untuk menyalurkan program CSR dalam bentuk perlindungan tenaga kerja. Biasanya, CSR hanya dirupakan dalam bentuk bantuan sembako, bahan bangunan dan lain-lain.

”Kalau sembako 1-2 hari pasti sudah habis. Misal dirupakan dalam bentuk perlindungan manfaatnya dampak panjang. Itung-itung sekaligus ibadah,” jelas dia pada awak media.

Apalagi, manfaat BPJS Ketenagakerjaan bertambah menjadi 5 manfaat yakni jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan ditambah jaminan kehilangan pekerjaan. Semua manfaat itu bisa didapat dengan membayar iuran premi sebesar Rp16.800 tiap orang perbulannya.

Semua jaminan tersebut kata dia sangat bermanfaat bagi keberlangsungan hidup dan kesejahteraan tenaga kerja. ”Misal meninggal dunia itu kan dapat santunan Rp42 juta. Kami mikirnya jangan sampai ada orang miskin baru setelah ditinggal pekerja atau pencari nafkah ini,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Malang Yoyok Wardoyo mengapresiasi atas upaya BPJS TK untuk kemaslahatan para tenaga kerja. Di tengah penetapan UMK yang tahun ini dikeluhkan pekerja karena tidak ada kenaikan.

Menurut dia, terobosan ini cukup ciamik untuk memancing kesadaran pengusaha dalam melaksanakan kewajibannya. Selama ini, kesadaran pengusaha dalam hal ini juga masih rendah.

Dia memaparkan, dari total 16.500 tenaga kerja yang ada, yang terkover BPJS TK masih berkisar di angka 2.800 badan usaha. ”Kami turut mendukung terobosan ini. Kami akan bantu sosialisasikan ini kepada stakeholder dan badan usaha yang ada,” pujinya.

ketua DPC Serikat Pekerja Seluruh Indonesia atau SPSI Kabupaten Malang, Kusmantoro Widodo ikut membenarkan jika masih banyak tenaga kerja yang tidak terkover BPJS TK. Tentu kondisi ini sangat disayangkan.

Terlebih, penetapan UMK saat ini semakin dipersulit dengan adanya Perpres No 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. ”Rata-rata laporan masuk ke kami masih banyak karyawan yang tidak terkover BPJS TK. Mau bicara soal UMK juga kami tidak bisa berbuat banyak. Kami sadar di kondisi ini kami masih tetap dikebiri oleh PP 36,” akunya.

Di lain sisi, pihaknya terus mendorong perusahaan untuk menunaikan kewajibannya mendaftarkan tenaga kerjanya dalam kepesertaan BPJS TK. ”Nanti kami akan melakukan kunjungan ke perusahaan yang terindikasi tidak melakukan kewajiban itu,” pungkasnya.(ads)

Reporter: Ulul Azmy
Editor: Jatmiko

Tags: BpjsBPJS KetenagakerjaanBPJS Tenaga Kerja

Related Posts

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia di Perumahan White House Joyo Agung, RT 05/RW 13, pada Sabtu (8/8/2026). Foto/dok
Berita

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Sabtu, 8 Agu 2026
Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Next Post
Proses Urus Kepesertaan Jaminan Kesehatan

E-JKN Percepat Proses Urus Kepesertaan Jaminan Kesehatan

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.