Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tergiur Kerja Online Mudah Upah Melimpah, Seorang Ibu Rumah Tangga di Kota Malang Tertipu Rp 98 Juta

Redaksi by Redaksi
April 12, 2023 3:57 pm
in Hukum & Kriminal
penipuan Kerja online

Korban penipuan kerja online di Kota Malang (ist)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Nasib nahas menimpa seorang ibu rumah tangga bernama Riza Nirmalasari (35), warga Jalan Ir Rais, Kota Malang. Uang sebesar Rp 98 juta miliknya lenyap usai tergiur iming iming kerja mudah dengan upah melimpah di aplikasi kerja online.

Riza tergiur pekerjaan mudah di aplikasi kerja online yang hanya dengan follow dan like TikTok bisa meraup upah sebesar Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta per hari. Namun hal itu hanya akal bulus belaka.

READ ALSO

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Awal mula Reza terjerumus iming iming kerja online itu saat dia bertukar pikiran dengan temannya untuk membahas bagaimana caranya agar bisa berpenghasilan dengan kerja yang mudah dari rumah.

Dari situlah temannya kemudian memberitahu soal aplikasi kerja online. Riza kemudian mencari aplikasi kerja online itu melalui google.

“Saat saya buka beranda google chrome, muncul iklan aplikasi yang saya ketipu itu, sepertinya itu sudah jadi FYP,” ucapnya, Selasa (11/4/2023).

Reza kemudian mengikutinya meski aplikasi kerja online itu berbeda dengan apa yang diikuti temannya. Pasalnya, Reza mendapat tawaran tugas kerja mudah yakni hanya follow dan like akun TikTok yang upahnya Rp 800 ribu hingga Rp 2 juta per harinya.

“Aplikasi yang saya ikuti berbeda dengan yang diikuti teman saya yang aplikasi dari Singapura itu. Saya tertarik, saya pencet logo seperti WhatsApp, kemudian download aplikasi itu dan diarahkan untuk membuat akun,” ungkapnya.

Riza kemudian mendapat komisi Rp 5 ribu dari setiap akun TikTok yang di-follow dan di-like. Komisi itu bisa masuk ke rekening virtual milik Reza. Namun saat hendak ditransfer ke rekening pribadi, Reza mendapat tugas baru bernama Tugas Mall, yakni berbelanja barang di marketplace dengan modal pribadi.

Reza kemudian dimasukkan sebagai anggota grup VIP dari aplikasi kerja online itu. Namun Reza terus diminta melakukan top up agar bisa menjalankan tugas tugas dan mendapatkan komisi.

“Tugasnya itu like 9 kali, baru ke 10 untuk Tugas Mall. Itu juga harus top up Rp 100 ribu. Ternyata diberi tugas lagi diminta top up lagi Rp 1,2 juta, Rp 5,2 juta, Rp 18,6 juta, sampai tugas ke empat Rp 44,4 juta dari yang diminta Rp 88,8 juta,” bebernya.

Merasa ada yang aneh, Reza kemudian mulai gelisah. Pasalnya, dia dijanjikan bisa mencairkan komisi setelah menyelesaikan tugas keempatnya.

“Saya saat itu sudah enggak lagi mikir komisi, saat itu yang penting modalku balik. Tapi diminta lagi transfer kekurangannya dengan alasan gagal mengerjakan tugas tepat waktu dan saat mengerjakan itu sistem aplikasi di HP saya dibuat lemot, disitu saya merasa sudah ketipu,” ucapnya.

Reza mengaku telah mentransfer uangnya dengan total mencapai Rp 98 juta lebih ke rekening atas nama Nopiyanti dan Teguh Susetyo.

Saldo berisi modal plus komisi dalam akun milik Reza di aplikasi kerja online itu sudah mencapai Rp 222 juta.

“Saya komunikasi selama ini sama Diajeng sebagai manajer dan Cantika sebagai Asistant Manajer. Saya telusuri alamat kantornya di Jakarta Barat tapi bentuknya seperti rumah biasa,” ucapnya.

Reza kemudian melaporkan apa yang dia alami ke Polresta Malang Kota pada Minggu (9/4/2023) lalu. Dari keterangan kepolisian, Reza mengatakan bahwa juga sudah ada 2 orang melaporkan atas hal serupa.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan tersebut. Kini, pihaknya juga masih mendalami kasus tersebut.

“Masih kami dalami dan lakukan penyelidikan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap berhati hati saat di dunia maya. Lihat dan pastikan, apakah aplikasi itu aman dan bisa dipercaya. Jangan mudah percaya begitu saja, ketika diminta melakukan top up atau transfer uang,” ujarnya.

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: aplikasi kerja onlineHeadlinekerja onlinePenipuanPolresta Malang Kotatiktok

Related Posts

Tangkapan layar saat terduga maling ponsel masuk ke area lapak Gajah Mada Plaza Malang (ist)
Hukum & Kriminal

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Kamis, 15 Okt 2026
Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Next Post
Mengaku Bandar narkoba diselesaikan dengan restorative justice

Lalui Pemeriksaan dan Restorative Justice, Pria yang Mengaku Bandar Narkoba Dipulangkan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.