Jumat, Oktober 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Terjerat Narkoba, Kepala Dinas Terancam Dipecat

Redaksi by Redaksi
Maret 30, 2021 6:47 pm
in Hukum & Kriminal
narkoba - Terjerat Narkoba, Kepala Dinas Terancam Dipecat

Wali Kota Malang Sutiaji saat konferensi pers terkait kasus narkotika yang menjerat salah satu kepala dinas di Pemkot Malang, pada Selasa (30/3/2021). Foto: Ulul Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

READ ALSO

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Tugumalang.id – Kasus penyalahgunaan narkotika yang menyeret Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Malang (Dispangtan) berinisial A, berbuntut panjang. Kemungkinan buruk, nasibnya sebagai pejabat eselon II di Pemkot Malang bisa berujung pemecatan.
Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan bahwa akibat tersandung tindak pidana berat, status ASN tersebut akan diberhentikan sementara alias dinonjobkan sesuai PP No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN. Keputusan nonjob ini diberikan lantaran belum ada ketetapan hukum alias inkrah pada tersangka.
”Jika nanti sudah ada ketetapan hukumnya baru kita bisa tentukan sikap. Jika (putusan) makan waktu lebih dari 2 tahun, baru bisa diberhentikan dengan tidak hormat,” tegasnya, di Balai Kota Malang, pada Selasa (30/3/2021).
Dalam kasus yang menyeret bawahannya ini, Sutiaji tak bisa berbuat banyak, selain mengikuti aturan berlaku. Bahkan dalam hal ini, Pemkot Malang tidak bisa memberikan bantuan hukum.
”Karena ini (saat ditangkap) di luar tugas kedinasan. Diakan juga tidak sedang bertugas. Jadi kami dari Pemkot tidak ada mengirim bantuan hukum,” katanya.
Lebih lanjut, soal rehabilitasi yang menjadi hak ASN, kata Sutiaji, juga masih perlu menunggu ketetapan hukum. Saat ini, tersangka masih sedang dalam proses hukum, apakah dia hanya pengguna atau juga pengedar.
”Kita serahkan sepenuhnya sementara kepada aparat hukum. Kita tunggu dulu. Baru nanti sikap dari Pemkot Malang lebih jauh bisa ditentukan,” katanya.
Lebih jauh, dengan adanya kasus ini, kekosongan jabatan Kepala Dispangtan akan segera dicarikan pengganti atau pelaksana tugas agar pelayanan publik tetap bisa berjalan.
Dalam kesempatan itu, dirinya juga memohon maaf jika ada kelemahan Pemkot Malang dari sisi pengawasan ASN. ”Sebagai pejabat publik seharusnya jadi contoh. Tapi dengan ini, bisa jadi evaluasi kita. Nanti, kita akan melakukan pengawasan dengan tes urine secara rutin. Khususnya bagi pejabat utama,” pungkasnya.
Selain itu, Sutiaji mengapresiasi komitmen dari aparat Polresta Malang Kota dalam upaya memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu.
Reporter: Ulul Azmy
Editor: Lizya Kristanti
Tags: dipecatkepala dinasnarkoba

Related Posts

Tangkapan layar saat terduga maling ponsel masuk ke area lapak Gajah Mada Plaza Malang (ist)
Hukum & Kriminal

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Kamis, 15 Okt 2026
Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Next Post
aqua dwipayana - Motivator Nasional Aqua Dwipayana Nilai UMM Belum Optimalkan Potensi Alumni

Motivator Nasional Aqua Dwipayana Nilai UMM Belum Optimalkan Potensi Alumni

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.