Tugumalang.id – Kepastian Kota Batu menyandang status PPKM Level 2 disanggah oleh keputusan Mendagri. Belakangan, kota wisata ini diketahui masih menyandang status Level 3, lantaran capaian vaksinasi COVID-19 yang belum sesuai parameter yang ditentukan.
Seperti diketahui, status PPKM di Kota Batu jika mengacu pada Inmedagri Nomor 42 tahun 2021 masih dinyatakan Level 3. Ini dikarenakan capaian vaksinasi di kota wisata ini belum mencapai 50 persen.
Berbeda dengan versi assesment Kemenkes yang menyatakan bahwa Kota Batu sudah dikategorikan menjadi level 2. “Kota Batu sudah level 2, dengan Kabupaten Malang. (versi Kemenkes),” ungkap Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, pada Selasa (14/9/2021).
Pernyataan ini kemudian ditegaskan oleh Jubir Satgas COVID-19 Kota Batu, Onny Ardianto, bahwa jika mengacu pada Inmendagri, artinya Kota Batu masih berada di Level 3. Di Inmendagri, disebutkan capaian vaksinasi harus menyentuh angka 50 persen.
”Yang diucapkan wali kota itu benar, kita ada di Level 2 menurut assesment Kemenkes. Namun di situ tidak mengatur kriteria capaian vaksinasi,” terangnya.
”Ketambahan regulasi baru, di Inmendagri tentang parameter capaian vaksinasi harus 50 persen (dosis 1). Jadinya kita masih di Level 3,” imbuhnya.
Artinya, lanjut Onny, assesment Kemenkes dalam hal ini hanya sekedar analisa situasi wilayah, belum menjadi putusan. ”Iya, bukan putusan. Itu adalah bagian dari analisa situasi wilayah,” paparnya.
Meski begitu, pihaknya sudah mulai mempersiapkan segala sesuatunya untuk menyambut PPKM Level 2. Di mana dalam situasi ini, tempat wisata dan fasilitas umum sudah mulai boleh dibuka dengan penerapan protokol kesehatan.
Selain itu, nantinya dalam operasional tempat wisata tetap harus memberlakukan pembatasan jumlah pengunjung. Hanya sebanyak 25-50 persen dari total kapasitas.
”Selain itu, tempat wisata juga harus terintegrasi dengan aplikasi Peduli Lindungi agar bisa melakukan tracking kepada kunjungan wisatawan,” terangnya.
Di lain sisi, terkait kabar ini, para pelaku wisata rata-rata lebih mengikuti anjuran pemerintah, dalam artian sesuai Inmendagri Nomor 42 Tahun 2021. Seperti dikatakan Dirut Selecta Sujud Hariadi yang akan membuka operasional wisata jika situasi sudah benar kondusif.
”Bahkan meski kami sudah diberi kesempatan, kami tetap tidak mengambil opsi trial itu. Nanti saja kalau sudah benar-benar Level 2,” kata dia.
Hal seanda dikatakan Manager Marketing Batu Flower Garden (Baloga), Nurul Umam yang lebih yakin dengan kepastian SE Wali Kota. Dia lebih memilih menunggu kepastian dari pemerintah daerah. ”Kami menunggu kepastian dari SE Wali Kota saja,” ujarnya.
Reporter: Ulul Azmy
Editor: Lizya Kristanti