Senin, Agustus 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Terjerat Narkoba, Kepala Dinas Terancam Dipecat

Redaksi by Redaksi
Maret 30, 2021 6:47 pm
in Hukum & Kriminal
narkoba - Terjerat Narkoba, Kepala Dinas Terancam Dipecat

Wali Kota Malang Sutiaji saat konferensi pers terkait kasus narkotika yang menjerat salah satu kepala dinas di Pemkot Malang, pada Selasa (30/3/2021). Foto: Ulul Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Tugumalang.id – Kasus penyalahgunaan narkotika yang menyeret Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Malang (Dispangtan) berinisial A, berbuntut panjang. Kemungkinan buruk, nasibnya sebagai pejabat eselon II di Pemkot Malang bisa berujung pemecatan.
Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan bahwa akibat tersandung tindak pidana berat, status ASN tersebut akan diberhentikan sementara alias dinonjobkan sesuai PP No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN. Keputusan nonjob ini diberikan lantaran belum ada ketetapan hukum alias inkrah pada tersangka.
”Jika nanti sudah ada ketetapan hukumnya baru kita bisa tentukan sikap. Jika (putusan) makan waktu lebih dari 2 tahun, baru bisa diberhentikan dengan tidak hormat,” tegasnya, di Balai Kota Malang, pada Selasa (30/3/2021).
Dalam kasus yang menyeret bawahannya ini, Sutiaji tak bisa berbuat banyak, selain mengikuti aturan berlaku. Bahkan dalam hal ini, Pemkot Malang tidak bisa memberikan bantuan hukum.
”Karena ini (saat ditangkap) di luar tugas kedinasan. Diakan juga tidak sedang bertugas. Jadi kami dari Pemkot tidak ada mengirim bantuan hukum,” katanya.
Lebih lanjut, soal rehabilitasi yang menjadi hak ASN, kata Sutiaji, juga masih perlu menunggu ketetapan hukum. Saat ini, tersangka masih sedang dalam proses hukum, apakah dia hanya pengguna atau juga pengedar.
”Kita serahkan sepenuhnya sementara kepada aparat hukum. Kita tunggu dulu. Baru nanti sikap dari Pemkot Malang lebih jauh bisa ditentukan,” katanya.
Lebih jauh, dengan adanya kasus ini, kekosongan jabatan Kepala Dispangtan akan segera dicarikan pengganti atau pelaksana tugas agar pelayanan publik tetap bisa berjalan.
Dalam kesempatan itu, dirinya juga memohon maaf jika ada kelemahan Pemkot Malang dari sisi pengawasan ASN. ”Sebagai pejabat publik seharusnya jadi contoh. Tapi dengan ini, bisa jadi evaluasi kita. Nanti, kita akan melakukan pengawasan dengan tes urine secara rutin. Khususnya bagi pejabat utama,” pungkasnya.
Selain itu, Sutiaji mengapresiasi komitmen dari aparat Polresta Malang Kota dalam upaya memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu.
Reporter: Ulul Azmy
Editor: Lizya Kristanti
Tags: dipecatkepala dinasnarkoba

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
aqua dwipayana - Motivator Nasional Aqua Dwipayana Nilai UMM Belum Optimalkan Potensi Alumni

Motivator Nasional Aqua Dwipayana Nilai UMM Belum Optimalkan Potensi Alumni

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.