Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tergiur Kerja Online Mudah Upah Melimpah, Seorang Ibu Rumah Tangga di Kota Malang Tertipu Rp 98 Juta

Redaksi by Redaksi
April 12, 2023 3:57 pm
in Hukum & Kriminal
penipuan Kerja online

Korban penipuan kerja online di Kota Malang (ist)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Nasib nahas menimpa seorang ibu rumah tangga bernama Riza Nirmalasari (35), warga Jalan Ir Rais, Kota Malang. Uang sebesar Rp 98 juta miliknya lenyap usai tergiur iming iming kerja mudah dengan upah melimpah di aplikasi kerja online.

Riza tergiur pekerjaan mudah di aplikasi kerja online yang hanya dengan follow dan like TikTok bisa meraup upah sebesar Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta per hari. Namun hal itu hanya akal bulus belaka.

READ ALSO

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Awal mula Reza terjerumus iming iming kerja online itu saat dia bertukar pikiran dengan temannya untuk membahas bagaimana caranya agar bisa berpenghasilan dengan kerja yang mudah dari rumah.

Dari situlah temannya kemudian memberitahu soal aplikasi kerja online. Riza kemudian mencari aplikasi kerja online itu melalui google.

“Saat saya buka beranda google chrome, muncul iklan aplikasi yang saya ketipu itu, sepertinya itu sudah jadi FYP,” ucapnya, Selasa (11/4/2023).

Reza kemudian mengikutinya meski aplikasi kerja online itu berbeda dengan apa yang diikuti temannya. Pasalnya, Reza mendapat tawaran tugas kerja mudah yakni hanya follow dan like akun TikTok yang upahnya Rp 800 ribu hingga Rp 2 juta per harinya.

“Aplikasi yang saya ikuti berbeda dengan yang diikuti teman saya yang aplikasi dari Singapura itu. Saya tertarik, saya pencet logo seperti WhatsApp, kemudian download aplikasi itu dan diarahkan untuk membuat akun,” ungkapnya.

Riza kemudian mendapat komisi Rp 5 ribu dari setiap akun TikTok yang di-follow dan di-like. Komisi itu bisa masuk ke rekening virtual milik Reza. Namun saat hendak ditransfer ke rekening pribadi, Reza mendapat tugas baru bernama Tugas Mall, yakni berbelanja barang di marketplace dengan modal pribadi.

Reza kemudian dimasukkan sebagai anggota grup VIP dari aplikasi kerja online itu. Namun Reza terus diminta melakukan top up agar bisa menjalankan tugas tugas dan mendapatkan komisi.

“Tugasnya itu like 9 kali, baru ke 10 untuk Tugas Mall. Itu juga harus top up Rp 100 ribu. Ternyata diberi tugas lagi diminta top up lagi Rp 1,2 juta, Rp 5,2 juta, Rp 18,6 juta, sampai tugas ke empat Rp 44,4 juta dari yang diminta Rp 88,8 juta,” bebernya.

Merasa ada yang aneh, Reza kemudian mulai gelisah. Pasalnya, dia dijanjikan bisa mencairkan komisi setelah menyelesaikan tugas keempatnya.

“Saya saat itu sudah enggak lagi mikir komisi, saat itu yang penting modalku balik. Tapi diminta lagi transfer kekurangannya dengan alasan gagal mengerjakan tugas tepat waktu dan saat mengerjakan itu sistem aplikasi di HP saya dibuat lemot, disitu saya merasa sudah ketipu,” ucapnya.

Reza mengaku telah mentransfer uangnya dengan total mencapai Rp 98 juta lebih ke rekening atas nama Nopiyanti dan Teguh Susetyo.

Saldo berisi modal plus komisi dalam akun milik Reza di aplikasi kerja online itu sudah mencapai Rp 222 juta.

“Saya komunikasi selama ini sama Diajeng sebagai manajer dan Cantika sebagai Asistant Manajer. Saya telusuri alamat kantornya di Jakarta Barat tapi bentuknya seperti rumah biasa,” ucapnya.

Reza kemudian melaporkan apa yang dia alami ke Polresta Malang Kota pada Minggu (9/4/2023) lalu. Dari keterangan kepolisian, Reza mengatakan bahwa juga sudah ada 2 orang melaporkan atas hal serupa.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan tersebut. Kini, pihaknya juga masih mendalami kasus tersebut.

“Masih kami dalami dan lakukan penyelidikan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap berhati hati saat di dunia maya. Lihat dan pastikan, apakah aplikasi itu aman dan bisa dipercaya. Jangan mudah percaya begitu saja, ketika diminta melakukan top up atau transfer uang,” ujarnya.

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: aplikasi kerja onlineHeadlinekerja onlinePenipuanPolresta Malang Kotatiktok

Related Posts

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
Mengaku Bandar narkoba diselesaikan dengan restorative justice

Lalui Pemeriksaan dan Restorative Justice, Pria yang Mengaku Bandar Narkoba Dipulangkan

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.