MALANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tak ada hentinya melakukan inovasi pelayanan publik. Terbaru, ada aplikasi Elektronik-Jaminan Kesehatan Nasional Cepat, Efektif, Akurat dan Terpadu (E-JKN CEKAT).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang Muhammad Nur Widianto, S.Sos, menyebut aplikasi yang dikembangkan Diskominfo Kota Malang ini siap dimanfaatkan di tahun 2022. Mulai fitur, item, dan layanan, E-JKN CEKAT menurutnya sudah siap dijalankan. “Kami tinggal launching saja,” jelasnya.
Diskominfo, kata Widianto, selama ini berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Malang dan BPJS Kesehatan cabang Malang dalam proses verifikasi data. Jadi sudah siap untuk pemilihan fasilitas kesehatan hingga layanan konsultasi terkait program JKN.
“Termasuk jika warga yang sudah terdaftar BPJS Kesehatan secara mandiri, lalu ingin bermigrasi terhadap BPJS yang dibayar pemerintah, bisa online di aplikasi. Jadi semua layanan ada di E-JKN CEKAT,” kata pria yang pernah menjabat Kabag Humas Pemkot Malang tersebut.
Sejauh ini, E-JKN CEKAT tersebut masih berbasis website yang dapat diakses melalui https://ejkncekat.malangkota.go.id/. Ke depan, kata Widianto, aplikasi ini akan terus dikembangkan menjadi berbasis Android agar pemanfaatannya lebih mudah dan praktis diakses.
Lanjut Widianto mengatakan, pengembangan aplikasi ini sejalan dengan visi Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji. Sejak awal kepemimpinannya, Sutiaji menaruh perhatian besar pada perbaikan tata kelola pemerintah yang cerdas, termasuk digitalisasi layanan publik.
“Kami di Diskominfo akan terus berinovasi dalam hal pelayanan publik. Sehingga bisa membantu mewujudkan kemudahan, seperti layanan kesehatan ini dan layanan lainnya bagi warga Kota Malang,” pungkasnya. (Ads)
Reporter: Feni Yusnia
Editor: Jatmiko