Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Lalui Pemeriksaan dan Restorative Justice, Pria yang Mengaku Bandar Narkoba Dipulangkan

Redaksi by Redaksi
April 12, 2023 4:36 pm
in Hukum & Kriminal
Mengaku Bandar narkoba diselesaikan dengan restorative justice

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmas Taufik. Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Usai melakukan pemeriksaan terhadap Rosidi, pria yang viral karena mengaku bandar narkoba, polisi memutuskan untuk memulangkannya. Sebelum itu, telah dilakukan restorative justice terhadap warga Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang tersebut.

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan Rosidi dipulangkan pada Selasa (11/4/2023) sore. Pemulangan Rosidi serta penerapan restorative justice dilakukan dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya karena Rosidi memohon secara khusus kepada Kapolres Malang untuk dilakukan restorative justice dan mengakui bahwa perbuatannya tersebut ia lakukan karena khilaf.

READ ALSO

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

“Satreskrim Polres Malang telah melakukan gelar perkara. Di dalam hasil gelar perkara tersebut dimungkinkan yang bersangkutan (Rosidi) bisa dilakukan restorative justice dengan pertimbangan bahwa yang bersangkutan tidak mengulangi lagi,” kata Taufik saat ditemui di Polres Malang, Rabu (12/4/2023).

Pertimbangan lainnya adalah Rosidi membuat video tersebut karena merasa emosi setelah menerima telepon dari orang tak dikenal yang mengatakan bahwa ia tengah diincar oleh Satresnarkoba Polres Malang. Ia sendiri tidak memiliki niat untuk membunuh atau mencelakai orang lain.

“Itu hanya emosi sesaat dari yang bersangkutan karena ditelpon oleh seseorang yang mengatakan bahwa Satresnarkoba akan melakukan penangkapan terhadap dirinya. Namun, berita itu adalah berita hoaks,” lanjut Taufik.

Rosidi memiliki kebiasaan membuat video dirinya berkeluh kesah saat menghadapi masalah. Video ini pun ia buat karena ia emosi dengan kabar burung yang ia dengar. Ia kemudian mengunggah video tersebut di status Whatsapp miliknya.

Status Whatsapp yang dilihat oleh 57 orang tersebut diduga di-download oleh seseorang yang ada di kontak Rosidi dan disebarluaskan ke media sosial lain. Menurut Taufik, pihaknya tidak menemukan bukti bahwa Rosidi mengunggah video tersebut ke media sosial seperti Facebook, Instagram, dan sebagainya.

“Restorative justice dikabulkan karena pelanggaran UU ITE-nya tipis. Kami belum mendapatkan petunjuk atau bukti bahwa yang bersangkutan mengunggah ke media sosial lain. Dia hanya mengunggah di status Whatsapp saja,” tutup Taufik.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: bandar narkobaKecamatan dampitPolres MalangReserse Polres MalangRestorative justice

Related Posts

Tangkapan layar saat terduga maling ponsel masuk ke area lapak Gajah Mada Plaza Malang (ist)
Hukum & Kriminal

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Kamis, 15 Okt 2026
Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Next Post
Anak anak yatim piatu kunjungi Jati Park 3

Bahagianya Anak-Anak Yatim Piatu dan Dhuafa Ngabuburit Wisata ke Jatim Park 3

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.