Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Lalui Pemeriksaan dan Restorative Justice, Pria yang Mengaku Bandar Narkoba Dipulangkan

Redaksi by Redaksi
April 12, 2023 4:36 pm
in Hukum & Kriminal
Mengaku Bandar narkoba diselesaikan dengan restorative justice

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmas Taufik. Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Usai melakukan pemeriksaan terhadap Rosidi, pria yang viral karena mengaku bandar narkoba, polisi memutuskan untuk memulangkannya. Sebelum itu, telah dilakukan restorative justice terhadap warga Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang tersebut.

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan Rosidi dipulangkan pada Selasa (11/4/2023) sore. Pemulangan Rosidi serta penerapan restorative justice dilakukan dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya karena Rosidi memohon secara khusus kepada Kapolres Malang untuk dilakukan restorative justice dan mengakui bahwa perbuatannya tersebut ia lakukan karena khilaf.

READ ALSO

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

“Satreskrim Polres Malang telah melakukan gelar perkara. Di dalam hasil gelar perkara tersebut dimungkinkan yang bersangkutan (Rosidi) bisa dilakukan restorative justice dengan pertimbangan bahwa yang bersangkutan tidak mengulangi lagi,” kata Taufik saat ditemui di Polres Malang, Rabu (12/4/2023).

Pertimbangan lainnya adalah Rosidi membuat video tersebut karena merasa emosi setelah menerima telepon dari orang tak dikenal yang mengatakan bahwa ia tengah diincar oleh Satresnarkoba Polres Malang. Ia sendiri tidak memiliki niat untuk membunuh atau mencelakai orang lain.

“Itu hanya emosi sesaat dari yang bersangkutan karena ditelpon oleh seseorang yang mengatakan bahwa Satresnarkoba akan melakukan penangkapan terhadap dirinya. Namun, berita itu adalah berita hoaks,” lanjut Taufik.

Rosidi memiliki kebiasaan membuat video dirinya berkeluh kesah saat menghadapi masalah. Video ini pun ia buat karena ia emosi dengan kabar burung yang ia dengar. Ia kemudian mengunggah video tersebut di status Whatsapp miliknya.

Status Whatsapp yang dilihat oleh 57 orang tersebut diduga di-download oleh seseorang yang ada di kontak Rosidi dan disebarluaskan ke media sosial lain. Menurut Taufik, pihaknya tidak menemukan bukti bahwa Rosidi mengunggah video tersebut ke media sosial seperti Facebook, Instagram, dan sebagainya.

“Restorative justice dikabulkan karena pelanggaran UU ITE-nya tipis. Kami belum mendapatkan petunjuk atau bukti bahwa yang bersangkutan mengunggah ke media sosial lain. Dia hanya mengunggah di status Whatsapp saja,” tutup Taufik.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: bandar narkobaKecamatan dampitPolres MalangReserse Polres MalangRestorative justice

Related Posts

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
Anak anak yatim piatu kunjungi Jati Park 3

Bahagianya Anak-Anak Yatim Piatu dan Dhuafa Ngabuburit Wisata ke Jatim Park 3

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.